By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: Jaksa Balikin Berkas Perkara Ismail Bolong ke Polri
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Pemerintah Pangkas Harga LNG untuk Lindungi Lapangan Kerja
29 Juni, 2026
Jaga Stok dan Harga, Pasar Jaya Gandeng Sentra Pangan
29 Juni, 2026
Dari Mata-Mata Kejam hingga Pujaan Hati: Evolusi Wajah Korea Utara dalam Budaya Populer Korea Selatan
28 Juni, 2026
Film ‘CLBK’ Usung Premis Unik, Cinta Lama Kembali usai Hilang Puluhan Tahun
26 Juni, 2026
RUU Daerah Kepulauan Masuk Tahap Krusial, Target Selesai Dua Masa Sidang
26 Juni, 2026
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > News > Jaksa Balikin Berkas Perkara Ismail Bolong ke Polri
News

Jaksa Balikin Berkas Perkara Ismail Bolong ke Polri

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara kasus tambang ilegalIsmail Bolong cs ke penyidik Bareskrim Polri.

FaktaNEWS
FaktaNEWS 6 April, 2023
Share
2 Min Read
ismail bolong tambang ilegal berkas perkara - berifakta.com
Ismail Bolong, tersangka kasus tambang ilegal - (Foto: Tangakapan layar)

Jakarta, berifakta.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara kasus Ismail Bolong cs ke penyidik Bareskrim Polri. Diketahui, Ismail Bolong tengah terlibat kasus tambang ilegal.

“Ini adalah berita acara koordinasi yang keempat. Pengembalian berkas ini untuk dilengkapi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (6/4/2023).

Ramadhan menyebut berkas Ismail Bolong cs diterima Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim pada Rabu (5/4/2023). Penyidik akan melengkapi petunjuk dari JPU untuk berkas Ismail Bolong dkk.

“Terkait perkara Ismail Bolong dan kawan-kawan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, hari Rabu, tanggal 5 April 2023, telah menerima berita acara koordinasi dari JPU peneliti,” kata Ramadhan.

“Dan selanjutnya penyidik akan melengkapi petunjuk dari JPU kembali,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka kasus dugaan suap tambang ilegal. Tak hanya itu Ismail juga ditahan.

“Perlu kita sampaikan IB sudah resmi jadi tersangka, dan secara ini juga kami menyampaikan Pak IB sudah resmi ditahan,” kata pengacara Ismail Bolong, Johanes Tobing, kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Rabu (7/12/2022).

Johanes mengatakan Ismail Bolong ditahan sejak pukul 01.45 dini hari tadi. Dia pun mendampingi kliennya saat proses penahanan itu

“(Ditahan) per jam 01.45 dini hari. Jadi saya sudah mendampingi beliau bertanda tangan bahwa pemeriksaannya bahwa saya sampaikan kepada penyidik memang sudah gelar sebelumnya,” ujarnya.

TAGGED: Bareskrim Polri, berkas perkara, Ismail Bolong, Kejaksaan Agung, Tambang Ilegal
FaktaNEWS 6 April, 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Melalui Purwakarta Cerdas, Pipin Sopian Ajak Siswa untuk Meraih Mimpi
Next Article kebakaran gudang limbah ban bekas - berifakta.com 9 Unit Mobil Damkar Jinakkan Api yang Lahap Gudang Limpah Ban
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

Pemerintah Pangkas Harga LNG untuk Lindungi Lapangan Kerja
Bisnis Ekonomi 29 Juni, 2026
Jaga Stok dan Harga, Pasar Jaya Gandeng Sentra Pangan
Jabodetabek Regional 29 Juni, 2026
Dari Mata-Mata Kejam hingga Pujaan Hati: Evolusi Wajah Korea Utara dalam Budaya Populer Korea Selatan
News 28 Juni, 2026
Film ‘CLBK’ Usung Premis Unik, Cinta Lama Kembali usai Hilang Puluhan Tahun
Film Hiburan 26 Juni, 2026

Kantor Pusat

Gedung Wirausaha 1
Jl. HR Rusuna Said C-5 Kel. Karet
Kec. Setia Budi
Jakarta Selatan - 12920

Daftarkan Email Anda

Berlangganan buletin kami untuk mendapatkan artikel terbaru kami secara instan!

[contact-form-7 id=”2366″ title=”Newsletter footer”]

Berita Lainnya

News

Dari Mata-Mata Kejam hingga Pujaan Hati: Evolusi Wajah Korea Utara dalam Budaya Populer Korea Selatan

28 Juni, 2026
NewsPemerintah

RUU Daerah Kepulauan Masuk Tahap Krusial, Target Selesai Dua Masa Sidang

26 Juni, 2026
News

UPI Purwakarta Gelar Coaching Clinic Scratch, Runtuhkan Stigma Coding Eksklusif bagi 109 Guru se-Jabar

21 Juni, 2026
News

Dari Pekerja Migran hingga Penikmat K-Pop: Guru Besar HI UMM Bedah Realitas Kehidupan Muslim di Korea Selatan

20 Juni, 2026
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?