Jakarta, berifakta.com – Meski aksi demonstrasi semakin rusuh, Pelaksana tugas (Plt) Presiden Srilanka Ranil Wickremesinghe membatalkan status darurat nasional pada Rabu (13/7) kemarin.
Dikutip dari CNN, pembatalan tersebut termasuk pencabutan aturan jam malam yang sebelumnya diterapkan oleh pemerintah setelah Presiden Gotabaya Rajapaksa melarikan diri ke Maladewa.
Baca Juga: Tahap Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Pokir oleh DPRD Dituntaskan Kejari Karawang
Wickremesinghe yang sebelumnya menjabat sebagai Perdana Menteri ditunjuk menjadi Presiden sesuai Undang-undang yang berlaku di Sri Lanka.
Penunjukan tersebut dilakukan beberapa jam setelah Rajapaksa kabur dari negaranya ke Maladewa yang menggunakan pesawat militer.
Baca Juga: Polri Soroti 8 Pintu Darurat Stadion Kanjuruhan Pascatragedi Kanjuruhan
“Sehubungan Presiden meninggalkan negara, dia mengatakan kepada saya bahwa dia menunjuk perdana menteri untuk bekerja sebagai presiden sesuai dengan konstitusi,” jelas Mahinda Yapa Abeywardana, Ketua Parlemen Sri Lanka (13/7).
Baca Juga: DKI Jakarta Waspada Banjir, Status Bendungan Katulampa Siaga 1!
Setelah menjadi Presiden, Wickremesinghe, langsung menggunakan kewenangannya dengan mendeklarasikan status darurat negara. Akan tetapi tak sampai sehari, Ia justru mencabut kembali status darurat tersebut.
Baca Juga: Tahap Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Pokir oleh DPRD Dituntaskan Kejari Karawang
Sehubungan dengan itu, gelombang demonstrasi tak kunjung surut. Para demonstran bahkan menyerbu kantor Perdana Menteri tak lama seusai penunjukan Wickremesinghe menjadi Plt Presiden Srilanka.
Baca Juga: Aksi Demo Ribuan Wartawan Agar Pecat Oknum ASN di Karawang
Menurut keterangan saksi, kepolisian dan tentara tidak mampu membendung gelombang massa meski telah menembakkan gas air mata dan meriam air.
Baca Juga: Kapolsek dan Kompi Brimob Karossa Sigap Bantu Warga Hadapi Banjir
Massa kemudian masuk ke dalam kantor PM Sri Lanka untuk mengibarkan bendera nasional di dalamnya.
Selain itu, Rajapaksa disebut akan mengirimkan surat pengunduran diri sebagai presiden. Sama seperti Rajapaksa, Wickremesinghe juga disebut-sebut telah berencana akan mengundurkan diri dari kursi PM.