By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: Bejat! Marbut Masjid di Cilegon Cabuli 2 Bocah Diiming-imingi Uang
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Tamparan yang Mendidik: Antara Disiplin dan Sensitivitas Zaman
17 Oktober, 2025
Hadapi Mobilitas 8 Miliar Manusia, Prof. Gonda Yumitro Kupas Global Citizenship dan Multikulturalisme di Era Global
13 Oktober, 2025
Kelas Pindah ke Bali! Serunya Study Tour SMP Muhammadiyah 6 Plus Solo di Pulau Dewata
13 Oktober, 2025
SMP Muhammadiyah PK Kottabarat Surakarta Jelajah Dua Negara, 119 Siswa Ikuti Edutrip Internasional ke Singapura dan Malaysia
13 Oktober, 2025
TBM Go Digital: Mahasiswa UMM Dorong Strategi Branding Komunitas Literasi Daerah di Cirebon
6 Oktober, 2025
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > News > Bejat! Marbut Masjid di Cilegon Cabuli 2 Bocah Diiming-imingi Uang
News

Bejat! Marbut Masjid di Cilegon Cabuli 2 Bocah Diiming-imingi Uang

Aksi bejat marbut masjid di Cilegon terhadap dua bocah di bawah umur ini terjadi pada Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Khalied Malvino
Khalied Malvino 26 Oktober, 2022
Share
2 Min Read
Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Foto: Istimewa)

Cilegon, berifakta.com – Polres Cilegon meringkus marbut masjid berinisial AM (61) diduga cabuli dua bocah. Aksi bejat tersebut dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi.

Aksi bejat marbut masjid di Cilegon terhadap dua bocah di bawah umur ini terjadi pada Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Keduanya dibawa pelaku ke kontrakannya yang tak jauh dari rumah korban.

Baca Juga

SMP Muhammadiyah PK Kottabarat Surakarta Jelajah Dua Negara, 119 Siswa Ikuti Edutrip Internasional ke Singapura dan Malaysia
DPRD Jabar Desak Perda Fidusia, Kunci Perlindungan Debitur Ranmor dan Peningkatan PAD

“Kejadian berawal dari pelapor ibu korban yang khawatir anaknya belum juga pulang, kemudian mencoba mencari ke tetangga, dan disampaikan oleh tetangga pelapor bahwa anaknya berada di kontrakan pelaku yang merupakan seorang marbut masjid dan setelah dipanggil dari depan rumah pelaku, korban keluar dengan temannya,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mohamad Nandar kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Polresta Bogor Bekuk Pelatih Taekwondo Lecehkan Siswi SD

Nandar mengatakan, kedua orang tua korban lalu membawa kedua anaknya ke rumah. Korban menceritakan bahwa pelaku menyuruh korban membuka pakaiannya dengan iming-iming akan diberi uang.

“Kemudian korban Bunga (inisial) menceritakan bahwa mereka berdua diperintahkan oleh pelaku untuk membuka celana dengan diiming-iming akan dikasih uang,” ujarnya.

Baca Juga: Briptu C Terancam 20 Tahun Bui Usai Perkosa Anak Tirinya

Dua bocah ini sempat menolak kemauan pelaku meskipun akhirnya terpaksa menuruti permintaan bejat sang marbut masjid. Pelaku juga sempat mengancam ke korban agar tak menceritakan ke pihak lain, termasuk orang tuanya.

“Korban sempat menolak namun akhirnya mengikuti perintah pelaku dan diberitahu untuk tidak menceritakan kejadian tersebut ke siapa pun,” katanya.

Baca juga: Muhadjir Diminta Jokowi Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah

TAGGED: aksi pencabulan, bocah, marbut masjid, Polres Cilegon
Khalied Malvino 26 Oktober, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Nikita Mirzani Belum Bisa Dibesuk Meski Sudah Ditahan di Rutan Serang
Next Article Pelaku pembunuh bocah perempuan usia 12 tahun pulang mengaji di Kota Cimahi. (Foto: Tangkapan layar) Polres Cimahi Periksa Ortu Pelaku Pembunuh Bocah Perempuan Pulang Ngaji
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

Tamparan yang Mendidik: Antara Disiplin dan Sensitivitas Zaman
Opini 17 Oktober, 2025
Hadapi Mobilitas 8 Miliar Manusia, Prof. Gonda Yumitro Kupas Global Citizenship dan Multikulturalisme di Era Global
News Pendidikan 13 Oktober, 2025
Kelas Pindah ke Bali! Serunya Study Tour SMP Muhammadiyah 6 Plus Solo di Pulau Dewata
Pendidikan 13 Oktober, 2025
SMP Muhammadiyah PK Kottabarat Surakarta Jelajah Dua Negara, 119 Siswa Ikuti Edutrip Internasional ke Singapura dan Malaysia
Pendidikan 13 Oktober, 2025

Berita Lainnya

NewsPendidikan

Hadapi Mobilitas 8 Miliar Manusia, Prof. Gonda Yumitro Kupas Global Citizenship dan Multikulturalisme di Era Global

13 Oktober, 2025
Pendidikan

Kelas Pindah ke Bali! Serunya Study Tour SMP Muhammadiyah 6 Plus Solo di Pulau Dewata

13 Oktober, 2025
Pendidikan

SMP Muhammadiyah PK Kottabarat Surakarta Jelajah Dua Negara, 119 Siswa Ikuti Edutrip Internasional ke Singapura dan Malaysia

13 Oktober, 2025
News

DPRD Jabar Desak Perda Fidusia, Kunci Perlindungan Debitur Ranmor dan Peningkatan PAD

30 September, 2025
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?