By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: Wajib Mundur! Ini Deretan Kepala Daerah Terdaftar jadi Bacaleg Pemilu 2024
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Dari Demam K-Pop Hingga Investasi IKN: HI UMM Bedah Era Baru Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan
13 April, 2026
Halalbihalal FEMA IPB University: Rektor Apresiasi Transformasi Mulus Menuju FISEMA dan Kolaborasi Keilmuan
8 April, 2026
Praktik Pemeriksaan Dana Desa: Maraknya Program Mangkrak di Tingkat Desa
6 April, 2026
Gebyar Ramadhan 2026 WPUI Purwakarta: Perkuat Solidaritas Lewat Cinta dan Kolaborasi
9 Maret, 2026
PD IPM Purwakarta Gelar Ramadan Movement 2026, Latih Pelajar Wirausaha Sejak Dini
8 Maret, 2026
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > News > Politik > Wajib Mundur! Ini Deretan Kepala Daerah Terdaftar jadi Bacaleg Pemilu 2024
Politik

Wajib Mundur! Ini Deretan Kepala Daerah Terdaftar jadi Bacaleg Pemilu 2024

Banyak nama beken yang maju sebagai bacaleg, seperti Gubernur NTT Viktor Laiskodat, hingga Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum.

Khalied Malvino
Khalied Malvino 20 Agustus, 2023
Share
2 Min Read
viktor laiskodat - berifakta.com
Gubernur NTT Viktor Laiskodat. (Tangkap layar)

Jakarta, berifakta.com – Sederet kepala daerah terdaftar sebagai bacaleg 2024. Banyak nama beken yang maju sebagai bacaleg, seperti Gubernur NTT Viktor Laiskodat, hingga Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum.

Sederet nama kepala daerah ini sudah dipamerkan di website KPU RI. Seperti dilihat Berifakta.com, mereka yang terdaftar mulai dari Gubernur, Wagub, Bupati, hingga Wali Kota.

Sejumlah nama yang tertera ini merupakan daftar caleg sementara (DCS) yang dipamerkan KPU RI. Pemilih bisa menanggapi para bacaleg tersebut.

Mengacu pada Pasal 182 huruf K dan Pasal 240 ayat (1) huruf k UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bagi kepala daerah yang terdaftar sebagai peserta Pemilu harus mengundurkan diri dari jabatannya.

Salah satu kepala daerah yang konfkret sudah mengundurkan diri baru Viktor Laiskodat. Ia mengajukan pengunduran diri pada Juni 2023 lalu.

Lalu, ada siapa saja kepala daerah yang terdaftar DCS di website KPU RI untuk Pemilu? Berikut ini daftarnya:

PAN
Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar, Dapil Sumatera Selatan II
Wabup Blitar Rahmat Santoso, Dapil Jatim IX

NasDem
Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat, Dapil NTT II
Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Dapil Jambi

PPP
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Dapil Jawa Barat VIII

PKB
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia, Dapil Lampung II
Wakil Wali Kota Ternate Jasri Usman, Dapil Maluku Utara

Demokrat
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Dapil Banten I

TAGGED: Daftar Caleg Sementara, Kepala Daerah, KPU RI, mengundurkan diri, Pemilu 2024
Khalied Malvino 20 Agustus, 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article budiman sudjatmiko - berifakta.com Budiman Sudjatmiko Bicara Sanksi Berujung Pemecatan di PDIP
Next Article uji emisi kendaraan - berifakta.com Peringatan! Dilarang Masuk Gedung Pemprov DKI Jakarta Jika Tak Lulus Uji Emisi Kendaraan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

Dari Demam K-Pop Hingga Investasi IKN: HI UMM Bedah Era Baru Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan
Pendidikan 13 April, 2026
Halalbihalal FEMA IPB University: Rektor Apresiasi Transformasi Mulus Menuju FISEMA dan Kolaborasi Keilmuan
News 8 April, 2026
Praktik Pemeriksaan Dana Desa: Maraknya Program Mangkrak di Tingkat Desa
News 6 April, 2026
Gebyar Ramadhan 2026 WPUI Purwakarta: Perkuat Solidaritas Lewat Cinta dan Kolaborasi
News 9 Maret, 2026

Berita Lainnya

Presiden ke-7 RI Joko Widodo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan soal ijazahnya, di Jakarta, Selasa (20/5/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
NewsPolitik

Nada Lirih Jokowi Respons Megawati soal Ijazah

20 Mei, 2025
NewsPolitik

Unggah Ijazah Jokowi, Dian Sandi Diperiksa Polisi

19 Mei, 2025
Yod Mintaraga mengenakan batik saat menghadiri acara penghargaan di Gedung DPRD Jawa Barat
NewsPolitik

Yod Mintaraga Raih Rekor MURI Politisi Terlama

18 Mei, 2025
CirebonPolitik

IMM Kota Cirebon Ingatkan Bahaya Politik Mahal, Sebut Berpotensi Timbulkan Jebakan Demokrasi Prosedural

19 September, 2024
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?