berifakta.com – Jangan khawatir bagi Anda yang belum lolos ikut program ini. Mari kita simak cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47.
Anda harus mengetahui terlebih dahulu cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47 ini agar bisa lolos pada program ini.
Ada beberapa metode bagaimana cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47 ini. Anda bisa cek di sini terhadap program tersebut.
Dilansir media sosial Instagram @prakerja.co.id, pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47 dimulai sejak Sabtu (22/10).
Baca Juga: Promo Tiket Reguler Communication Youth Expo 2022 Sudah Tersedia, yuk Cek Di Sini!
Sebelum mengulas cara pendaftarannya, mari kita ulas terlebih dahulu apa itu program Kartu Prakerja.
Apa itu Program Kartu Prakerja?
Program Kartu Prakerja merupakan salah satu yang diciptakan dalam memerhatikan perkembangan potensi untuk kerja dan mempunyai jiwa kewirausahaan.
Baca Juga: Wow! Pra-Event Communication Youth Expo 2022 Pecah Abis
Program ini ditujukan kepada pencari kerja, pekerja yang diakibatkan pemutusan hubungan kerja terkait alasan tertentu, dan pekerja yang ingin meningkatkan kompetensinya.
Biasanya para pelaku usaha mikro dan kecil yang selalu ingin mengembangkan kompetensi mereka. Tidak heran, masyarakat Indonesia dipercaya terus berinisiatif meningkatkan kemampuannya.
Baca Juga: Info Terbaru! PT KAI Buka Lowongan Kerja Gelombang 2 Eksternal Tingkat SLTA dan D3
Oleh karena itu, dengan cara inilah salah satu solusi produk akan terus diperbaiki dengan terus bertumbuh dan semakin relevan.
Baca Juga: Tenaga Honorer Masuk Data Non-ASN Sebanyak 2,1 Juta, MenPAN-RB Beri Penjelasan
Berikut syarat-syarat yang harus diketahui untuk ikuti program Kartu Prakerja di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas
- Sudah menyelesaikan pendidikan atau tamat sekolah
- Pencari kerja, pekerja yang memerlukan peningkatan keterampilan, pekerja atau buruh terkena PHK seperti yang di rumahkan atau tidak menerima upah, dan pelaku usaha mikro kecil.
- Belum pernah menerima bansos dalam bentuk apapun
- Tidak pimpinan dan anggota DPRD, pejabat negara, ASN, anggota kepolisian RI, prajurit TNI, Kepala atau perangkat Desa, direksi, komisasris, dan Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
- Dua penerima atau NIK yang terdaftar Kartu Prakerja di dalam satu KK
Baca Juga: Yuk Kenali Flat Spot dan Cara Antisipasinya Akibat Mobil Sudah Lama Terparkir
Adapun cara pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 47 sebagai berikut:
- Menyiapkan Kartu Keluarga (KK), NIK, dan data diri secara lengkap
- Akses portal www.prakerja.go.id dan pilih tombol ‘daftar sekarang’
- Kemudian diarahkan untuk mengisi email aktif dan password sesuai kolom yang sudah ditentukan.
- Setelah itu, Anda bisa cek email masuk yang telah didaftarkan
- Sesudah masuk bisa langsung verifikasi pendaftaran
- Anda bisa masuk atau login di portal www.prakerja.go.id
- Data diri anda masukkan kembali sesuai yang tertera di KK dan KTP
- Setelah itu Anda selfie dengan foto KTP
- Sebelum bergabung, Anda siapkan alat tulis terlebihdahulu untuk tes keterampilan dasar dan motivasi
- Lalu Anda langsung klik ‘Gabung’ untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47
- Setelah semua tahap selesai, Anda bisa menunggu pengumuman lolos Kartu Prakerja gelombang 47
Inilah draft persyaratan dan cara pendaftaran terhadap program Kartu Prakerja gelombang 47. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda sebagai pejuang pencari kerja. (hil)