Cimahi, berifakta.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi meminta keterangan orang tua pelaku pembunuh bocah perempuan pulang mengaji di Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Diketahui pelaku bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22) merupakan warga Maleber, Kota Bandung, Jawa Barat. Ical kini berstatus tersangka pembunuh PS berusia 12 tahun. Ical membunuh PS pada Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Polda Jabar Duga Ortu Pembunuh Bocah Perempuan Pulang Ngaji Sembunyikan Pelaku
Polisi menduga, orang tua Ical turut campur tangan dalam kasus ini lantaran berupaya menyembunyikan barang bukti untuk membunuh PS. Orang tua Ical juga disebut menyuruh anaknya kabur ke Kalimantan.
“Sampai saat ini penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap orang tua pelaku. Dan keterangannya pun sudah didapatkan,” ungkap Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadilla, Rabu (26/10/2022).
Baca Juga: Seorang Bocah 12 Tahun Hilang Terseret Air di Balangan
Rizka menuturkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Polres Cimahi sudah mengantongi beberapa keterangan. Meski begitu, status orang tua tersangka Ical masih sebagai saksi.
“Statusnya (orang tua tersangka Ical) masih sebatas saksi sampai saat ini,” kata Rizka.
Baca Juga: Dua Bocah Terluka Usai Tebing Longsor Timpa Rumah di Cigombong
Rizka menyebut, belum bisa menyimpulkan ihwal peran dan sejauh mana keterlibatan orang tua Ical dalam kasus pembunuhan bocah perempuan pulang mengaji ini.
Baca juga: Polda Jabar Pamerkan Tampang Bengis Pembunuh Bocah Perempuan Pulang Mengaji
“Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan, sehingga apakah ada pelanggaran pidana atau tidak belum bisa dipastikan,” ungkap Rizka.
Rizka mengatakan, pelaku sempat berupaya menyembunyikan barang bukti sangkur dengan cara menggunakan pakaian untuk membersihkan bekas darah yang masih menempel di sangkur tersebut.
Baca juga: Polda Metro Jaya Ringkus 40 Orang Terlibat Bentrokan Antarormas di Mampang Jaksel
“Tersangka melakukan upaya untuk menghilangkan barang bukti setelah melakukan aksi penusukan itu. Tersangka pulang ke rumahnya,” tutur Rizka.
Barulah setelah pemberitaan mengenai penusukan yang dilakukannya ramai, tersangka kabur-kaburan sampai akhirnya buron selama empat hari sebelum ditangkap di sebuah indekos di Sukasari, Kota Bandung.
Baca Juga: Persib Bandung Berhasil Bawa Pulang 3 Poin di Kandang Arema FC
“Tersangka sembunyi di indekos di Bandung, indekosnya dia cari sendiri bukan punya temannya,” kata Rizka.