Karawang, berifakta.com – Imbas dari kasus penganiayaan pada dua Wartawan oleh oknum ASN di Karawang, akhirnya solidaritas dari media massa menggerakkan aksi damai di depan Kantor Bupati Karawang pada Kamis (22/9).
Solidaritas aksi tersebut menggerakkan ribuan Wartawan sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap dua Wartawan yang dianiaya oleh oknum ASN, Junot dan Zaenal.
Baca Juga: Kata Kepala SMAIT Akmala Sabila Soal Dampak P3K, Pengangkatan CPNS dan Nasib Sekolah Swasta
Terlihat dari berbagai forum Jurnalis yang hadir terdiri dari Media Independen Online (MIO), Media Online Indonesia (MOI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI), Forum Jurnalis Karawang (FJK).
Kemudian, ada Aliansi Jurnalis Indonesia Bersatu (AJIB), Jurnalis Karawang Bersatu (JKB) serta terdapat beberapa perwakilan Wartawan dari setiap daerah di antaranya Subang, Purwakarta, Garut, Cianjur, Tanggerang dan Bandung.
Baca Juga: Catat! Akan Hadir Kembali Event Communication Youth Expo 2022
Dari setiap perwakilan melakukan orasi untuk mengecam yang diduga oknum ASN berinisial AA sebagai pelaku penganiayaan terhadap Junot dan Zaenal untuk menonaktifkan jabatannya sebagai Kepala Dinas Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Plt. Bapenda.
Hal ini membuat aliansi para Jurnalis mendesak Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana untuk pecat dan penjarakan oknum ASN itu yang sudah memaksa dua Wartawan untuk meminum air seni dan minuman keras (miras).
Baca Juga: Wow! Pra-Event Communication Youth Expo 2022 Pecah Abis
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono menjabarkan, Polres Karawang sudah mendapatkan laporan dari dua wartawan. Pihaknya sedang mendalami kasus ini dan ia (AKBP Aldi) pun memberitahukan bahwa kasus ini dalam tahap Gelar Perkara oleh Pihak Polda Jabar.
“Tunggu Hasil Dirkrimum yang pasti Kami akan Tegak Lurus siapapun yang terbukti bersalah akan kami proses hukum,” tutur Kapolres Karawang.
Baca Juga: Sempat-Sempatnya Bikin Video Saat Perahu Bebek Tenggelam di Danau UMM
AKBP Aldi memberitahukan, bahwa ia sudah memberikan perintah ke Anggota Dirkrimum Polres Karawang untuk mengawal tahap Gelar Perkara oleh pihak Polda Jabar supaya kasus ini menjadi atensi khusus untuk di usut tuntas.
“Siapapun yang bersalah akan kami proses sesuai hukum yang berlaku tanpa tebang pilih. Hari ini hasil gelar perkara oleh pihak Polda Jabar pasti selesai,” kata AKBP Aldi. (hil/ag)