Bogor, berifakta.com — Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang melakukan pendalaman substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi. Pembahasan ini dilakukan bersama Fakultas Ilmu Sosial, Ekologi, dan Manusia (FISEMA) IPB University pada Selasa (29/9/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Dekanat FISEMA IPB University tersebut dihadiri oleh Ketua Pansus DPRD Pandeglang, Doni Setiawan, beserta jajaran anggota Pansus, serta Dekan FISEMA IPB University yang juga inisiator Data Desa Presisi (DDP), Prof. Sofyan Sjaf.
Ketua Pansus DPRD Pandeglang, Doni Setiawan, menegaskan bahwa data memiliki posisi sentral dalam menentukan arah dan kualitas kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, ketidaktepatan data dapat berdampak langsung pada melesetnya perencanaan maupun eksekusi program pembangunan.
“Data menjadi sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah daerah. Ketika data yang digunakan keliru, tentu akan berdampak terhadap kualitas pembangunan,” ujarnya.
Doni turut mengapresiasi pendekatan Data Desa Presisi sebagai salah satu alternatif strategis untuk memperkuat akurasi data, sekaligus mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran.
Adapun pertemuan ini merupakan bagian dari proses pendalaman substansi Raperda. Sebelumnya, perwakilan DPRD Kabupaten Pandeglang juga telah melakukan observasi lapangan ke Desa Setu guna melihat langsung praktik penerapan Data Desa Presisi di tingkat desa.
Menyudahi Kesenjangan Data
Dalam paparannya, Prof. Sofyan Sjaf menjelaskan bahwa gagasan Data Desa Presisi lahir dari persoalan klasik pembangunan desa, yakni timpangnya data administratif yang tersedia dengan realitas faktual di lapangan.
Baca Juga : Akademisi IPB Soroti Ketahanan Lingkungan Sebagai Upaya Harmonisasi Multikultural
Ia memaparkan, momentum krusial perbaikan data muncul pasca-lahirnya Undang-Undang Desa pada 2014. Besarnya kewenangan dan kucuran sumber daya kepada desa mutlak harus diimbangi dengan kapasitas desa dalam memproduksi data akurat sebagai kompas pembangunan.

“Data desa harus dirapikan dan desa mestinya memiliki kemampuan untuk membangun datanya sendiri,” jelas Prof. Sofyan.
Pengembangan Data Desa Presisi, lanjutnya, bermula di Desa Sukadamai, Kabupaten Bogor. Dari proses awal tersebut, terpotret ketidaksesuaian yang cukup menganga antara data administratif dan kondisi riil. Menurut Prof. Sofyan, persoalan data tak melulu soal peranti teknologi, melainkan bertumpu pada kelemahan metodologi.
Oleh karena itu, Data Desa Presisi diracik melalui sintesis tiga pendekatan utama: sensus, informasi spasial, dan partisipasi warga.
Pelibatan warga menjadi fondasi penting lantaran masyarakat lokal memiliki pengetahuan paling intim mengenai kondisi sosial, keluarga, aset, dan tata ruang wilayahnya. Pendekatan ini mendobrak tradisi usang dengan menempatkan masyarakat bukan sekadar sebagai objek pendataan, melainkan sebagai bagian dari proses produksi dan verifikasi data.
“Kesimpangsiuran data salah satunya bersumber dari metodologi. Sintesis antara sensus, spasial, dan partisipasi warga menjadi dasar untuk menghasilkan data yang lebih presisi,” tegasnya.
Dalam konteks ini, istilah “presisi” merujuk pada tingkat kesesuaian tingkat tinggi antara data dan realitas. Data tidak hanya disajikan berupa angka kependudukan, namun terhampar utuh mencakup lokasi spasial, potret sosial-ekonomi, aset, hingga potensi wilayah.
Prof. Sofyan menekankan urgensi perombakan paradigma tata kelola data pembangunan. Desa tak boleh lagi sekadar menjadi “lokasi ekstraksi” data, tetapi harus didorong menjadi produsen data yang mampu meramu informasi untuk perencanaan pembangunannya sendiri.
Pendekatan inilah yang menjadi roh utama dalam pembahasan Raperda Sistem Penyelenggaraan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi di Kabupaten Pandeglang. Melalui regulasi tersebut, data diharapkan tidak hanya menumpuk sebagai arsip, melainkan hidup sebagai landasan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah.
Menutup pertemuan, FISEMA IPB University dan tim Data Desa Presisi menyatakan pintu selalu terbuka untuk berdialog dengan ragam pemangku kepentingan, guna mendorong tata kelola data pembangunan yang lebih presisi, partisipatif, dan membumi sesuai realitas masyarakat. (Wid/Lab. DDP)

