Jakarta, berifakta.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak Tim Gabungan Investigasi Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menyimpulkan kasus kurang dari sebulan.
“Tim Pencari Fakta itu diminta segera bekerja, kalau bisa tidak sampai 1 bulan. Sudah bisa menyimpulkan. Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui. Tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai 1 bulan,” kata Menko Polhukam Mahfud Md kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2022).
Mahfud Md menambahkan, Jokowi akan menerbitkan seputusan Presiden (Keppres) pembentukan TGIPF Tragedi Kanjuruhan hari ini. Menurutnya, Keppres itu sangat penting sebagai pembahasan dasar rapat TGIPF.
“Keppres-nya dikeluarkan hari ini. Keppres. Sehingga kami punya dasar untuk rapat,” kata Mahfud.
Baca Juga: Fakta-Fakta Penyebab Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang
Mahfud menuturkan, pembentukan TGIPF ini harus tertuang dalam Keppres .Mahfud mengatakan, tim investigasi juga dilaksanakan di tiap lembaga.
“Kenapa itu harus dengan Keppres? karena di setiap institusi juga mempunyai tim investigasi sendiri. Sehingga yang terpadu itu nanti bergabung di bawah Keppres ini. Misal Menpora punya tim, PSSI punya tim, irwasum punya tim, itu bagus. Untuk menyelidiki itu agar terang. Lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di sini. Di Kemenko Polhukam tim yang dibentuk oleh presiden,” ujar Mahfud.
Baca Juga: Komdis PSSI akan Beri Sanksi Berat untuk Arema
Mahfud menuturkan, Jokowi juga akan menyerahkan santunan kepada keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Santunan ini merupakan bentuk empati pemerintah kepada seluruh korban.
“Mungkin hari Kamis lah presiden akan ke sana, akan dikoordinasikan. Dan sampai saat ini masih tercatat 125 orang meninggal dunia dan itu masing-masing keluarganya akan diberi 50 juta dan akan diserahkan presiden sendiri di Jatim. Mungkin di malang, mungkin di Surabaya sedang disiapkan teknisnya,” ujar Mahfud.
Penulis: Khalied Malvino
Editor: Redaksi