Jakarta, Berifakta.com – Pemerintah menetapkan harga liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri maksimal 13 dolar per MMBTU sebagai respons atas lonjakan harga energi global yang membebani pelaku usaha.
Kebijakan ini diambil setelah harga LNG di pasar sempat mencapai kisaran 20 hingga 23 dolar per MMBTU, terutama untuk pasokan yang digunakan industri di wilayah barat Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan industri sekaligus mempertahankan lapangan kerja.
Dalam memaparkan kebijakan itu, Bahlil mengungkapkan pemerintah telah menerima berbagai aspirasi dari pelaku industri, termasuk sektor keramik dan kelompok pekerja.
“Harga LNG industri yang sebelumnya berada di kisaran 20 sampai 23 dolar per MMBTU kini ditetapkan menjadi 13 dolar per MMBTU,” terang Bahlil usai rapat koordinasi bersama DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Ia menjelaskan, lonjakan harga LNG dipicu oleh berbagai komponen biaya tambahan, mulai dari transportasi pasokan dari luar Jawa, proses regasifikasi, hingga distribusi kembali melalui jaringan pipa.
Lebih lanjut, ia membandingkan kondisi tersebut dengan pasokan gas dari sumur di wilayah Jawa Timur yang masih sesuai target produksi sehingga harganya relatif lebih stabil.
Dalam merespons situasi ini, pemerintah menempatkan keberlanjutan industri sebagai prioritas, seiring upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Kami berpandangan memastikan keberlanjutan lapangan pekerjaan itu merupakan bagian daripada tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa secara keseluruhan pasokan gas nasional masih mencukupi, sehingga persoalan utama bukan terletak pada ketersediaan, melainkan tingginya harga LNG.
“Masalahnya bukan tidak adanya gas, gas ada, tetapi harga LNG-nya yang mahal,” jelasnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap beban biaya energi bagi industri dapat ditekan sehingga aktivitas produksi tetap berjalan dan risiko pemutusan hubungan kerja dapat diminimalkan.

