By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: PN Jaksel Tak Beri Perlakuan Khusus Sidang Ferdy Sambo
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Purwakarta: Bukan Tanah yang Dijanjikan Ekonomi Bertumbuh
3 Juni, 2026
Gandeng Macquarie University, Prodi HI UMM Kupas Tuntas Keajaiban Ekonomi dan “Developmental State” Korea Selatan
30 Mei, 2026
Gandeng University of Auckland, Prodi HI UMM Soroti Transformasi Riset Kualitatif dan Etika AI
18 Mei, 2026
XTC Purwakarta Dukung Langkah Hukum Abang Ijo, Ajak Masyarakat Berani Tuntut Hak
15 Mei, 2026
Children Performance Smart Auladi, Panggung Tumbuh Kembang dan Keberanian Anak
14 Mei, 2026
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > News > PN Jaksel Tak Beri Perlakuan Khusus Sidang Ferdy Sambo
News

PN Jaksel Tak Beri Perlakuan Khusus Sidang Ferdy Sambo

Khalied Malvino
Khalied Malvino 10 Oktober, 2022
Share
2 Min Read
Humas PN Jaksel, Djyuamto. (Foto: Istimewa)

Jakarta, berifakta.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyatakan tak ada perlakuan khusus terkait pelimpahan dan persidangan perkara dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutarabat, Senin (10/10/2022).

Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan secara teknis administrasi, koordinasi dengan pihak kejaksaan, Polri, bahkan dengan media.

“Sejumlah persiapan sudah dilakukan, baik secara teknis administrasi penerimaan berkas pelimpahan, koordinasi dengan kejaksaan, kepolisian, da media untuk liputan persidangan dan sebagainya,” ujarnya.

Menurut Djuyamto, setelah pihaknya menerima berkas, maka Ketua PN Jaksel akan menunjuk majelis hakim, kemudian majelis hakim menentukan waktu persidangan.

“Persidangan agar dilaksanakan kira-kira satu minggu usai ditetapkan majelis hakim,” katanya.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengirimkan surat pelimpahan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan ke PN Jaksel, Senin (10/10/2022). Pelimpahan para tersangka itu untuk persidangan perkara penembakan Brigadir J.

“Tunggu siang ini (pelimpahan),” kata Kepala Kejari Jaksel, Syarief Sulaeman Nahdi seperti dilansir dari Antara.

Syarief mengatakan pelimpahan berkas para terdakwa ke PN Jakarta Selatan itu sesuai dengan tempat kejadian perkara atau locus delicti yang berada di wilayah hukum Jakarta Selatan.

“Untuk pelimpahan di PN Jaksel,” imbuhnya.

Selain pelimpahan tahap II, yakni berupa tersangka dan barang bukti, dari penyidik Polri ke jaksa penuntut umum (JPU), Kejari Jaksel juga menyiapkan surat dakwaan untuk 11 terdakwa agar bisa segera disidangkan di pengadilan.

“Kami mempersiapkan surat dakwaan untuk pelimpahan yang dilakukan,” katanya.

TAGGED: Ferdy Sambo, Pembunuhan Brigadir J, Persidangan, PN Jaksel
Khalied Malvino 10 Oktober, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article 10 Rumah Warga di Sawangan dan Bojongsari Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
Next Article Komnas HAM Sebut Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan Sudah Kadaluwarsa
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

Purwakarta: Bukan Tanah yang Dijanjikan Ekonomi Bertumbuh
Opini 3 Juni, 2026
Gandeng Macquarie University, Prodi HI UMM Kupas Tuntas Keajaiban Ekonomi dan “Developmental State” Korea Selatan
Pendidikan 30 Mei, 2026
Gandeng University of Auckland, Prodi HI UMM Soroti Transformasi Riset Kualitatif dan Etika AI
Pendidikan 18 Mei, 2026
XTC Purwakarta Dukung Langkah Hukum Abang Ijo, Ajak Masyarakat Berani Tuntut Hak
News 15 Mei, 2026

Berita Lainnya

Pendidikan

Gandeng Macquarie University, Prodi HI UMM Kupas Tuntas Keajaiban Ekonomi dan “Developmental State” Korea Selatan

30 Mei, 2026
Pendidikan

Gandeng University of Auckland, Prodi HI UMM Soroti Transformasi Riset Kualitatif dan Etika AI

18 Mei, 2026
News

XTC Purwakarta Dukung Langkah Hukum Abang Ijo, Ajak Masyarakat Berani Tuntut Hak

15 Mei, 2026
Pendidikan

Children Performance Smart Auladi, Panggung Tumbuh Kembang dan Keberanian Anak

14 Mei, 2026
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?