By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: Tok! Hakim PN Jaksel Tolak Eksepsi Ferdy Sambo
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
13 Tahun Bertumbuh, Edu Global School Rayakan Perjalanan Lewat EGSVERSARY
22 April, 2026
Di Balik Gemerlap Hallyu: Dosen University of Melbourne Ungkap Ketimpangan Sosial Lewat Bahasa di Kelas HI UMM
22 April, 2026
STRONGER THAN LIMITS: Mengungkap Fakta Ilmiah Mencapai Tubuh Ideal di Tengah Tantangan Autoimun
22 April, 2026
Dari Demam K-Pop Hingga Investasi IKN: HI UMM Bedah Era Baru Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan
13 April, 2026
Halalbihalal FEMA IPB University: Rektor Apresiasi Transformasi Mulus Menuju FISEMA dan Kolaborasi Keilmuan
8 April, 2026
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > News > Tok! Hakim PN Jaksel Tolak Eksepsi Ferdy Sambo
News

Tok! Hakim PN Jaksel Tolak Eksepsi Ferdy Sambo

Sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat serta obstruction of justice ini berlanjut ke tahap pembuktian.

Khalied Malvino
Khalied Malvino 26 Oktober, 2022
Share
1 Min Read
Terdakwa Ferdy Sambo menghadiri sidang putusan sela di PN Jaksel, Rabu (26/10/2022). (Foto: Tangkapan layar)

Jakarta, berifakta.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak eksepsi alias nota keberatan terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang putusan sela, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga

STRONGER THAN LIMITS: Mengungkap Fakta Ilmiah Mencapai Tubuh Ideal di Tengah Tantangan Autoimun
Dari Demam K-Pop Hingga Investasi IKN: HI UMM Bedah Era Baru Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan

Sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat serta obstruction of justice ini berlanjut ke tahap pembuktian.

“Mengadili, menolak keberatan atau eksepsi tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Wahyu Iman Santosa saat membacakan putusan sela.

Baca juga: PN Jaksel Tak Beri Perlakuan Khusus Sidang Ferdy Sambo

Hakim menyatakan, surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) telah memenuhi syarat formil dan materiil. Hakim memerintahkan jaksa melanjutkan kasus ini ke tahap pembuktian dan menghadirkan para saksi di persidangan.

“Memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Ferdy Sambo,” ujarnya.

Baca juga: Kompak Berbaju Warna Putih, Sambo Tiba di PN Jaksel Disusul Putri Candrawathi

Diketahui sebelumnya, Ferdy telah menjalankan sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Jaksel, Senin (17/10/2022) bersama dengan istrinya, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Dalam sidang tersebut, Ferdy dan Putri Candrawathi mengajukan eksepsi atau nota keberatan.

TAGGED: Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, Majelis Hakim, Persidangan, PN Jaksel, Putri Candrawathi
Khalied Malvino 26 Oktober, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Diskar PB Kota Bandung Masih Berjibaku Padamkan Api di Gedung Tripleks yang Terbakar!
Next Article Hakim Beberkan Penolakan Eksepsi Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

13 Tahun Bertumbuh, Edu Global School Rayakan Perjalanan Lewat EGSVERSARY
Pendidikan 22 April, 2026
Di Balik Gemerlap Hallyu: Dosen University of Melbourne Ungkap Ketimpangan Sosial Lewat Bahasa di Kelas HI UMM
Pendidikan 22 April, 2026
STRONGER THAN LIMITS: Mengungkap Fakta Ilmiah Mencapai Tubuh Ideal di Tengah Tantangan Autoimun
News 22 April, 2026
Dari Demam K-Pop Hingga Investasi IKN: HI UMM Bedah Era Baru Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan
Pendidikan 13 April, 2026

Berita Lainnya

Pendidikan

13 Tahun Bertumbuh, Edu Global School Rayakan Perjalanan Lewat EGSVERSARY

22 April, 2026
Pendidikan

Di Balik Gemerlap Hallyu: Dosen University of Melbourne Ungkap Ketimpangan Sosial Lewat Bahasa di Kelas HI UMM

22 April, 2026
News

STRONGER THAN LIMITS: Mengungkap Fakta Ilmiah Mencapai Tubuh Ideal di Tengah Tantangan Autoimun

22 April, 2026
Pendidikan

Dari Demam K-Pop Hingga Investasi IKN: HI UMM Bedah Era Baru Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan

13 April, 2026
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?