CIREBON, Berifakta.com — TK Smart Auladi Cirebon ditetapkan sebagai sekolah percontohan dalam penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Kota Cirebon. Penetapan tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus kepercayaan dari Dinas Pendidikan Kota Cirebon terhadap komitmen sekolah dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Kepala TK Smart Auladi Cirebon, Kiky Amalia, menuturkan bahwa penunjukan tersebut berawal dari capaian sekolah dalam Rapor Pendidikan. TK Smart Auladi tercatat memperoleh peringkat atas, yakni berada pada kelompok 1–20 persen terbaik di tingkat kota maupun nasional.
“Berawal dari Rapor Pendidikan kami yang mendapat peringkat atas 1–20 persen se-Kota dan juga secara nasional. Serta ada indikator-indikator lain yang menjadikan kami ditunjuk untuk menjadi contoh bagaimana sekolah terus menjamin mutu dalam delapan standar pendidikan,” tutur Kiky.
Menurutnya, penetapan sebagai sekolah percontohan bukan sekadar sebuah penghargaan, tetapi juga menjadi tanggung jawab baru bagi TK Smart Auladi untuk terus mempertahankan kualitas layanan pendidikan dan membangun budaya mutu di lingkungan sekolah.
Penetapan tersebut secara resmi dilakukan pada Senin, 24 Agustus 2026 oleh Dinas Pendidikan Kota Cirebon. Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdik Kota Cirebon, Ida Kurniasih, S.Si.
Ida Kurniasih menyampaikan bahwa penetapan TK Smart Auladi sebagai sekolah percontohan diharapkan dapat menjadi contoh praktik baik bagi satuan pendidikan lainnya di Kota Cirebon. Menurutnya, budaya mutu tidak cukup hanya dibangun melalui pemenuhan administrasi, tetapi harus menjadi bagian dari proses pengelolaan sekolah sehari-hari.
“TK Smart Auladi kami tetapkan sebagai sekolah percontohan karena memiliki praktik baik dalam upaya menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan. Harapannya, apa yang sudah dilakukan dapat terus dikembangkan dan menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain di Kota Cirebon,” ujar Ida.
Ia menambahkan, keberadaan sekolah percontohan juga diharapkan dapat mendorong terjadinya proses berbagi praktik baik antar-satuan pendidikan. Dengan demikian, implementasi penjaminan mutu internal tidak berhenti di satu sekolah, tetapi dapat memberikan dampak yang lebih luas terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kota Cirebon.
Sementara itu, Pengawas Bina TK Smart Auladi Cirebon, Hepy Roselah, M.Pd., mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendampingi sekolah dalam menjalankan dan mempertahankan budaya mutu tersebut.
Menurut Hepy, predikat sebagai sekolah percontohan harus diikuti dengan konsistensi dalam menjaga kualitas. Pendampingan dan pembinaan dilakukan agar setiap program yang dijalankan sekolah tetap berada pada jalur peningkatan mutu yang berkelanjutan.
“Kami akan terus mendampingi, membina, dan memberikan arahan kepada TK Smart Auladi agar mutu pendidikan yang sudah baik ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Menjadi sekolah percontohan bukan berarti selesai, justru menjadi tantangan untuk terus menjaga konsistensi dan memberikan praktik baik bagi sekolah lain,” ungkap Hepy.
Penetapan TK Smart Auladi sebagai sekolah percontohan SPMI tersebut turut dihadiri oleh PIC Sekolah Percontohan Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Drs. H. Utsmani, Pengawas Bina, perwakilan penilik Dinas Pendidikan, sekolah-sekolah sekitar yang menjadi sekolah imbas, serta komite sekolah.
Melalui penetapan ini, TK Smart Auladi Cirebon diharapkan tidak hanya mampu mempertahankan capaian mutu yang telah diraih, tetapi juga menjadi pusat pembelajaran dan berbagi praktik baik dalam penerapan penjaminan mutu pendidikan bagi satuan pendidikan lainnya di Kota Cirebon.
Bagi TK Smart Auladi, kepercayaan tersebut menjadi momentum untuk membangun budaya mutu yang tidak berhenti pada pencapaian peringkat, tetapi diwujudkan dalam proses pendidikan yang konsisten, terukur, dan terus berkembang. (*)

