By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: XTC Purwakarta Dukung Langkah Hukum Abang Ijo, Ajak Masyarakat Berani Tuntut Hak
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Kupas Krisis Demografi dan Ilusi Meritokrasi, Dosen HI UMM Bedah Akar Ketimpangan Sosial Korea Selatan
9 Juni, 2026
Dobrak Stigma ‘Hermit Kingdom’, HI UMM Hadirkan Akademisi Selandia Baru untuk Bedah Dinamika Korea Utara
9 Juni, 2026
Purwakarta: Bukan Tanah yang Dijanjikan Ekonomi Bertumbuh
3 Juni, 2026
Gandeng Macquarie University, Prodi HI UMM Kupas Tuntas Keajaiban Ekonomi dan “Developmental State” Korea Selatan
30 Mei, 2026
Gandeng University of Auckland, Prodi HI UMM Soroti Transformasi Riset Kualitatif dan Etika AI
18 Mei, 2026
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > News > XTC Purwakarta Dukung Langkah Hukum Abang Ijo, Ajak Masyarakat Berani Tuntut Hak
News

XTC Purwakarta Dukung Langkah Hukum Abang Ijo, Ajak Masyarakat Berani Tuntut Hak

FaktaNEWS
FaktaNEWS 15 Mei, 2026
Share
2 Min Read

Purwakarta, berifakta.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) XTC Indonesia Kabupaten Purwakarta, Hengky Suan, S.H., secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang baru saja diambil oleh Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, terhadap Bupati Purwakarta. Hengky mengajak masyarakat menjadikan sikap tersebut sebagai inspirasi untuk berani memperjuangkan hak mereka.

Menurut Hengky, langkah yang ditempuh oleh Wakil Bupati tersebut sudah sangat tepat karena dilakukan di negara yang berlandaskan hukum. Ia meyakini keputusan tersebut tidak diambil secara gegabah.

Baca Juga

Gandeng Macquarie University, Prodi HI UMM Kupas Tuntas Keajaiban Ekonomi dan “Developmental State” Korea Selatan
Gandeng University of Auckland, Prodi HI UMM Soroti Transformasi Riset Kualitatif dan Etika AI

“Langkah tersebut benar karena tidak ada yang superpower di negara ini. Ini negara hukum. Langkah hukum yang diambil Abang Ijo pasti sudah melalui proses kajian yang matang dengan mempertimbangkan sebab dan akibatnya,” ujar Hengky dalam keterangannya.

Hengky menilai, saat ini masih banyak masyarakat yang memilih diam ketika haknya dirampas atau dirugikan. Ia berharap keberanian Wakil Bupati Purwakarta dapat menjadi preseden baik bagi masyarakat luas. Ia pun mengajak siapa saja yang pernah dirugikan secara materiel untuk tidak takut mengambil langkah serupa.

Baca Juga : UPI Purwakarta Latih Guru SD dalam Konseling Moral

Lebih lanjut, Hengky menyoroti ironi di balik polemik ini. Ia sangat menyayangkan dugaan adanya utang dengan nilai fantastis yang menyeret nama Bupati Purwakarta, mengingat yang bersangkutan tercatat sebagai bupati terkaya ketiga di Jawa Barat.

“Kita harus mengingatkan siapa pun terhadap utangnya, karena itu adalah kewajiban yang harus diselesaikan. Jangan sampai karena memiliki kedekatan dengan Gubernur Jawa Barat lantas menjadi lupa atas apa yang menjadi kewajibannya,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Hengky menaruh harapan besar agar konflik hukum antara dua pucuk pimpinan di Purwakarta ini murni merupakan urusan penyelesaian hak dan kewajiban, tanpa adanya campur tangan dari pihak lain.

“Besar harapan saya tidak ada keterkaitan Gubernur Jawa Barat atas gugatan yang dilakukan oleh Wakil Bupati kepada Bupati Purwakarta tersebut. Terlepas dari adanya perjanjian politik dan lain-lain, utang tetaplah utang,” pungkas Hengky.

FaktaNEWS 15 Mei, 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Children Performance Smart Auladi, Panggung Tumbuh Kembang dan Keberanian Anak
Next Article Gandeng University of Auckland, Prodi HI UMM Soroti Transformasi Riset Kualitatif dan Etika AI
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

Kupas Krisis Demografi dan Ilusi Meritokrasi, Dosen HI UMM Bedah Akar Ketimpangan Sosial Korea Selatan
News 9 Juni, 2026
Dobrak Stigma ‘Hermit Kingdom’, HI UMM Hadirkan Akademisi Selandia Baru untuk Bedah Dinamika Korea Utara
News 9 Juni, 2026
Purwakarta: Bukan Tanah yang Dijanjikan Ekonomi Bertumbuh
Opini 3 Juni, 2026
Gandeng Macquarie University, Prodi HI UMM Kupas Tuntas Keajaiban Ekonomi dan “Developmental State” Korea Selatan
Pendidikan 30 Mei, 2026

Berita Lainnya

News

Kupas Krisis Demografi dan Ilusi Meritokrasi, Dosen HI UMM Bedah Akar Ketimpangan Sosial Korea Selatan

9 Juni, 2026
News

Dobrak Stigma ‘Hermit Kingdom’, HI UMM Hadirkan Akademisi Selandia Baru untuk Bedah Dinamika Korea Utara

9 Juni, 2026
Pendidikan

Gandeng Macquarie University, Prodi HI UMM Kupas Tuntas Keajaiban Ekonomi dan “Developmental State” Korea Selatan

30 Mei, 2026
Pendidikan

Gandeng University of Auckland, Prodi HI UMM Soroti Transformasi Riset Kualitatif dan Etika AI

18 Mei, 2026
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?