Oleh: San San Ramdhani (Pegiat Data Desa Presisi – IPB University)
OPINI – Purwakarta kerap tampil sebagai daerah yang seolah sudah selesai dengan urusan pertumbuhan. Letaknya strategis, denyut industrinya terasa, jalur logistiknya hidup, dan angka ekonominya tidak buruk. Pada 2025, PDRB atas dasar harga berlaku Purwakarta mencapai sekitar Rp94,84 triliun. Industri pengolahan menjadi tulang punggung utama dengan nilai Rp53,41 triliun atau 56,32 persen dari struktur ekonomi daerah. Angka ini memperlihatkan satu hal: Purwakarta bukan daerah yang miskin mesin ekonomi. Ia punya pabrik, punya arus barang, punya modal pertumbuhan.
Namun, justru di situlah persoalannya. Pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menjadi kesejahteraan. Ia bisa membesar di laporan statistik, tetapi mengecil ketika sampai ke ruang makan warga. Ia bisa tampak terang dari kejauhan, tetapi redup bagi mereka yang masih berjuang mencari kerja, membayar sekolah anak, menambal kebutuhan harian, atau bertahan di garis tipis antara miskin dan nyaris miskin.
Teori pembangunan mutakhir sudah lama meninggalkan keyakinan lama bahwa pertumbuhan akan “menetes” dengan sendirinya ke bawah. Bank Dunia menekankan bahwa pertumbuhan yang efektif mengurangi kemiskinan harus inklusif: tidak hanya cepat, tetapi juga luas, menyerap banyak tenaga kerja, dan membuka kesempatan lintas sektor. OECD pun memandang pertumbuhan inklusif sebagai pertumbuhan yang menaikkan standar hidup, bukan semata-mata menaikkan angka produksi.
Dengan kacamata itu, Purwakarta perlu dibaca lebih jujur. Pertanyaannya bukan lagi apakah ekonomi tumbuh. Pertanyaannya: siapa yang ikut tumbuh?
Dalam pendekatan pembangunan manusia, kemajuan tidak cukup dibaca dari pendapatan atau output ekonomi. UNDP, yang banyak dipengaruhi pemikiran Amartya Sen, menempatkan pembangunan sebagai perluasan kemampuan manusia untuk hidup sehat, berpendidikan, bekerja, berpartisipasi, dan memilih kehidupan yang bernilai. Dengan kata lain, pembangunan bukan sekadar perkara ekonomi daerah naik, melainkan apakah warga punya kesempatan nyata untuk ikut naik bersama ekonomi itu.
Baca Juga : Akademisi IPB Soroti Ketahanan Lingkungan Sebagai Upaya Harmonisasi Multikultural
Di sinilah letak paradoks Purwakarta. Ekonomi tumbuh, tetapi pengangguran masih tinggi. Industri besar berdiri, tetapi belum semua tenaga kerja lokal terserap. PDRB per kapita naik menjadi sekitar Rp 89,22 juta pada 2025, tetapi angka rata-rata selalu berisiko menyembunyikan kenyataan: ada kelompok yang memperoleh manfaat besar, sementara kelompok lain tetap berjuang di tepi sistem ekonomi.
Maka, Purwakarta bukan “tanah yang dijanjikan” hanya karena pabrik berdiri dan investasi bergerak. Ia baru menjadi tanah yang dijanjikan ketika anak muda lokal punya pekerjaan layak, keluarga miskin punya jalan keluar, desa tidak hanya menjadi pemasok lahan dan tenaga kerja murah, serta UMKM tidak sekadar menjadi hiasan dalam pidato pembangunan.
Janji Pertumbuhan yang Tak Merata
Dominasi industri pengolahan sebesar 56,32 persen dalam struktur ekonomi menunjukkan betapa bergantungnya Purwakarta pada sektor industri. Itu bukan kesalahan. Industri memang dapat menjadi mesin pertumbuhan. Namun, mesin yang terlalu besar juga bisa membuat sektor lain berjalan tertatih.
Pertanian, kehutanan, dan perikanan hanya menyumbang 7,45 persen terhadap PDRB Purwakarta pada 2025. Perdagangan besar dan eceran berada di angka 10,87 persen, sementara konstruksi 7,36 persen. Struktur ini memperlihatkan bahwa Purwakarta bergerak kuat sebagai daerah industri, tetapi belum tentu kuat sebagai ekosistem ekonomi rakyat.
Masalahnya bukan industri, melainkan keterputusan antara industri dan masyarakat lokal. Pertumbuhan industri sering membutuhkan tenaga kerja dengan keterampilan tertentu. Ketika pendidikan, pelatihan kerja, dan kebutuhan industri tidak bertemu, warga lokal hanya menjadi penonton di tanah sendiri. Mereka tinggal dekat pabrik, tetapi jauh dari kesempatan kerja yang layak.
Di titik ini, pertumbuhan bisa berubah menjadi ironi. Pabrik menyalakan lampu ekonomi daerah, tetapi dapur warga belum tentu ikut terang.
Infrastruktur Bukan Jaminan Pemerataan
Kita sering terlampau mudah menyamakan infrastruktur dengan kesejahteraan. Jalan dibangun, kawasan tumbuh, mobilitas barang meningkat, lalu kita menyebutnya kemajuan. Padahal, infrastruktur hanyalah alat. Ia tidak otomatis menciptakan pemerataan.
Jalan yang baik memang memperlancar logistik, tetapi tidak selalu memperbesar pendapatan keluarga miskin. Kawasan industri memang menaikkan PDRB, tetapi tidak selalu menurunkan pengangguran secara signifikan. Pusat pertumbuhan memang mempercantik wajah daerah, tetapi tidak selalu menguatkan desa, pasar rakyat, buruh informal, dan pelaku usaha kecil.
Purwakarta membutuhkan cara baca pembangunan yang lebih jujur. Jika pertumbuhan ekonomi 5,26 persen masih berdampingan dengan 40.269 penganggur pada 2025, maka pekerjaan rumahnya jelas: pertumbuhan belum sepenuhnya berubah menjadi kesempatan kerja.
Begitu pula ketika IPM Purwakarta pada 2025 berada di angka 74,97. Angka ini menunjukkan capaian pembangunan manusia yang tidak buruk, tetapi tidak boleh membuat pemerintah daerah merasa selesai. IPM adalah pintu masuk, bukan garis akhir. Yang harus diperiksa lebih jauh adalah kualitas pendidikan, relevansi keterampilan, daya beli keluarga, dan akses warga miskin terhadap layanan dasar.
Membaca Ulang Arah Pembangunan
Karena itu, arah pembangunan Purwakarta perlu dibaca ulang. Tidak cukup lagi bicara investasi tanpa bicara distribusi manfaat. Tidak cukup bicara pertumbuhan tanpa bicara penyerapan tenaga kerja lokal. Tidak cukup membangun infrastruktur tanpa memastikan siapa yang mendapat akses paling besar dari infrastruktur itu.
Dalam suasana seperti ini, konflik antara Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta menjadi terasa tidak substantif. Bukan karena relasi kepala daerah tidak penting. Koordinasi politik tentu penting. Pemerintahan daerah membutuhkan kepemimpinan yang solid. Namun, ketika ruang publik lebih banyak diisi polemik hubungan elite, sementara data menunjukkan pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan masih menjadi persoalan nyata, warga berhak bertanya: energi kekuasaan sedang dipakai untuk apa?
Sejumlah pemberitaan menyebut polemik hubungan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein dan Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin telah menjadi perhatian publik, bahkan ada dorongan agar DPRD meminta klarifikasi resmi. Ada pula laporan soal isu ketidakharmonisan yang muncul dari pernyataan di media sosial dan berkembang menjadi pertarungan opini politik.
Namun, publik tidak hidup dari drama elite. Publik hidup dari harga beras, biaya sekolah, ongkos transportasi, upah, pekerjaan, layanan kesehatan, dan peluang anak-anak mereka untuk naik kelas sosial. Jika konflik politik tidak segera dikembalikan ke agenda substantif, ia hanya akan menjadi kebisingan yang mahal: mahal bagi kepercayaan publik, mahal bagi efektivitas birokrasi, dan mahal bagi masa depan pembangunan daerah.
Pemerintah Purwakarta semestinya segera menggeser panggung. Dari konflik personal menuju agenda publik. Dari saling klaim menuju kerja terukur. Dari politik citra menuju politik kesejahteraan.
Ada beberapa agenda yang seharusnya diletakkan di depan. Pertama, membangun peta kebutuhan tenaga kerja industri dan menghubungkannya dengan SMK, balai latihan kerja, kampus, dan komunitas pemuda. Kedua, memastikan investasi membawa kewajiban sosial-ekonomi yang jelas, termasuk pelatihan dan penyerapan tenaga kerja lokal. Ketiga, menjadikan UMKM dan ekonomi desa sebagai bagian dari rantai pasok industri, bukan sekadar pelengkap acara seremonial. Keempat, menjaga tata ruang agar desa dan lahan produktif tidak terus-menerus kalah oleh ekspansi yang tidak terkendali. Kelima, menggunakan data kemiskinan, pengangguran, IPM, dan ketimpangan sebagai dasar penganggaran, bukan sekadar lampiran laporan.
Harapan Purwakarta Menjadi Rumah Kesejahteraan
Purwakarta tidak kekurangan potensi. Yang perlu dikhawatirkan justru ketika potensi itu hanya mengalir ke sebagian kecil ruang sosial dan ekonomi. Daerah ini bisa tumbuh, tetapi pertumbuhan yang tidak merata akan selalu menyisakan rasa tertinggal.
Tanah yang dijanjikan bukan tanah yang hanya ramai oleh pabrik, kendaraan logistik, proyek fisik, dan angka PDRB. Tanah yang dijanjikan adalah tanah tempat warga merasa aman bekerja, anak muda punya masa depan, keluarga miskin punya jalan keluar, desa tetap berdaya, dan pemerintahnya cukup dewasa untuk menempatkan kepentingan publik di atas kegaduhan elite.
Purwakarta sedang bertumbuh. Itu benar. Tetapi pertumbuhan belum tentu berarti kesejahteraan. Selama pengangguran masih tinggi, kemiskinan masih nyata, dan ketimpangan masih terasa, Purwakarta belum boleh puas dengan angka.
Ia harus dijanjikan ulang: bukan sebagai ruang tumbuh bagi ekonomi semata, melainkan sebagai rumah kesejahteraan bagi warganya.

