Jakata, berifakta.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan jumlah total penderita kasus gagal ginjal akut menurun drastis usai kebijakan pelarangan penjualn obat sirop sementara pada anak.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, berdasarkan catatannya, total kasus penurunan pasien gagal ginjal akut menurun di bawah 10 pasien per hari.
“Kita melihat penurunannya sangat sangat drastis, sangat drastis, yang tadinya sehari bisa 20- bisa 30, kemarin beberapa hari sempet kosong (laporannya),” kata Menkes Budi, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Polisi Cek Hasil Lab Obat Sirup Ditarik BPOM Buntut Maraknya Gagal Ginjal Akut
Tak hanya itu, para pasien yang menerima perawatan obat penawar etilon glikol, yakni fomepizole juga dikabarkan berangsur membaik cenderung stabil.
“Kita lihat setelah kita berhentiin (obat sirup), (dilaporkannya) dua kasus, yang biasa tiga hari kita temu 2 kasus, yang tadinya 30-40, sekarang turun drastis,” beber Menkes Budi.
Baca Juga: Waduh! Kasus Kematiian Anak karena Gagal Ginjal Akut di Indonesia Lampaui Gambia
Kendati demikian, sejauh ini pelaporan data kasus gagal ginjal akut disebut Menkes Budi masih relatif lambat. Pasalnya, dari laporan terakhir, angka kematian masih berada di 57 persen.
“Kemarin saya datang ke Singapura saya minta lagi dikasih 10 vial, Australia kan sudah dikasih 16 vial sekarang kita lagi finalisasi untuk beli dari Amerika dan Jepang,” kata Menkes.
Baca juga: Catat! Menkes Budi Rilis Daftar 91 Obat Pemicu Pasien Gagal Ginjal Akut