By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: ASN Pemkab Asahan Tertangkap Basah Gunakan Sabu
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
SMK Graha Husada Kediri Optimalkan Potensi Siswa Lewat Pendekatan 7 Cahaya Kecerdasan
30 Juni, 2025
Pakar Sosiologi New Zealand Jelaskan Bagaimana Budaya Pop Korea Selatan Mengubah Citra Korea Utara pada Mahasiswa HI UMM
30 Juni, 2025
Mengungkap Sisi Kelam Adopsi Korea Selatan: Lab HI UMM Bedah Film Dokumenter “South Korea’s Adoption Reckoning”
30 Juni, 2025
Pemerhati Pendidikan: SPMB Jabar Perlu Dibersihkan dari Kecurangan, Sekolah Swasta Harus Diakui
30 Juni, 2025
Sinergi UPI Purwakarta dan MGMP MTs Jabar: Perkuat Pendidikan Pancasila dengan Inovasi Digital
30 Juni, 2025
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > Regional > Sumatera > ASN Pemkab Asahan Tertangkap Basah Gunakan Sabu
Sumatera

ASN Pemkab Asahan Tertangkap Basah Gunakan Sabu

ASN Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Asahan tertangkap tangan mengonsumsi narkoba.

FaktaNEWS
FaktaNEWS 29 September, 2022
Share
2 Min Read

Asahan, berifakta.com – Oknum pejabat negara di lingkungan Pemkab Asahan tertangkap tangan mengonsumsi sabu. Pria berinisial JS (55) ini diketahui menjabat sebagai sekretaris badan pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga: Polisi Selidiki Terbakarnya Pasar Banjarsari yang Hanguskan 54 Kios

“Benar ada diamankan Senin kemarin di Jalan Karya, Komplek Perumahan DL Sitorus, Kisaran Timur,” kata Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Boris R Pardosi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/9/2022).

Baca Juga

kemacetan - berifakta.com
Jalan Basuki Rahmat Macet saat ASN DKI WFH 50 Persen
uji emisi kendaraan - berifakta.com
Peringatan! Dilarang Masuk Gedung Pemprov DKI Jakarta Jika Tak Lulus Uji Emisi Kendaraan

JS rupanya tak sendiri, ia bersama rekannya berinisial IN (45) juga ikut diciduk polisi. Dari hasil penggerebekan, polisi mendapatkan barang bukti berupa 0,19 gram sabu sisa pakai serta seperangkat alat hisab.

Baca Juga: Gerebek Tempat Judi Sabung Ayam di Tobadak, Polisi Tangkap 5 Pelaku

“Barang bukti sudah diamankan. Keduanya sedang diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Boris.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Sekdiskominfo) Pemkab Asahan, Arbin Ariadi Tanjung membenarkan bahwa JS yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN) berdinas di salah satu badan OPD di Pemkab Asahan.

Baca Juga: 2 Oknum ASN Mesum Kena Ciduk Polisi di Semarang

“Kita belum mengetahui informasi beliau statusnya seperti apa. Namun kalau yang dimaksudkan itu beliau adalah sekretaris di salah satu badan itu memang benar,” kata dia.

Kasus ini bukan merupakan yang pertama di Pemka Asahan. Pada Agustus 2021, oknum staff kelurahan di Kecamatan Kisaran Timur berinisial AN juga tertangkap membawa narkoba jenis sabu seberat 0,22 gram.

Baca Juga: Onani di Depan Siswi SMP di Pejaten, Pihak Sekolah Disarankan Bikin Laporan Polisi

Lalu pada Juni 2020, Lurah Aek Loba Pekan berinisial RAZ juga dicopot dari jabatannya lantaran terlibat kasus narkoba. Polisi menggerebek RAZ di salah satu bengkel kosong dan menyita barang bukti beripa sabu seberat 0,19 gram sisa pakai miliknya.

Penulis: Khalied Malvino

TAGGED: ASN, Sabu
FaktaNEWS 29 September, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Seorang Paruh Baya Tewas Akibat Kebakaran Gudang Petasan di Indramayu
Next Article Tega! Prabowo Tewas Dibacok karena Blokir WA
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

SMK Graha Husada Kediri Optimalkan Potensi Siswa Lewat Pendekatan 7 Cahaya Kecerdasan
Jawa Timur 30 Juni, 2025
Pakar Sosiologi New Zealand Jelaskan Bagaimana Budaya Pop Korea Selatan Mengubah Citra Korea Utara pada Mahasiswa HI UMM
Malang 30 Juni, 2025
Mengungkap Sisi Kelam Adopsi Korea Selatan: Lab HI UMM Bedah Film Dokumenter “South Korea’s Adoption Reckoning”
Malang 30 Juni, 2025
Pemerhati Pendidikan: SPMB Jabar Perlu Dibersihkan dari Kecurangan, Sekolah Swasta Harus Diakui
Cirebon 30 Juni, 2025

Berita Lainnya

NewsPendidikanSumatera

Siswa Edu Global School Medan Ukir Prestasi di Ajang Rekor MURI Mengingat 10 Bahasa Asing

12 Oktober, 2024
Sumatera

Resmi! Pimpinan Umum DPP IMM Periode 2024-2026

5 Maret, 2024
kemacetan - berifakta.com
Jabodetabek

Jalan Basuki Rahmat Macet saat ASN DKI WFH 50 Persen

21 Agustus, 2023
uji emisi kendaraan - berifakta.com
Pemerintah

Peringatan! Dilarang Masuk Gedung Pemprov DKI Jakarta Jika Tak Lulus Uji Emisi Kendaraan

21 Agustus, 2023
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?