By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: PN Jaksel Tak Beri Perlakuan Khusus Sidang Ferdy Sambo
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Mengisi Kekosongan Negeri Ginseng, Imigran Asia Tenggara Ubah Wajah Pembangunan Desa Korea
15 Oktober, 2026
Belajar Pembangunan Desa dari Korea Selatan, Dosen HI UMM Tekankan Peran Komunitas Multikultural
13 Oktober, 2026
Tepis Stigma Rasisme, Korea Selatan Revitalisasi Saemaul Undong Demi Merangkul Keluarga Multikultural
13 Oktober, 2026
Bukan Sekadar Toleransi Pasif, ‘Penerimaan Penuh Hati’ Kunci Utama Rekatkan Komunitas Asia
13 Oktober, 2026
Sekolah Kosong hingga Serbuan Pengantin Migran: Prof. Changzoo Song Bedah Multikulturalisme Asia Timur
8 Oktober, 2026
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > News > PN Jaksel Tak Beri Perlakuan Khusus Sidang Ferdy Sambo
News

PN Jaksel Tak Beri Perlakuan Khusus Sidang Ferdy Sambo

FaktaNEWS
FaktaNEWS 10 Oktober, 2022
Share
2 Min Read
Humas PN Jaksel, Djyuamto. (Foto: Istimewa)

Jakarta, berifakta.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyatakan tak ada perlakuan khusus terkait pelimpahan dan persidangan perkara dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutarabat, Senin (10/10/2022).

Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan secara teknis administrasi, koordinasi dengan pihak kejaksaan, Polri, bahkan dengan media.

“Sejumlah persiapan sudah dilakukan, baik secara teknis administrasi penerimaan berkas pelimpahan, koordinasi dengan kejaksaan, kepolisian, da media untuk liputan persidangan dan sebagainya,” ujarnya.

Menurut Djuyamto, setelah pihaknya menerima berkas, maka Ketua PN Jaksel akan menunjuk majelis hakim, kemudian majelis hakim menentukan waktu persidangan.

“Persidangan agar dilaksanakan kira-kira satu minggu usai ditetapkan majelis hakim,” katanya.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengirimkan surat pelimpahan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan ke PN Jaksel, Senin (10/10/2022). Pelimpahan para tersangka itu untuk persidangan perkara penembakan Brigadir J.

“Tunggu siang ini (pelimpahan),” kata Kepala Kejari Jaksel, Syarief Sulaeman Nahdi seperti dilansir dari Antara.

Syarief mengatakan pelimpahan berkas para terdakwa ke PN Jakarta Selatan itu sesuai dengan tempat kejadian perkara atau locus delicti yang berada di wilayah hukum Jakarta Selatan.

“Untuk pelimpahan di PN Jaksel,” imbuhnya.

Selain pelimpahan tahap II, yakni berupa tersangka dan barang bukti, dari penyidik Polri ke jaksa penuntut umum (JPU), Kejari Jaksel juga menyiapkan surat dakwaan untuk 11 terdakwa agar bisa segera disidangkan di pengadilan.

“Kami mempersiapkan surat dakwaan untuk pelimpahan yang dilakukan,” katanya.

TAGGED: Ferdy Sambo, Pembunuhan Brigadir J, Persidangan, PN Jaksel
FaktaNEWS 10 Oktober, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article 10 Rumah Warga di Sawangan dan Bojongsari Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
Next Article Komnas HAM Sebut Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan Sudah Kadaluwarsa
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

Mengisi Kekosongan Negeri Ginseng, Imigran Asia Tenggara Ubah Wajah Pembangunan Desa Korea
Pendidikan 15 Oktober, 2026
Belajar Pembangunan Desa dari Korea Selatan, Dosen HI UMM Tekankan Peran Komunitas Multikultural
Pendidikan 13 Oktober, 2026
Tepis Stigma Rasisme, Korea Selatan Revitalisasi Saemaul Undong Demi Merangkul Keluarga Multikultural
News 13 Oktober, 2026
Bukan Sekadar Toleransi Pasif, ‘Penerimaan Penuh Hati’ Kunci Utama Rekatkan Komunitas Asia
Pendidikan 13 Oktober, 2026

Kantor Pusat

Gedung Wirausaha 1
Jl. HR Rusuna Said C-5 Kel. Karet
Kec. Setia Budi
Jakarta Selatan - 12920

Daftarkan Email Anda

Berlangganan buletin kami untuk mendapatkan artikel terbaru kami secara instan!

[contact-form-7 id=”2366″ title=”Newsletter footer”]

Berita Lainnya

Pendidikan

Mengisi Kekosongan Negeri Ginseng, Imigran Asia Tenggara Ubah Wajah Pembangunan Desa Korea

15 Oktober, 2026
Pendidikan

Belajar Pembangunan Desa dari Korea Selatan, Dosen HI UMM Tekankan Peran Komunitas Multikultural

13 Oktober, 2026
News

Tepis Stigma Rasisme, Korea Selatan Revitalisasi Saemaul Undong Demi Merangkul Keluarga Multikultural

13 Oktober, 2026
Pendidikan

Bukan Sekadar Toleransi Pasif, ‘Penerimaan Penuh Hati’ Kunci Utama Rekatkan Komunitas Asia

13 Oktober, 2026
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?