Serang, berifakta.com – Artis Nikita Mirzani hingga kini dinyatakan belum bisa dibesuk hingga dua pekan ke depan usai ditahan di Rutan Serang lantaran masih titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Kepala Rutan Serang, Dody Naksabandi menuturkan, meski belum bisa dibesuk, kondisi Nikita dalam keadaan baik. Para pembesuk nantinya mesti berkoordinasi dan menyurati Kejari Serang.
“Belum, Mbak Niki gabung sama yang lain, mengingat ini masih titipan, nanti proses bersuratnya ke Kejari Serang,” kata Dody kepada wartawan di Serang, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Kabar Baik! Pasien Gagal Ginjal Akut Menurun Drastis Usai Penyetopan Obat Sirop
Namun Dody mengungkapkan, pihak Nikita yang ingin menitipkan barang bisa melalui petugas Rutan Serang. Selain itu, kondisi kesehatan Nikita juga secara rutin dicek petugas.
“Tim medis juga sudah periksa, di dalam kondisinya baik-baik aja,” paparnya.
Tidak ada perlakuan khusus untuk Nikita Mirzani di Rutan Serang. Dody mengatakan, Nikita digabung dengan delapan tahanan lain.
Baca juga: Mahasiswa UPI Gunakan Virtual Reality dalam Pembelajaran di SD
“Kami pastikan tidak ada yang spesial untuk Nikita, kita hanya punya 3 blok kamar wanita, di mana kamarnya di sini ada 7 orang dan 8 orang, Nikita malah minta di kamar yang 8 orang,” jelasnya.
Dody mendeskripsikan, dari keterangan petugas, pagi tadi Nikita melaksanakan kegiatan keagamaan. Selain itu, di blok wanita dilakukan kegiatan menyulam serta membuat kotak tisu dan tempat rokok.
“Jadi ini luar biasa, jadi fun-fun aja di dalam, tidak dispesialkan, dia minta gabung dengan yang lain,” ujarnya.
Baca juga: Hakim Beberkan Penolakan Eksepsi Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sebelumnya, Nikita Mirzani resmi ditahan usai menjalani proses penyerahan perkara tahap II terkait pencemaran nama baik dari penyidik Polres Serang ke Kejari Serang.
Tampak Nikita keluar dari ruang tahap II sekitar pukul 18.35 WIB langsung memasuki mobil jenis Avanza berwarna silver yang turut diikuti mobil tahanan Kejari Serang di belakangnya.
Atas kasus tersebut, Kajari Serang Freddy Di Simanjutak mengatakan bahwa Nikita Mirza akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Serang.
Baca Juga: Rilis ‘BRB,’ Tanda Perpisahan H1GHR Music?
“Jadi hari ini Selasa, 25 Oktober 2022, terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang,” kata Freddy, Selasa (25/10/2022).