By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: Tok! Hakim PN Jaksel Tolak Eksepsi Ferdy Sambo
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Pakar Studi Korea Monash University Beberkan Krisis Sosialdi Balik Kemajuan Korea Selatan
28 Mei, 2025
Dari Reruntuhan Perang Jadi Raksasa Ekonomi: Pakar Bedah Rahasia Keajaiban Korea Selatan pada Mahasiswa HI UMM
28 Mei, 2025
Dari Alat Makan hingga Hallyu: Pakar Korea Ungkap Kunci Sejarah Korea dalam Kolaborasi UMM dan Auckland
27 Mei, 2025
Pakar Korea Bicara K-Drama: Ketika Korsel Taklukkan Dunia dan Jadi Senjata Budaya Global
27 Mei, 2025
Scott McTominay merayakan kemenangan Napoli di kandang sendiri usai bawa tim juara Serie A musim 2024/25.
McTominay Jadi ‘Raja Lapangan’ Serie A 2025
24 Mei, 2025
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > News > Tok! Hakim PN Jaksel Tolak Eksepsi Ferdy Sambo
News

Tok! Hakim PN Jaksel Tolak Eksepsi Ferdy Sambo

Sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat serta obstruction of justice ini berlanjut ke tahap pembuktian.

Khalied Malvino
Khalied Malvino 26 Oktober, 2022
Share
1 Min Read
Terdakwa Ferdy Sambo menghadiri sidang putusan sela di PN Jaksel, Rabu (26/10/2022). (Foto: Tangkapan layar)

Jakarta, berifakta.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak eksepsi alias nota keberatan terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang putusan sela, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga

Arsip - Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/tom/am)
Kejagung Ringkus Eks Dirut PT Sritex Buntut Korupsi Kredit Bank
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam program Koperasi Desa Merah Putih, Rabu (21/5/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Sangkalan Budi Arie usai Namanya Terseret Judi Online

Sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat serta obstruction of justice ini berlanjut ke tahap pembuktian.

“Mengadili, menolak keberatan atau eksepsi tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Wahyu Iman Santosa saat membacakan putusan sela.

Baca juga: PN Jaksel Tak Beri Perlakuan Khusus Sidang Ferdy Sambo

Hakim menyatakan, surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) telah memenuhi syarat formil dan materiil. Hakim memerintahkan jaksa melanjutkan kasus ini ke tahap pembuktian dan menghadirkan para saksi di persidangan.

“Memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Ferdy Sambo,” ujarnya.

Baca juga: Kompak Berbaju Warna Putih, Sambo Tiba di PN Jaksel Disusul Putri Candrawathi

Diketahui sebelumnya, Ferdy telah menjalankan sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Jaksel, Senin (17/10/2022) bersama dengan istrinya, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Dalam sidang tersebut, Ferdy dan Putri Candrawathi mengajukan eksepsi atau nota keberatan.

TAGGED: Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, Majelis Hakim, Persidangan, PN Jaksel, Putri Candrawathi
Khalied Malvino 26 Oktober, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Diskar PB Kota Bandung Masih Berjibaku Padamkan Api di Gedung Tripleks yang Terbakar!
Next Article Hakim Beberkan Penolakan Eksepsi Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

Pakar Studi Korea Monash University Beberkan Krisis Sosialdi Balik Kemajuan Korea Selatan
Malang 28 Mei, 2025
Dari Reruntuhan Perang Jadi Raksasa Ekonomi: Pakar Bedah Rahasia Keajaiban Korea Selatan pada Mahasiswa HI UMM
Malang 28 Mei, 2025
Dari Alat Makan hingga Hallyu: Pakar Korea Ungkap Kunci Sejarah Korea dalam Kolaborasi UMM dan Auckland
Malang 27 Mei, 2025
Pakar Korea Bicara K-Drama: Ketika Korsel Taklukkan Dunia dan Jadi Senjata Budaya Global
Pendidikan 27 Mei, 2025

Berita Lainnya

Pendidikan

Pakar Korea Bicara K-Drama: Ketika Korsel Taklukkan Dunia dan Jadi Senjata Budaya Global

27 Mei, 2025
Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir menerima wawancara eksklusif di kantornya di Knesset. (Getty Images)
InternasionalNews

Inggris Kutuk Aksi Brutal Israel di Jalur Gaza

21 Mei, 2025
Arsip - Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/tom/am)
News

Kejagung Ringkus Eks Dirut PT Sritex Buntut Korupsi Kredit Bank

21 Mei, 2025
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam program Koperasi Desa Merah Putih, Rabu (21/5/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
NewsPemerintah

Sangkalan Budi Arie usai Namanya Terseret Judi Online

21 Mei, 2025
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?