By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: Inilah Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47, Cek Selengkapnya di Sini
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Serial Kuliah Eurasia HI UMM 2025: Akademisi India Soroti Pengelolaan Keberagaman sebagai Modal Bersama
22 November, 2025
Prof. Chung Jon-Koon Tekankan Urgensi Komunitas Baru yang Menerima Perubahan dan Keberagaman
22 November, 2025
Family Playventure: Boardgame Land Ajak Keluarga Cirebon Eratkan Kedekatan Lewat Aktivitas Bermain
22 November, 2025
MI Tahfidz Alhaniif Raih Medali Perunggu di Olimpiade Bahasa Arab Nasional 2025
17 November, 2025
Bahas Multikulturalisme di Asia, Dosen HI UMM Sebut Inklusi, Integrasi Sosial, dan Dialog Antarbudaya Jadi Kunci
12 November, 2025
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > News > Inilah Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47, Cek Selengkapnya di Sini
News

Inilah Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47, Cek Selengkapnya di Sini

Ada beberapa metode bagaimana cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47 ini. Anda bisa cek di sini cara pendaftaran program tersebut.

H A Pasya
H A Pasya  - Penulis 23 Oktober, 2022
Share
4 Min Read
Ilustrasi hasil pendaftaran program Kartu Prakerja (Foto: berifakta.com/Dok: Bisnis)

berifakta.com – Jangan khawatir bagi Anda yang belum lolos ikut program ini. Mari kita simak cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47.

Anda harus mengetahui terlebih dahulu cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47 ini agar bisa lolos pada program ini.

Baca Juga

MI Tahfidz Alhaniif Raih Medali Perunggu di Olimpiade Bahasa Arab Nasional 2025
Eksplor Multikulturalisme di Malaysia, Akademisi UniSZA Malaysia Uraikan Sekat Sosial, Ketimpangan, dan Jalan Rekonsiliasi

Ada beberapa metode bagaimana cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47 ini. Anda bisa cek di sini terhadap program tersebut.

Dilansir media sosial Instagram @prakerja.co.id, pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47 dimulai sejak Sabtu (22/10).

Baca Juga: Promo Tiket Reguler Communication Youth Expo 2022 Sudah Tersedia, yuk Cek Di Sini!

Sebelum mengulas cara pendaftarannya, mari kita ulas terlebih dahulu apa itu program Kartu Prakerja.

Apa itu Program Kartu Prakerja?

Program Kartu Prakerja merupakan salah satu yang diciptakan dalam memerhatikan perkembangan potensi untuk kerja dan mempunyai jiwa kewirausahaan.

Baca Juga: Wow! Pra-Event Communication Youth Expo 2022 Pecah Abis

Program ini ditujukan kepada pencari kerja, pekerja yang diakibatkan pemutusan hubungan kerja terkait alasan tertentu, dan pekerja yang ingin meningkatkan kompetensinya.

Biasanya para pelaku usaha mikro dan kecil yang selalu ingin mengembangkan kompetensi mereka. Tidak heran, masyarakat Indonesia dipercaya terus berinisiatif meningkatkan kemampuannya.

Baca Juga: Info Terbaru! PT KAI Buka Lowongan Kerja Gelombang 2 Eksternal Tingkat SLTA dan D3

Oleh karena itu, dengan cara inilah salah satu solusi produk akan terus diperbaiki dengan terus bertumbuh dan semakin relevan.

Baca Juga: Tenaga Honorer Masuk Data Non-ASN Sebanyak 2,1 Juta, MenPAN-RB Beri Penjelasan

Berikut syarat-syarat yang harus diketahui untuk ikuti program Kartu Prakerja di antaranya:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas
  2. Sudah menyelesaikan pendidikan atau tamat sekolah
  3. Pencari kerja, pekerja yang memerlukan peningkatan keterampilan, pekerja atau buruh terkena PHK seperti yang di rumahkan atau tidak menerima upah, dan pelaku usaha mikro kecil.
  4. Belum pernah menerima bansos dalam bentuk apapun
  5. Tidak pimpinan dan anggota DPRD, pejabat negara, ASN, anggota kepolisian RI, prajurit TNI, Kepala atau perangkat Desa, direksi, komisasris, dan Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
  6. Dua penerima atau NIK yang terdaftar Kartu Prakerja di dalam satu KK

Baca Juga: Yuk Kenali Flat Spot dan Cara Antisipasinya Akibat Mobil Sudah Lama Terparkir

Adapun cara pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 47 sebagai berikut:

  1. Menyiapkan Kartu Keluarga (KK), NIK, dan data diri secara lengkap
  2. Akses portal www.prakerja.go.id dan pilih tombol ‘daftar sekarang’
  3. Kemudian diarahkan untuk mengisi email aktif dan password sesuai kolom yang sudah ditentukan.
  4. Setelah itu, Anda bisa cek email masuk yang telah didaftarkan
  5. Sesudah masuk bisa langsung verifikasi pendaftaran
  6. Anda bisa masuk atau login di portal www.prakerja.go.id
  7. Data diri anda masukkan kembali sesuai yang tertera di KK dan KTP
  8. Setelah itu Anda selfie dengan foto KTP
  9. Sebelum bergabung, Anda siapkan alat tulis terlebihdahulu untuk tes keterampilan dasar dan motivasi
  10. Lalu Anda langsung klik ‘Gabung’ untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47
  11. Setelah semua tahap selesai, Anda bisa menunggu pengumuman lolos Kartu Prakerja gelombang 47

Inilah draft persyaratan dan cara pendaftaran terhadap program Kartu Prakerja gelombang 47. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda sebagai pejuang pencari kerja. (hil)

TAGGED: Cara pendaftaran 2022, Cara pendaftaran Kartu Prakerja, Cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47, Kartu Prakerja
H A Pasya 23 Oktober, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka! Berikut Cara Daftarnya
Next Article Polda Jabar Pamerkan Tampang Bengis Pembunuh Bocah Perempuan Pulang Mengaji
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

Serial Kuliah Eurasia HI UMM 2025: Akademisi India Soroti Pengelolaan Keberagaman sebagai Modal Bersama
Pendidikan 22 November, 2025
Prof. Chung Jon-Koon Tekankan Urgensi Komunitas Baru yang Menerima Perubahan dan Keberagaman
Malang Pendidikan 22 November, 2025
Family Playventure: Boardgame Land Ajak Keluarga Cirebon Eratkan Kedekatan Lewat Aktivitas Bermain
Cirebon 22 November, 2025
MI Tahfidz Alhaniif Raih Medali Perunggu di Olimpiade Bahasa Arab Nasional 2025
Cirebon Pendidikan 17 November, 2025

Berita Lainnya

Pendidikan

Serial Kuliah Eurasia HI UMM 2025: Akademisi India Soroti Pengelolaan Keberagaman sebagai Modal Bersama

22 November, 2025
MalangPendidikan

Prof. Chung Jon-Koon Tekankan Urgensi Komunitas Baru yang Menerima Perubahan dan Keberagaman

22 November, 2025
CirebonPendidikan

MI Tahfidz Alhaniif Raih Medali Perunggu di Olimpiade Bahasa Arab Nasional 2025

17 November, 2025
Pendidikan

Eksplor Multikulturalisme di Malaysia, Akademisi UniSZA Malaysia Uraikan Sekat Sosial, Ketimpangan, dan Jalan Rekonsiliasi

27 Oktober, 2025
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?