By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: Kajari Jaksel Sebut 30 Jaksa Siap Sidangkan Kasus Ferdy Sambo cs
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
13 Tahun Bertumbuh, Edu Global School Rayakan Perjalanan Lewat EGSVERSARY
22 April, 2026
Di Balik Gemerlap Hallyu: Dosen University of Melbourne Ungkap Ketimpangan Sosial Lewat Bahasa di Kelas HI UMM
22 April, 2026
STRONGER THAN LIMITS: Mengungkap Fakta Ilmiah Mencapai Tubuh Ideal di Tengah Tantangan Autoimun
22 April, 2026
Dari Demam K-Pop Hingga Investasi IKN: HI UMM Bedah Era Baru Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan
13 April, 2026
Halalbihalal FEMA IPB University: Rektor Apresiasi Transformasi Mulus Menuju FISEMA dan Kolaborasi Keilmuan
8 April, 2026
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > News > Kajari Jaksel Sebut 30 Jaksa Siap Sidangkan Kasus Ferdy Sambo cs
News

Kajari Jaksel Sebut 30 Jaksa Siap Sidangkan Kasus Ferdy Sambo cs

Khalied Malvino
Khalied Malvino 10 Oktober, 2022
Share
2 Min Read
Tumpukan berkas perkara Ferdy Sambo sudah tiba di PN Jaksel, Senin (10/10/2022). (Foto: Tangkapan layar)

Jakarta, berifakta.com – Sebanyak 30 jaksa siap menyidangkan terdakwa Ferdy Sambo cs dalam kasus perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan (Jaksel) telah menyerahkan sejumlah berkas ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) hari ini.

Baca Juga

STRONGER THAN LIMITS: Mengungkap Fakta Ilmiah Mencapai Tubuh Ideal di Tengah Tantangan Autoimun
Dari Demam K-Pop Hingga Investasi IKN: HI UMM Bedah Era Baru Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan

“Sekitar 20 sampai 30,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Syarief Sulaeman Nahdi di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Senin (10/10/2022).

Berkas perkara Ferdy Sambo Cs sudah diserahkan ke PN Jaksel. Dapat dipastikan bahwa tidak ada lagi kekurangan atau kekaburan berkas dalam pelimpahan berkas ini.

Baca Juga: Mengintip Harta Kekayaan Kapolda Jatim Baru Irjen Teddy Minahasa Capai Hampir Rp 30 Miliar!

Sesuai dengan janji PN Jaksel yang mengatakan pelimpahan berkas Ferdy Sambo cs pada pukul 15.00 WIB. Kemudian, malam ini jika tidak ada halangan akan dikeluarkan jadwal sidang perdana sambo. Kemungkinan pekan depan setidaknya hari Senin.

Baca Juga: KPK Yakin Vonis Terhadap Eks Dirjen Kemendagri Sesuai Tuntutan JPU

Sebelumnya, PN Jaksel menyatakan siap menerima pelimpahan berkas perkara tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan dari Kejari Jaksel hari ini, guna persiapan persidangan terkait perkara penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Bareskrim Polri Sudah Klarifikasi Keterangan Brigjen Hendra Kurniawan soal Penggunaan Pesawat Jet Pribadi

“Hari ini rencananya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menerima pelimpahan berkas perkara FS dan kawan kawan,” kata Kepala PN Jaksel, Saut Maruli Tua Pasaribu.

TAGGED: berkas perkara, Ferdy Sambo, Kajari, Persidangan, PN Jaksel
Khalied Malvino 10 Oktober, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Polri Tegaskan Waktu Keluar dari Stadion Maksimal 10 Menit Jika Timbul Kericuhan
Next Article Keluarga Menanti Kepulangan Korban Tewas Salah Sasaran Tembak di Texas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

13 Tahun Bertumbuh, Edu Global School Rayakan Perjalanan Lewat EGSVERSARY
Pendidikan 22 April, 2026
Di Balik Gemerlap Hallyu: Dosen University of Melbourne Ungkap Ketimpangan Sosial Lewat Bahasa di Kelas HI UMM
Pendidikan 22 April, 2026
STRONGER THAN LIMITS: Mengungkap Fakta Ilmiah Mencapai Tubuh Ideal di Tengah Tantangan Autoimun
News 22 April, 2026
Dari Demam K-Pop Hingga Investasi IKN: HI UMM Bedah Era Baru Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan
Pendidikan 13 April, 2026

Berita Lainnya

Pendidikan

13 Tahun Bertumbuh, Edu Global School Rayakan Perjalanan Lewat EGSVERSARY

22 April, 2026
Pendidikan

Di Balik Gemerlap Hallyu: Dosen University of Melbourne Ungkap Ketimpangan Sosial Lewat Bahasa di Kelas HI UMM

22 April, 2026
News

STRONGER THAN LIMITS: Mengungkap Fakta Ilmiah Mencapai Tubuh Ideal di Tengah Tantangan Autoimun

22 April, 2026
Pendidikan

Dari Demam K-Pop Hingga Investasi IKN: HI UMM Bedah Era Baru Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan

13 April, 2026
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?