Jakarta, berifakta.com – Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (26/10/2022) sekitar pukul 08.45 WIB.
Sambo tiba mengenakan kemeja putih. Ia datang dikawal ketat brimob bersenjata lengkap. Sambo lalu digiring ke dalam ruang tahanan. Ia tampak mengangkat tangan kepada para wartawan.
Tak berselang lama kemudian, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga tampak tiba di gedung PN Jaksel sekitar pukul 09.50 WIB. Senada dengan suaminya, Putri juga mengenakan kemeja dan celana putih.
Baca juga: Kajari Jaksel Sebut 30 Jaksa Siap Sidangkan Kasus Ferdy Sambo cs
Putri dikawal ketat polwan untuk digiring masuk ke dalam ruang tahanan. Putri juga bakal menghadapi putusan sela kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Adapun sidang yang dimulai pukul 09.30 WIB bakal dihadiri oleh keempat terdakwa, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Di mana persidangan tersebut juga dilakukan secara bergiliran.
“Mulai 09.30 WIB, tentu bergiliran karena Majelis Hakim yang putusan sela kasus pembunuhan berencana sama,” kata Humas PN Jaksel Djuyamto saat dikonfirmasi pada Selasa (25/10/2022).
Baca juga: PN Jaksel Tak Beri Perlakuan Khusus Sidang Ferdy Sambo
Djuyamto mengatakan bahawa pihaknya juga bakal mengggelar sidang pemeriksaan saksi terhadap terdakwa AKP Irfan Widyanto atas kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice dan juga sidang eksepsi terhadap terdakwa Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo.
Kedua sidang tersebut bakal digelar di waktu yang bersamaan, namun di ruang sidang yang berbeda.
“Untuk eksepsi dan pemeriksaan saksi kemungkinan juga mulai 0930 WIB di ruang sidang lain,” katanya.