By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: LSPK Analisis Permohonan JC AKBP Doddy dalam Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Jawab Tantangan Zaman, Manajemen Reputasi Digital Wajib Dikelola
21 Agustus, 2025
UMM Latih Puluhan Juru Sembelih Halal
21 Agustus, 2025
Lazismu Kabupaten Cirebon Salurkan Beasiswa Kado Kemerdekaan Anak Bangsa di Momen HUT ke-80 RI
17 Agustus, 2025
Pelatihan Unplugged Coding Berbasis STEAM untuk Guru SD: Membuka Wawasan Baru Pembelajaran di Era Digital
15 Agustus, 2025
FPTI UPI Gelar Workshop Microlearning SDGs untuk Guru SMK dalam Penguatan Soft Skills Siswa
14 Agustus, 2025
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > News > LSPK Analisis Permohonan JC AKBP Doddy dalam Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
News

LSPK Analisis Permohonan JC AKBP Doddy dalam Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

"Kalau memang sudah ajukan permohonan, sudah tentu akan diproses sesuai prosedur, harus melalui investigasi dan asesmen lebih dulu," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

Khalied Malvino
Khalied Malvino 25 Oktober, 2022
Share
2 Min Read
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. (Foto: Tangkapan layar)

Jakarta, berifakta.com – LPSK menerima permohonan justice collaborator (JC) eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara dalam kasus narkoba yang melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa.

Baca Juga

Pelatihan Unplugged Coding Berbasis STEAM untuk Guru SD: Membuka Wawasan Baru Pembelajaran di Era Digital
FPTI UPI Gelar Workshop Microlearning SDGs untuk Guru SMK dalam Penguatan Soft Skills Siswa

“Kalau memang sudah ajukan permohonan, sudah tentu akan diproses sesuai prosedur, harus melalui investigasi dan asesmen lebih dulu,” ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo kepada wartawan, Senin (24/10/2022) malam.

Hasto mengungkapkan, sejumlah pemeriksaan akan dilakukan. Ia mengatakan, hal ini diperlukan untuk mengetahui apakah AKBP Doddy memenuhi syarat perlindungan atau tidak.

BACA JUGA: AKBP Doddy Prawiranegara Mohon JC dalam Kasus Irjen Teddy Minahasa

“Untuk memastikan apakah yang bersangkutan memenuhi syarat perlindungan,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi lebih dulu dengan cara mendalami keterangan AKBP Doddy.

“Kami akan telaah dan investigasi terlebih dahulu untuk dalami keterangannya,” kata Edwin.

BACA JUGA: Mengintip Harta Kekayaan Kapolda Jatim Baru Irjen Teddy Minahasa Capai Hampir Rp 30 Miliar!

Sebelumnya diberitakan, eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara mengaku bersedia menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus narkoba yang menyeret nama mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa.

“Untuk tiga orang untuk Ibu Linda termasuk Bapak Samsul Maarif dan Bapak AKBP Doddy karena tiga orang ini yang berhubungan langsung dengan Pak TM dan sangat yakin sudah siap untuk menjadi JC,” kata pengacara AKBP Doddy, Adriel Purba, Senin (24/10/2022).

BACA JUGA: Gugatan PKS Soal Presidential Treshold 20% Berakhir Kandas

Adriel mengungkapkan, tim pengacara akan ke LPSK siang ini sekitar pukul 13.00 WIB. Ia menyebut, AKBP Doddy bakal membongkar temuan yang menunjukkan Irjen Teddy Minahasa sebagai dalang kasus peredaran narkoba.

“Pastinya kami mengajukan permohonan kan mengingat klien kami ini yang tiga orang saksi kunci dan Pak TM ini kan membantah keterangan klien kami. Tapi semua keterangan tersangka klien kami ini singkron bahwa Pak TM ini adalah inisiator penggagas dan otak di balik ini semua,” terang Adriel.

TAGGED: Irjen Teddy Minahasa, justice collaborator, kasus narkoba, LPSK
Khalied Malvino 25 Oktober, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Kepala BPOM, Penny K Lukito. (Foto: Tangkapan layar) BPOM Pidanakan 2 Industri Farmasi Diduga Produksi Etilon dan Dietilon Glikol Sangat Beracun!
Next Article Waduh! Kasus Kematiian Anak karena Gagal Ginjal Akut di Indonesia Lampaui Gambia
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

Jawab Tantangan Zaman, Manajemen Reputasi Digital Wajib Dikelola
News 21 Agustus, 2025
UMM Latih Puluhan Juru Sembelih Halal
Malang 21 Agustus, 2025
Lazismu Kabupaten Cirebon Salurkan Beasiswa Kado Kemerdekaan Anak Bangsa di Momen HUT ke-80 RI
News 17 Agustus, 2025
Pelatihan Unplugged Coding Berbasis STEAM untuk Guru SD: Membuka Wawasan Baru Pembelajaran di Era Digital
Pendidikan 15 Agustus, 2025

Berita Lainnya

News

Jawab Tantangan Zaman, Manajemen Reputasi Digital Wajib Dikelola

21 Agustus, 2025
News

Lazismu Kabupaten Cirebon Salurkan Beasiswa Kado Kemerdekaan Anak Bangsa di Momen HUT ke-80 RI

17 Agustus, 2025
Pendidikan

Pelatihan Unplugged Coding Berbasis STEAM untuk Guru SD: Membuka Wawasan Baru Pembelajaran di Era Digital

15 Agustus, 2025
News

FPTI UPI Gelar Workshop Microlearning SDGs untuk Guru SMK dalam Penguatan Soft Skills Siswa

14 Agustus, 2025
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?