By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: LSPK Analisis Permohonan JC AKBP Doddy dalam Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Dari Penyintas Menjadi Relawan, Mahasiswa Pascasarjana UMM Edukasi Keluarga tentang Mitigasi Bencana
16 September, 2026
Ekspedisi Patriot IPB University Dorong Warga Rempang Kembangkan ‘Urban Farming’ untuk Ketahanan Pangan Keluarga
13 September, 2026
Sambut Kurikulum Wajib 2027, PGSD UPI Purwakarta Gembleng Guru SD Lewat TEYL English Rocks 2026
10 September, 2026
Tinggalkan Cara Manual, Tim PkM UPI Purwakarta Terapkan Sistem Kehadiran Berbasis IoT di SMAN 1 Ciparay
8 September, 2026
Fathan Faris Saputro Rilis Buku Stop Jadi Biasa Saja, Ajak Pembaca Terus Bertumbuh
4 September, 2026
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > News > LSPK Analisis Permohonan JC AKBP Doddy dalam Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
News

LSPK Analisis Permohonan JC AKBP Doddy dalam Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

"Kalau memang sudah ajukan permohonan, sudah tentu akan diproses sesuai prosedur, harus melalui investigasi dan asesmen lebih dulu," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

FaktaNEWS
FaktaNEWS 25 Oktober, 2022
Share
2 Min Read
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. (Foto: Tangkapan layar)

Jakarta, berifakta.com – LPSK menerima permohonan justice collaborator (JC) eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara dalam kasus narkoba yang melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa.

Baca Juga

Sambut Kurikulum Wajib 2027, PGSD UPI Purwakarta Gembleng Guru SD Lewat TEYL English Rocks 2026
TK Smart Auladi Cirebon Jadi Sekolah Percontohan Sistem Penjaminan Mutu Internal di Kota Cirebon

“Kalau memang sudah ajukan permohonan, sudah tentu akan diproses sesuai prosedur, harus melalui investigasi dan asesmen lebih dulu,” ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo kepada wartawan, Senin (24/10/2022) malam.

Hasto mengungkapkan, sejumlah pemeriksaan akan dilakukan. Ia mengatakan, hal ini diperlukan untuk mengetahui apakah AKBP Doddy memenuhi syarat perlindungan atau tidak.

BACA JUGA: AKBP Doddy Prawiranegara Mohon JC dalam Kasus Irjen Teddy Minahasa

“Untuk memastikan apakah yang bersangkutan memenuhi syarat perlindungan,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi lebih dulu dengan cara mendalami keterangan AKBP Doddy.

“Kami akan telaah dan investigasi terlebih dahulu untuk dalami keterangannya,” kata Edwin.

BACA JUGA: Mengintip Harta Kekayaan Kapolda Jatim Baru Irjen Teddy Minahasa Capai Hampir Rp 30 Miliar!

Sebelumnya diberitakan, eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara mengaku bersedia menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus narkoba yang menyeret nama mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa.

“Untuk tiga orang untuk Ibu Linda termasuk Bapak Samsul Maarif dan Bapak AKBP Doddy karena tiga orang ini yang berhubungan langsung dengan Pak TM dan sangat yakin sudah siap untuk menjadi JC,” kata pengacara AKBP Doddy, Adriel Purba, Senin (24/10/2022).

BACA JUGA: Gugatan PKS Soal Presidential Treshold 20% Berakhir Kandas

Adriel mengungkapkan, tim pengacara akan ke LPSK siang ini sekitar pukul 13.00 WIB. Ia menyebut, AKBP Doddy bakal membongkar temuan yang menunjukkan Irjen Teddy Minahasa sebagai dalang kasus peredaran narkoba.

“Pastinya kami mengajukan permohonan kan mengingat klien kami ini yang tiga orang saksi kunci dan Pak TM ini kan membantah keterangan klien kami. Tapi semua keterangan tersangka klien kami ini singkron bahwa Pak TM ini adalah inisiator penggagas dan otak di balik ini semua,” terang Adriel.

TAGGED: Irjen Teddy Minahasa, justice collaborator, kasus narkoba, LPSK
FaktaNEWS 25 Oktober, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Kepala BPOM, Penny K Lukito. (Foto: Tangkapan layar) BPOM Pidanakan 2 Industri Farmasi Diduga Produksi Etilon dan Dietilon Glikol Sangat Beracun!
Next Article Waduh! Kasus Kematiian Anak karena Gagal Ginjal Akut di Indonesia Lampaui Gambia
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

Dari Penyintas Menjadi Relawan, Mahasiswa Pascasarjana UMM Edukasi Keluarga tentang Mitigasi Bencana
Jawa Barat Pendidikan 16 September, 2026
Ekspedisi Patriot IPB University Dorong Warga Rempang Kembangkan ‘Urban Farming’ untuk Ketahanan Pangan Keluarga
News 13 September, 2026
Sambut Kurikulum Wajib 2027, PGSD UPI Purwakarta Gembleng Guru SD Lewat TEYL English Rocks 2026
News 10 September, 2026
Tinggalkan Cara Manual, Tim PkM UPI Purwakarta Terapkan Sistem Kehadiran Berbasis IoT di SMAN 1 Ciparay
Bandung Raya 8 September, 2026

Kantor Pusat

Gedung Wirausaha 1
Jl. HR Rusuna Said C-5 Kel. Karet
Kec. Setia Budi
Jakarta Selatan - 12920

Daftarkan Email Anda

Berlangganan buletin kami untuk mendapatkan artikel terbaru kami secara instan!

[contact-form-7 id=”2366″ title=”Newsletter footer”]

Berita Lainnya

Jawa BaratPendidikan

Dari Penyintas Menjadi Relawan, Mahasiswa Pascasarjana UMM Edukasi Keluarga tentang Mitigasi Bencana

16 September, 2026
News

Ekspedisi Patriot IPB University Dorong Warga Rempang Kembangkan ‘Urban Farming’ untuk Ketahanan Pangan Keluarga

13 September, 2026
News

Sambut Kurikulum Wajib 2027, PGSD UPI Purwakarta Gembleng Guru SD Lewat TEYL English Rocks 2026

10 September, 2026
CirebonPendidikan

TK Smart Auladi Cirebon Jadi Sekolah Percontohan Sistem Penjaminan Mutu Internal di Kota Cirebon

29 Agustus, 2026
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?