By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: Kemenkumham Kaji Dokumen Kepengurusan PPP Hasil Mukernas Banten
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
SMK Graha Husada Kediri Optimalkan Potensi Siswa Lewat Pendekatan 7 Cahaya Kecerdasan
30 Juni, 2025
Pakar Sosiologi New Zealand Jelaskan Bagaimana Budaya Pop Korea Selatan Mengubah Citra Korea Utara pada Mahasiswa HI UMM
30 Juni, 2025
Mengungkap Sisi Kelam Adopsi Korea Selatan: Lab HI UMM Bedah Film Dokumenter “South Korea’s Adoption Reckoning”
30 Juni, 2025
Pemerhati Pendidikan: SPMB Jabar Perlu Dibersihkan dari Kecurangan, Sekolah Swasta Harus Diakui
30 Juni, 2025
Sinergi UPI Purwakarta dan MGMP MTs Jabar: Perkuat Pendidikan Pancasila dengan Inovasi Digital
30 Juni, 2025
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > News > Politik > Kemenkumham Kaji Dokumen Kepengurusan PPP Hasil Mukernas Banten
Politik

Kemenkumham Kaji Dokumen Kepengurusan PPP Hasil Mukernas Banten

Dokumen kepengurusan PPP versi Mardiono kini telah diserahkan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).

FaktaNEWS
FaktaNEWS 9 September, 2022
Share
2 Min Read

Jakarta, berifakta.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan, Kemenkumham saat ini sedang mengkaji dokumen kepengurusan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Banten yang menetapkan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum menggeser Suharso Monoarfa.

“Sedang kita kaji,” kata Yasonna kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (9/9).

Baca Juga: Gelar Pertemuan Kader di Jawa Timur, PKB Siapkan Pilpres 2024?

Dokumen kepengurusan PPP versi Mardiono kini telah diserahkan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Selasa (6/9).

“Hari ini saya bersama-sama dengan pak Wakil ketua Umum dan Wakil Sekjen atau dengan para ketua wilayah yang lain menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan ketua Umum,” kata Mardiono yang langsung menyerahkan ke Ditjen AHU Kemenkumham.

Baca Juga: Hasil Survei: Masyarakat Memilih karena Alasan Emosional di Pilpres 2024

Mardiono menjelaskan jika penyerahan dokumen kepengurusan baru ini merupakan kewajiban konstitusi usai menjalani beberapa tahapan.

Mardiono menyebut, tahapan dijalankan mulai dari keputusan rapat Majelis hingga Mahkamah PPP dan ditetapkan dalam Mukernas di Banten yang berlangsung 4 hingga 5 September 2022.

Baca Juga: Pemeriksaan Anies Baswedan Diiringi Demo RW DKI AKSI di Gedung KPK RI

“Ini adalah kewajiban konstitusi kita bahwa partai telah melakukan proses-proses. Setelah itu selesai maka hari ini kita mendapatkan amanah itu untuk menyampaikan ke Kemenkumham atas dokumen proses-proses itu,” jelas Mardiono.

“Berkas kami sudah diterima langsung oleh dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan kemudian akan dilakukan verifikasi sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang partai politik,” imbuhnya.

Penulis: Khalied Malvino
Editor: Redaksi

TAGGED: Menkumham, Muhammad Mardiono, Partai Persatuan Pembangunan, PPP, Suharso Monoarfa, Yasonna Laoly
FaktaNEWS 9 September, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Parodi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat Rekonstruksi, Netizen: Sambolado!
Next Article Onani di Depan Siswi SMP di Pejaten, Pihak Sekolah Disarankan Bikin Laporan Polisi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

SMK Graha Husada Kediri Optimalkan Potensi Siswa Lewat Pendekatan 7 Cahaya Kecerdasan
Jawa Timur 30 Juni, 2025
Pakar Sosiologi New Zealand Jelaskan Bagaimana Budaya Pop Korea Selatan Mengubah Citra Korea Utara pada Mahasiswa HI UMM
Malang 30 Juni, 2025
Mengungkap Sisi Kelam Adopsi Korea Selatan: Lab HI UMM Bedah Film Dokumenter “South Korea’s Adoption Reckoning”
Malang 30 Juni, 2025
Pemerhati Pendidikan: SPMB Jabar Perlu Dibersihkan dari Kecurangan, Sekolah Swasta Harus Diakui
Cirebon 30 Juni, 2025

Berita Lainnya

Presiden ke-7 RI Joko Widodo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan soal ijazahnya, di Jakarta, Selasa (20/5/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
NewsPolitik

Nada Lirih Jokowi Respons Megawati soal Ijazah

20 Mei, 2025
NewsPolitik

Unggah Ijazah Jokowi, Dian Sandi Diperiksa Polisi

19 Mei, 2025
Yod Mintaraga mengenakan batik saat menghadiri acara penghargaan di Gedung DPRD Jawa Barat
NewsPolitik

Yod Mintaraga Raih Rekor MURI Politisi Terlama

18 Mei, 2025
CirebonPolitik

IMM Kota Cirebon Ingatkan Bahaya Politik Mahal, Sebut Berpotensi Timbulkan Jebakan Demokrasi Prosedural

19 September, 2024
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?