Jakarta, berifakta.com – Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara mengaku bersedia menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus narkoba yang menyeret nama mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa.
“Untuk tiga orang untuk Ibu Linda termasuk Bapak Samsul Maarif dan Bapak AKBP Doddy karena tiga orang ini yang berhubungan langsung dengan Pak TM dan sangat yakin sudah siap untuk menjadi JC,” kata pengacara AKBP Doddy, Adriel Purba, Senin (24/10/2022).
BACA JUGA: Mengintip Harta Kekayaan Kapolda Jatim Baru Irjen Teddy Minahasa Capai Hampir Rp 30 Miliar!
Adriel mengungkapkan, tim pengacara akan ke LPSK siang ini sekitar pukul 13.00 WIB. Ia menyebut, AKBP Doddy bakal membongkar temuan yang menunjukkan Irjen Teddy Minahasa sebagai dalang kasus peredaran narkoba.
“Pastinya kami mengajukan permohonan kan mengingat klien kami ini yang tiga orang saksi kunci dan Pak TM ini kan membantah keterangan klien kami. Tapi semua keterangan tersangka klien kami ini singkron bahwa Pak TM ini adalah inisiator penggagas dan otak di balik ini semua,” terang Adriel.
BACA JUGA: 4 Jenderal Dimutasi Kapolri Termasuk Kapolda Jatim, Ini Daftarnya!
Ia juga menegaskan, sejumlah bukti akan diserahkan ke LPSK dalam rangka pengajuan justice collaboraotor tersebut.
“Kalau untuk bukti ini kan masih proses materi sidik polisi namun bukti-bukti itu akan kami buka di pengadilan. Untuk bukti-bukti ke LPSK juga kami tidak bisa buka ke media. Namun nanti pada waktunya akan kami buka,” terang Adriel.
BACA JUGA: Kajari Jaksel Sebut 30 Jaksa Siap Sidangkan Kasus Ferdy Sambo cs
Ayah AKBP Doddy Prawiranegara, Irjen (Purn) Maman Supratman, mengatakan bahwa ia tahu persis anaknya dan mengikuti karirnya. Namun atas kasus ini ia merasa kecolongan.
“Kecolongan betul saya. seperti disambar geledek. Saya betul-betul kaget. Kenapa?, ujar Maman, seperti yang dilihat Tim Pantau.com dalam Video yang diunggah akun TikTok @tvrinews.com, Sabtu (22/10/2022).
BACA JUGA: Tiga Oknum Polisi Rampok Motor di Medan Positif Narkoba!
Sambil terisak, Maman mengatakan bahwa anaknya berprestasi karena setiap ditugaskan di suatu tempat, Doddy selalu mendapat penghargaan. Menurutnya, Doddy adalah anak yang bertanggung jawab kepada keluarga, menghormati orang tua dan agamanya baik.
“Saya bilang dia tidak seperti itu waktu dia menangani kasus besar, motor besar mungkin tau ya, waktu dia menangani kasus besar di bukittinggidi Bukittinggi dia mau dikasih uang 10 miliar ditolak sama dia,” lanjutnya.
BACA JUGA: ASN Pemkab Asahan Tertangkap Basah Gunakan Sabu
Maman yakin bahwa Doddy melakukan hal tersebut karena dapat tekanan dari pimpinannya.
“Dan saya yakin kalau dia dari hatinya untuk melakukan hal ini saya yakin dapat tekanan dari pimpinannya itu infomasi dari kuasa hukum bahwa Doddy saya terus terang saja anak saya tidak mungkin berbuat seperti itu. Itu informasi dari kuasa hukum. Saya jamin itu hanya ini mungkin karena tekanan saja harus melaksanakan perintah pimpinan,” katanya.