Jakarta, berifakta.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM pidanakan 2 industri farmasi yang diduga memproduksi obat-obatan mengandung etilon glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dosis tinggi.
“Dalam proses ini juga kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana,” kata Kepala BPOM, Penny Lukito, seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).
Penny mengungkapkan, kandungan EG dan DEG dalam obat yang diproduksi dua perusahaan farmasi itu sangat beracun. Penny menduga, kandungan itu bisa mengakibatkan gagal ginjal akut jika dikonsumsi.
BACA JUGA: Polisi Cek Hasil Lab Obat Sirup Ditarik BPOM Buntut Maraknya Gagal Ginjal Akut
“Karena ada indikasinya bahwa kandungan dari EG dan DEG di produknya itu tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan tetapi sangat-sangat tinggi dan tentu saja sangat toxic dan itu bisa tepat diduga bisa mengakibatkan ginjal akut dalam hal ini,” paparnya.
Penny mengaku, sudah menugaskan Deputi Bidang Penindakan BPOM untuk menyelidiki dua industri farmasi itu. Penyelidikan ini nantinya akan bekerja sama dengan kepolisian.
“Jadi Kedeputian IV, Deputi Bidang Penindakan dari Badan POM sudah kami tugaskan untuk masuk ke industri Farmasi tersebut bekerja sama dengan kepolisian dalam hal ini dan akan segera melakukan penyidikan untuk menuju pada pidana,” tuturnya.
BACA JUGA: Polisi Cek Hasil Lab Obat Sirup Ditarik BPOM Buntut Maraknya Gagal Ginjal Akut
Penny enggan mengungkap nama dua perusahaan industri tersebut lantaran proses hukum kasus maraknya gagal ginjal akut misterius masih terus berproses.
“Untuk dua industri farmasi saya tidak menyebutkan sekarang karena prosesnya masih akan berlangsung dan akan segera tentu kami komunikasikan pada masyarakat,” kata Penny.