By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: Kesadaran Kekerasan Seksual di Kampus: Studi Kasus UPI Purwakarta
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
TK Smart Auladi Cirebon Jadi Sekolah Percontohan Sistem Penjaminan Mutu Internal di Kota Cirebon
29 Agustus, 2026
Lazismu Kabupaten Cirebon Salurkan Beasiswa Mentari Kado Kemerdekaan Anak Bangsa Rp100 Juta untuk Siswa Dhuafa hingga Berprestasi
27 Agustus, 2026
Menyulap Coding Jadi Permainan Seru, UPI Purwakarta Kenalkan Inovasi Tangiblock
14 Agustus, 2026
Sulap Sampah Jadi Cuan dan Telur: Cerita Seru Warga Cikarawang dan IPB Bangun Ekonomi Sirkular di Kebun Merdesa
13 Agustus, 2026
Bukan Kerja Sendirian, IPB Ajak Warga dan Komunitas Bangun Pabrik Ekonomi Sirkular di Cikarawang
12 Agustus, 2026
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > Regional > Jawa Barat > Purwakarta > Kesadaran Kekerasan Seksual di Kampus: Studi Kasus UPI Purwakarta
Purwakarta

Kesadaran Kekerasan Seksual di Kampus: Studi Kasus UPI Purwakarta

Redaksi
Redaksi 6 Desember, 2023
Share
3 Min Read
Upaya untuk Mencegah Kekerasan Seksual (Foto: ilustrasi istock)

Berifakta.com – Pada tahun 2021, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, atau Mendikbudristek, menetapkan peraturan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2021.

Dalam aturan ini, terdapat pembahasan mengenai pencegahan, penanganan, berbagai bentuk pelecehan seksual, mekanisme, hak korban, sanksi bagi pelaku, dan aspek-aspek terkait lainnya. Menurut Winarsunu (2008), pelecehan seksual mencakup berbagai perilaku berkonotasi seksual yang dilakukan tanpa persetujuan korban. Sementara menurut Rubenstein (dalam Collier, 1998), pelecehan seksual dapat diartikan sebagai perilaku seksual yang tidak diinginkan atau tindakan yang merendahkan penerima.

Baca Juga

IDE Indonesia Lantik Pengurus Purwakarta, Fokus Cetak Pemimpin Muda dari Desa
Tarhib Ramadan 1447 H: PUI Purwakarta Usung Semangat Iman, Cinta, Peduli, dan Kolaborasi

Dilansir dari Kompas (2022), kesadaran masyarakat terkait kekerasan seksual masih rendah, meskipun insiden kekerasan tersebut terus terjadi di berbagai daerah. Oleh karena itu, dilakukan riset mengenai kekerasan di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Daerah Purwakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pengetahuan mahasiswa mengenai kekerasan seksual antara tanggal 16 Oktober 2023 hingga 5 November 2023.

Hasil wawancara menunjukkan hasil yang mencemaskan. Sebagian besar responden belum sepenuhnya memahami isi Permendikbud tersebut. Dari pertanyaan terkait pemahaman terhadap peraturan tersebut, sebagian besar mahasiswa mengaku telah mengetahuinya, tetapi pemahaman mereka masih terbatas. Sebagai contoh, Rachmi Syafia dari Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar menyatakan, “Kurang lebih paham cuman masih kurang.”

Baca Juga: PSTI UPI Purwakarta Gelar Workshop Microlearning untuk Guru PAUD hingga SMK

Lebih lanjut, wawancara juga mengungkapkan bahwa mahasiswa menyadari pentingnya keberadaan Permendikbud dalam melindungi mereka dari kekerasan seksual. Tasya Fazriatul Ula dari Program Studi Sistem Telekomunikasi mengungkapkan, “Iya penting, karena sebagai pelindung kita sebagai mahasiswa, dan kita tidak tahu akan terjadi apa khususnya mengenai kekerasan seksual.”

Dalam merespon upaya pencegahan, responden menyoroti perlunya keberadaan komunitas khusus pencegahan kekerasan seksual, seperti Ruang Peka di UPI. Saadah Hidayat dari Program Studi Pendidikan Guru Anak Usia Dini menyatakan, “Adanya komunitas khusus pencegahan kekerasan seksual, contoh implementasinya seperti fasilitas Ruang Peka di UPI yang dinaungi oleh para pendiri, maupun polinter yang kompeten dan terpercaya.”

Baca Juga: Mahasiswa KKN UPI RPI Institute Gelar Senam Sehat dan Cek Kesehatan Gratis di Desa Ciwaruga, Bandung Barat

Terakhir, pertanyaan mengenai hal yang paling diinginkan untuk lebih dipahami dari isi Permendikbud menunjukkan keinginan untuk memahami sistem penyelidikan yang diatur dalam peraturan tersebut. Rahma Jaimatul Azhar dari Program Studi Pendidikan Sistem dan Teknologi Informasi menyatakan, “Sistem penyelidikan dari permendikbud untuk mengatasi sebuah kasus pelecehan seksual.”

Dari hasil wawancara ini, dapat disimpulkan bahwa kesadaran terkait Permendikbud dan kekerasan seksual di lingkungan kampus masih perlu ditingkatkan. Sosialisasi yang lebih efektif perlu diimplementasikan melalui sarana dan prasarana kampus, dengan harapan dapat mengurangi insiden kekerasan seksual dan menciptakan lingkungan kampus yang aman dan mendukung.

Penulis:
Aniiqi Karima Ali dkk.
Mahasiswa Pendidikan Sistem & Teknologi Informasi (PSTI) UPI Purwakarta

Pembimbing:
Rizki Hikmawan, M.Pd.
Dosen Pendidikan Sistem & Teknologi Informasi (PSTI) UPI Purwakarta

 

TAGGED: Kekerasan Seksual, Mahasiswa UPI, UPI Purwakarta
Redaksi 6 Desember, 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Tuntaskan Tanwir, IMM Rumuskan 9 Pernyataan Sikap
Next Article Hari HAM Sedunia 2023, DPP IMM Dorong Penegakan HAM di Indonesia
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

TK Smart Auladi Cirebon Jadi Sekolah Percontohan Sistem Penjaminan Mutu Internal di Kota Cirebon
Cirebon Pendidikan 29 Agustus, 2026
Lazismu Kabupaten Cirebon Salurkan Beasiswa Mentari Kado Kemerdekaan Anak Bangsa Rp100 Juta untuk Siswa Dhuafa hingga Berprestasi
Pendidikan 27 Agustus, 2026
Menyulap Coding Jadi Permainan Seru, UPI Purwakarta Kenalkan Inovasi Tangiblock
News Purwakarta 14 Agustus, 2026
Sulap Sampah Jadi Cuan dan Telur: Cerita Seru Warga Cikarawang dan IPB Bangun Ekonomi Sirkular di Kebun Merdesa
Jawa Barat News 13 Agustus, 2026

Kantor Pusat

Gedung Wirausaha 1
Jl. HR Rusuna Said C-5 Kel. Karet
Kec. Setia Budi
Jakarta Selatan - 12920

Daftarkan Email Anda

Berlangganan buletin kami untuk mendapatkan artikel terbaru kami secara instan!

[contact-form-7 id=”2366″ title=”Newsletter footer”]

Berita Lainnya

NewsPurwakarta

Menyulap Coding Jadi Permainan Seru, UPI Purwakarta Kenalkan Inovasi Tangiblock

14 Agustus, 2026
Purwakarta

PUI Purwakarta Gelar Kajian Ramadan dan Bakti Kesehatan Gratis

22 Februari, 2026
Purwakarta

IDE Indonesia Lantik Pengurus Purwakarta, Fokus Cetak Pemimpin Muda dari Desa

16 Februari, 2026
Purwakarta

Tarhib Ramadan 1447 H: PUI Purwakarta Usung Semangat Iman, Cinta, Peduli, dan Kolaborasi

15 Februari, 2026
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?