Asahan, berifakta.com – Oknum pejabat negara di lingkungan Pemkab Asahan tertangkap tangan mengonsumsi sabu. Pria berinisial JS (55) ini diketahui menjabat sebagai sekretaris badan pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga: Polisi Selidiki Terbakarnya Pasar Banjarsari yang Hanguskan 54 Kios
“Benar ada diamankan Senin kemarin di Jalan Karya, Komplek Perumahan DL Sitorus, Kisaran Timur,” kata Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Boris R Pardosi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/9/2022).
JS rupanya tak sendiri, ia bersama rekannya berinisial IN (45) juga ikut diciduk polisi. Dari hasil penggerebekan, polisi mendapatkan barang bukti berupa 0,19 gram sabu sisa pakai serta seperangkat alat hisab.
Baca Juga: Gerebek Tempat Judi Sabung Ayam di Tobadak, Polisi Tangkap 5 Pelaku
“Barang bukti sudah diamankan. Keduanya sedang diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Boris.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Sekdiskominfo) Pemkab Asahan, Arbin Ariadi Tanjung membenarkan bahwa JS yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN) berdinas di salah satu badan OPD di Pemkab Asahan.
Baca Juga: 2 Oknum ASN Mesum Kena Ciduk Polisi di Semarang
“Kita belum mengetahui informasi beliau statusnya seperti apa. Namun kalau yang dimaksudkan itu beliau adalah sekretaris di salah satu badan itu memang benar,” kata dia.
Kasus ini bukan merupakan yang pertama di Pemka Asahan. Pada Agustus 2021, oknum staff kelurahan di Kecamatan Kisaran Timur berinisial AN juga tertangkap membawa narkoba jenis sabu seberat 0,22 gram.
Baca Juga: Onani di Depan Siswi SMP di Pejaten, Pihak Sekolah Disarankan Bikin Laporan Polisi
Lalu pada Juni 2020, Lurah Aek Loba Pekan berinisial RAZ juga dicopot dari jabatannya lantaran terlibat kasus narkoba. Polisi menggerebek RAZ di salah satu bengkel kosong dan menyita barang bukti beripa sabu seberat 0,19 gram sisa pakai miliknya.
Penulis: Khalied Malvino