By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: KPK Cegah Bupati Bangkalan ke Luar Negeri!
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Pemerintah Pangkas Harga LNG untuk Lindungi Lapangan Kerja
29 Juni, 2026
Jaga Stok dan Harga, Pasar Jaya Gandeng Sentra Pangan
29 Juni, 2026
Dari Mata-Mata Kejam hingga Pujaan Hati: Evolusi Wajah Korea Utara dalam Budaya Populer Korea Selatan
28 Juni, 2026
Film ‘CLBK’ Usung Premis Unik, Cinta Lama Kembali usai Hilang Puluhan Tahun
26 Juni, 2026
RUU Daerah Kepulauan Masuk Tahap Krusial, Target Selesai Dua Masa Sidang
26 Juni, 2026
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > News > KPK Cegah Bupati Bangkalan ke Luar Negeri!
News

KPK Cegah Bupati Bangkalan ke Luar Negeri!

Abdul Latif Amin Imron dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan, atau hingga 13 April 2023.

FaktaNEWS
FaktaNEWS 26 Oktober, 2022
Share
2 Min Read
gedung kpk - berifakta.com
Ilustrasi gedung KPK. (Dok: Istimewa)

Bangkalan, berifakta.com – KPK resmi mencegah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron pergi ke luar negeri menyusul adanya penggeledahan kantor Bupati Bangkalan oleh lembaga antirasuah itu.

Baca Juga

UPI Purwakarta Gelar Coaching Clinic Scratch, Runtuhkan Stigma Coding Eksklusif bagi 109 Guru se-Jabar
Dari Pekerja Migran hingga Penikmat K-Pop: Guru Besar HI UMM Bedah Realitas Kehidupan Muslim di Korea Selatan

Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh menyebut pengajuan pencekalan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang diusulkan KPK itu berlaku sejak 13 Oktober 2022.

Ahmad menyebut, Abdul Latif Amin Imron dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan, atau hingga 13 April 2023.

Baca juga: Tahap Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Pokir oleh DPRD Dituntaskan Kejari Karawang

“Yang bersangkutan (Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron) masuk daftar pencegahan atas usulan dari KPK, masa berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023,” kata Ahmad, Rabu (26/10/2022).

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (25/10/2022, setelah sebelumnya menggeledah kantor Bupati, Sekretaris Daerah dan Kantor Wakil Bupati Bangkalan.

Baca juga: KPK Yakin Vonis Terhadap Eks Dirjen Kemendagri Sesuai Tuntutan JPU

Kantor pemerintahan yang menjadi sasaran penggeledahan tim antirasuah ini meliputi kantor DPRD Bangkalan dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Bangkalan.

“Benar, ada tim KPK yang melakukan penggeledahan,” kata Kabag Humas DPRD Bangkalan Taufikurrohman.

Baca Juga: Alih-alih Cegah Bencana, Tembok Antilongsor Malah Timpa Satu Rumah Warga

Tim penyidik KPK ini datang ke Bangkalan dengan mengendarai lima unit mobil. Dua unit di DPRD Bangkalan, sedang tiga unit lainnya di kantor PUPR Pemkab Bangkalan.

Personel bersenjata laras panjang dari Polres Bangkalan terlihat melakukan penjagaan di pintu masuk menuju kantor DPRD Bangkalan saat tim melakukan penggeledahan.

Baca Juga: Febri Diansyah Ex Jubir KPK Jadi Pengacara Putri Candrawathi

Di kantor ini, tim terlihat keluar dari kantor DPRD dengan membawa dua buah koper yang diduga berisi barang bukti. Penggeledahan mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

TAGGED: Bupati Bangkalan, kasus korupsi, KPK, penggeledahan KPK
FaktaNEWS 26 Oktober, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Berita Sepakbola: Lionel Messi Kabarnya akan Dapat Kontrak Baru Lagi di PSG
Next Article Rumah Warga Tertimpa Pohon Tumbang di Bogor
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

Pemerintah Pangkas Harga LNG untuk Lindungi Lapangan Kerja
Bisnis Ekonomi 29 Juni, 2026
Jaga Stok dan Harga, Pasar Jaya Gandeng Sentra Pangan
Jabodetabek Regional 29 Juni, 2026
Dari Mata-Mata Kejam hingga Pujaan Hati: Evolusi Wajah Korea Utara dalam Budaya Populer Korea Selatan
News 28 Juni, 2026
Film ‘CLBK’ Usung Premis Unik, Cinta Lama Kembali usai Hilang Puluhan Tahun
Film Hiburan 26 Juni, 2026

Kantor Pusat

Gedung Wirausaha 1
Jl. HR Rusuna Said C-5 Kel. Karet
Kec. Setia Budi
Jakarta Selatan - 12920

Daftarkan Email Anda

Berlangganan buletin kami untuk mendapatkan artikel terbaru kami secara instan!

[contact-form-7 id=”2366″ title=”Newsletter footer”]

Berita Lainnya

News

Dari Mata-Mata Kejam hingga Pujaan Hati: Evolusi Wajah Korea Utara dalam Budaya Populer Korea Selatan

28 Juni, 2026
NewsPemerintah

RUU Daerah Kepulauan Masuk Tahap Krusial, Target Selesai Dua Masa Sidang

26 Juni, 2026
News

UPI Purwakarta Gelar Coaching Clinic Scratch, Runtuhkan Stigma Coding Eksklusif bagi 109 Guru se-Jabar

21 Juni, 2026
News

Dari Pekerja Migran hingga Penikmat K-Pop: Guru Besar HI UMM Bedah Realitas Kehidupan Muslim di Korea Selatan

20 Juni, 2026
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?