By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: Tegas! MUI Purworejo Fatwakan Permainan Capit Boneka Haram
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
UPI Purwakarta Gelar Coaching Clinic Scratch, Runtuhkan Stigma Coding Eksklusif bagi 109 Guru se-Jabar
21 Juni, 2026
Dari Pekerja Migran hingga Penikmat K-Pop: Guru Besar HI UMM Bedah Realitas Kehidupan Muslim di Korea Selatan
20 Juni, 2026
Dukung SDGs 4, Tim PKM PGSD UPI Purwakarta Latih Guru SDN 3 Selaawi Kembangkan Media Pembelajaran Interaktif
18 Juni, 2026
Kupas Krisis Demografi dan Ilusi Meritokrasi, Dosen HI UMM Bedah Akar Ketimpangan Sosial Korea Selatan
9 Juni, 2026
Dobrak Stigma ‘Hermit Kingdom’, HI UMM Hadirkan Akademisi Selandia Baru untuk Bedah Dinamika Korea Utara
9 Juni, 2026
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > News > Tegas! MUI Purworejo Fatwakan Permainan Capit Boneka Haram
News

Tegas! MUI Purworejo Fatwakan Permainan Capit Boneka Haram

Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purworejo.

FaktaNEWS
FaktaNEWS 4 Oktober, 2022
Share
2 Min Read

Purworejo, berifakta.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Purworejo telah resmi memutuskan permainan capit boneka berhukum haram seusai beberapa kali rapat hingga berujung perdebatan. Ha serupa sebelumnya juga dinyatakan oleh PCNU Kabupaten Purworejo.

PCNU Purworejo melihat terdapat unsur perjudian dalam permainan yang belakangan ini menjalar di berbagai wilayah. Karena itu PCNU Purworejo tegas menyatakan jika permainan capit boneka haram.

Baca Juga

Dukung SDGs 4, Tim PKM PGSD UPI Purwakarta Latih Guru SDN 3 Selaawi Kembangkan Media Pembelajaran Interaktif
Kupas Krisis Demografi dan Ilusi Meritokrasi, Dosen HI UMM Bedah Akar Ketimpangan Sosial Korea Selatan

Mengenai hal itu, MUI Purworejo kemudian melaksanakan rapat beberapa kali membahas fatwa PCNU Purworejo. Dalam rapat yang diikuti anggota Komisi Fatwa MUI Purworejo ini, bahkan sempat ada perdebatan.

“Terjadi komunikasi di dalam MUI selama sekitar satu minggu. Di internal sempat terjadi perdebatan. Setelah itu kita ketemu kumpul darat kemudian kita musyawarah lagi,” kata Ketua Fatwa MUI Purworejo, Yusuf Rosyadi, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga: Korban Ledakan Asrama Brimob Polri di Sukoharjo Jalani Operasi

“Di dalam MUI ini kan ada unsur NU juga dari unsur Muhammadiyah, kita temukan semua beberapa unsur itu dan memberikan pertimbangan-pertimbangan,” sambungnya.

Usai rapat yang dihujani argumen hingga debat ini akhirnya berujung keputusan haram oleh MUI. “Kami  menetapkan permainan mesin boneka capit hukumnya haram,” jelasnya.

Baca Juga: Tabloid Mengapa Harus Anies? Berujung Pelaporan ke Bawaslu RI

Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Purworejo yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Purworejo, KH. Achmad Hamid dan Sekretaris Umum MUI Purworejo, KH. Drs. Farid Solihin. Fatwa haram tentang capit boneka itu resmi dikeluarkan pada hari ini, Selasa (4/10/2022) pada pukul 09.00 WIB.

“Ya sesuai fatwanya maka diputuskan per hari ini pada pukul 09.00 WIB. Sampai hari ini kita anggap cukup dan tidak ada yang menentang, artinya semua anggota (MUI) menyepakati,” tegasnya.

Penulis: Khalied Malvino
Editor: Redaksi

TAGGED: Capit Boneka, Fatwa MUI, MUI Purworejo
FaktaNEWS 4 Oktober, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Video Viral! Warga vs Camat di Jepara Cekcok Hampir Gelut
Next Article Percepatan Pertandingan Arema vs Persebaya Ditolak PT LIB, Dede Yusuf Angkat Bicara
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

UPI Purwakarta Gelar Coaching Clinic Scratch, Runtuhkan Stigma Coding Eksklusif bagi 109 Guru se-Jabar
News 21 Juni, 2026
Dari Pekerja Migran hingga Penikmat K-Pop: Guru Besar HI UMM Bedah Realitas Kehidupan Muslim di Korea Selatan
News 20 Juni, 2026
Dukung SDGs 4, Tim PKM PGSD UPI Purwakarta Latih Guru SDN 3 Selaawi Kembangkan Media Pembelajaran Interaktif
News 18 Juni, 2026
Kupas Krisis Demografi dan Ilusi Meritokrasi, Dosen HI UMM Bedah Akar Ketimpangan Sosial Korea Selatan
News 9 Juni, 2026

Kantor Pusat

Gedung Wirausaha 1
Jl. HR Rusuna Said C-5 Kel. Karet
Kec. Setia Budi
Jakarta Selatan - 12920

Daftarkan Email Anda

Berlangganan buletin kami untuk mendapatkan artikel terbaru kami secara instan!

[contact-form-7 id=”2366″ title=”Newsletter footer”]

Berita Lainnya

News

UPI Purwakarta Gelar Coaching Clinic Scratch, Runtuhkan Stigma Coding Eksklusif bagi 109 Guru se-Jabar

21 Juni, 2026
News

Dari Pekerja Migran hingga Penikmat K-Pop: Guru Besar HI UMM Bedah Realitas Kehidupan Muslim di Korea Selatan

20 Juni, 2026
News

Dukung SDGs 4, Tim PKM PGSD UPI Purwakarta Latih Guru SDN 3 Selaawi Kembangkan Media Pembelajaran Interaktif

18 Juni, 2026
News

Kupas Krisis Demografi dan Ilusi Meritokrasi, Dosen HI UMM Bedah Akar Ketimpangan Sosial Korea Selatan

9 Juni, 2026
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?