By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: Kajari Jaksel Sebut 30 Jaksa Siap Sidangkan Kasus Ferdy Sambo cs
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Kupas Krisis Demografi dan Ilusi Meritokrasi, Dosen HI UMM Bedah Akar Ketimpangan Sosial Korea Selatan
9 Juni, 2026
Dobrak Stigma ‘Hermit Kingdom’, HI UMM Hadirkan Akademisi Selandia Baru untuk Bedah Dinamika Korea Utara
9 Juni, 2026
Purwakarta: Bukan Tanah yang Dijanjikan Ekonomi Bertumbuh
3 Juni, 2026
Gandeng Macquarie University, Prodi HI UMM Kupas Tuntas Keajaiban Ekonomi dan “Developmental State” Korea Selatan
30 Mei, 2026
Gandeng University of Auckland, Prodi HI UMM Soroti Transformasi Riset Kualitatif dan Etika AI
18 Mei, 2026
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > News > Kajari Jaksel Sebut 30 Jaksa Siap Sidangkan Kasus Ferdy Sambo cs
News

Kajari Jaksel Sebut 30 Jaksa Siap Sidangkan Kasus Ferdy Sambo cs

Khalied Malvino
Khalied Malvino 10 Oktober, 2022
Share
2 Min Read
Tumpukan berkas perkara Ferdy Sambo sudah tiba di PN Jaksel, Senin (10/10/2022). (Foto: Tangkapan layar)

Jakarta, berifakta.com – Sebanyak 30 jaksa siap menyidangkan terdakwa Ferdy Sambo cs dalam kasus perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan (Jaksel) telah menyerahkan sejumlah berkas ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) hari ini.

Baca Juga

Gandeng Macquarie University, Prodi HI UMM Kupas Tuntas Keajaiban Ekonomi dan “Developmental State” Korea Selatan
Gandeng University of Auckland, Prodi HI UMM Soroti Transformasi Riset Kualitatif dan Etika AI

“Sekitar 20 sampai 30,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Syarief Sulaeman Nahdi di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Senin (10/10/2022).

Berkas perkara Ferdy Sambo Cs sudah diserahkan ke PN Jaksel. Dapat dipastikan bahwa tidak ada lagi kekurangan atau kekaburan berkas dalam pelimpahan berkas ini.

Baca Juga: Mengintip Harta Kekayaan Kapolda Jatim Baru Irjen Teddy Minahasa Capai Hampir Rp 30 Miliar!

Sesuai dengan janji PN Jaksel yang mengatakan pelimpahan berkas Ferdy Sambo cs pada pukul 15.00 WIB. Kemudian, malam ini jika tidak ada halangan akan dikeluarkan jadwal sidang perdana sambo. Kemungkinan pekan depan setidaknya hari Senin.

Baca Juga: KPK Yakin Vonis Terhadap Eks Dirjen Kemendagri Sesuai Tuntutan JPU

Sebelumnya, PN Jaksel menyatakan siap menerima pelimpahan berkas perkara tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan dari Kejari Jaksel hari ini, guna persiapan persidangan terkait perkara penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Bareskrim Polri Sudah Klarifikasi Keterangan Brigjen Hendra Kurniawan soal Penggunaan Pesawat Jet Pribadi

“Hari ini rencananya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menerima pelimpahan berkas perkara FS dan kawan kawan,” kata Kepala PN Jaksel, Saut Maruli Tua Pasaribu.

TAGGED: berkas perkara, Ferdy Sambo, Kajari, Persidangan, PN Jaksel
Khalied Malvino 10 Oktober, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Polri Tegaskan Waktu Keluar dari Stadion Maksimal 10 Menit Jika Timbul Kericuhan
Next Article Keluarga Menanti Kepulangan Korban Tewas Salah Sasaran Tembak di Texas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

Kupas Krisis Demografi dan Ilusi Meritokrasi, Dosen HI UMM Bedah Akar Ketimpangan Sosial Korea Selatan
News 9 Juni, 2026
Dobrak Stigma ‘Hermit Kingdom’, HI UMM Hadirkan Akademisi Selandia Baru untuk Bedah Dinamika Korea Utara
News 9 Juni, 2026
Purwakarta: Bukan Tanah yang Dijanjikan Ekonomi Bertumbuh
Opini 3 Juni, 2026
Gandeng Macquarie University, Prodi HI UMM Kupas Tuntas Keajaiban Ekonomi dan “Developmental State” Korea Selatan
Pendidikan 30 Mei, 2026

Berita Lainnya

News

Kupas Krisis Demografi dan Ilusi Meritokrasi, Dosen HI UMM Bedah Akar Ketimpangan Sosial Korea Selatan

9 Juni, 2026
News

Dobrak Stigma ‘Hermit Kingdom’, HI UMM Hadirkan Akademisi Selandia Baru untuk Bedah Dinamika Korea Utara

9 Juni, 2026
Pendidikan

Gandeng Macquarie University, Prodi HI UMM Kupas Tuntas Keajaiban Ekonomi dan “Developmental State” Korea Selatan

30 Mei, 2026
Pendidikan

Gandeng University of Auckland, Prodi HI UMM Soroti Transformasi Riset Kualitatif dan Etika AI

18 Mei, 2026
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?