By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: Hasil Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan Bikin Polisi ‘Kapok’ Gunakan Gas Air Mata dalam Stadion
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Keren! Sekolah di Bekasi Ini Punya Fasilitas Rumah Ibadah Lima Agama
21 Januari, 2026
Ingatkan Hak-hak Reproduksi! Dosen Kedokteran UPN Veteran Jakarta Gelar Penyuluhan di LKSA Malang
21 Januari, 2026
Selamatkan Wajah Pariwisata Jatiluhur, Operasi Bersih Digelar di Kawasan Ubrug
19 Januari, 2026
Skandal Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Lebih dari Rp100 Miliar
10 Januari, 2026
Hajar Kamerun 2-0, Maroko Tembus Semifinal Piala Afrika 2025
10 Januari, 2026
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > Olahraga > Bola > Hasil Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan Bikin Polisi ‘Kapok’ Gunakan Gas Air Mata dalam Stadion
BolaNews

Hasil Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan Bikin Polisi ‘Kapok’ Gunakan Gas Air Mata dalam Stadion

Khalied Malvino
Khalied Malvino 15 Oktober, 2022
Share
2 Min Read
Kepolisian membeberkan alasan menembakkan gas air mata ke arah suporter usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10). (Antara Foto/Ari Bowo Sucipto)

Jakarta, berifakta.com – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan, pihaknya tak akan menggunakan gas air mata dalam pertandingan sepakbola buntut Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 suporter Arema FC.

Baca Juga

Hajar Kamerun 2-0, Maroko Tembus Semifinal Piala Afrika 2025
Jelang Aksi Menanam Pohon, Kapolres Purwakarta Terima Audiensi Tim Green Action by Semua Senyum Indonesia

Hal ini dinyatakan Dedi usai Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang juga Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md telah mengumumkan hasil rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan, salah satunya terkait penggunaan gas air mata.

Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Polda Jatim Periksa Ketum PSSI Iwan Bule Hari Ini!

“Untuk sementara memang seperti itu (tidak pakai gas air mata) di dalam pengamanan sesuai regulasi keselamatan dan keamanan pertandingan ke depannya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (14/10/2022).

Dedi mengatakan, Polri sedang mempersiapkan regulasi terkait larangan penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepakbola di stadion. Ia menyebut proses pembuatan regulasi juga sedang berjalan.

Baca Juga: Jokowi Desak TGIPF Investigasi Tragedi Kanjuruhan Tuntas Kurang dari Sebulan

“Sedang proses untuk regulasinya, menunggu info lanjut tentang regulasinya,” ucap Dedi.

TGIPF Tragedi Kanjuruhan sebelumnya meminta TNI-Polri segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap aparat serta sejumlah pihak yang bertindak berlebihan seperti penyediaan hingga menembakkan gas airmata ke arah penonton (tribun) yang diduga dilakukan di luar komando.

Baca Juga: Terbongkar! Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil Kantongi 12 Temuan Tragedi Kanjuruhan

TGIPF juga meminta Polri dan TNI melanjutkan proses penanganan anggota yang terlibat tindak pidana akibat melakukan tembakan.

Lihat Juga: Polda Jabar Duga Ortu Pembunuh Bocah Perempuan Pulang Ngaji Sembunyikan Pelaku

TAGGED: Gas air mata, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, TGIPF, Tragedi Kanjuruhan
Khalied Malvino 15 Oktober, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Damas Purwakarta Rayakan Hari Jadinya yang ke 66 Tahun
Next Article TPF Aremania Sebut Tragedi Kanjuruhan sebagai Pembunuhan Massal!
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

Keren! Sekolah di Bekasi Ini Punya Fasilitas Rumah Ibadah Lima Agama
Jawa Barat 21 Januari, 2026
Ingatkan Hak-hak Reproduksi! Dosen Kedokteran UPN Veteran Jakarta Gelar Penyuluhan di LKSA Malang
Malang 21 Januari, 2026
Selamatkan Wajah Pariwisata Jatiluhur, Operasi Bersih Digelar di Kawasan Ubrug
News 19 Januari, 2026
Skandal Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Lebih dari Rp100 Miliar
News 10 Januari, 2026

Berita Lainnya

News

Selamatkan Wajah Pariwisata Jatiluhur, Operasi Bersih Digelar di Kawasan Ubrug

19 Januari, 2026
News

Skandal Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Lebih dari Rp100 Miliar

10 Januari, 2026
Bola

Hajar Kamerun 2-0, Maroko Tembus Semifinal Piala Afrika 2025

10 Januari, 2026
News

Jelang Aksi Menanam Pohon, Kapolres Purwakarta Terima Audiensi Tim Green Action by Semua Senyum Indonesia

9 Januari, 2026
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?