Jakarta, berifakta.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah mengantongi identitas tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak usai melakukan gelar perkara hari ini.
“Ya, sudah selesai gelar perkara hari ini, dan segera diumumkan (tersangkanya), tapi belum hari ini ya,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Rabu (16/11/2022).
Kendati sudah mengantongi identitas tersangka, Pipit mengungkapkan masih belum bisa menentukan kapan akan diumumkan ke publik. Ia berharap, pengumuman tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak digelar besok, Kamis (17/11/2022).
Baca juga: BPOM Tindak Dua Industri Farmasi dalam Kasus Gagal Ginjal Akut
“Hasilnya kan tahap per tahap ada hasilnya, mulai dari ini dulu, nanti ke belakang harus mendalami ini lagi, muncul lagi, ini lagi. Ini kan masalah semua harus dimintai pertanggungjawaban ke publik,” katanya.
“Mudah-mudahan besok, mudah-mudahan ya. Kita tanya dulu ke pimpinan,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara pada Rabu (16/11/2022).
Baca juga: Bareskrim ke Pabrik PT Afi Farma, Cek Produksi Obat Sirop Diduga Tercemar Etilon Glikol
“Mungkin paling lambat Rabu (16/11/2022) melakukan gelar perkara harusnya,” kata Pipit saat dikonfirmasi pada Senin (14/11/2022).
Pipit juga mengatakan bahwa gelar perkara tersebut bertujuan untuk menentukan siapa tersangka dari kasus tersebut. Dan identitas tersangka pun pasti akan diumumkan usai dilakukan gelar perkara.
“Penetapan tersangka masih menunggu pelaksanaan gelar perkara, gitu aja, nanti kita umumkan pasti,” katanya.