Jakarta, berifakta.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengungkapkan, dirinya sempat menerima surat kepolisian yang meminta laga jadwal Arema FC vs Persebaya Surabaya dipercepat.
Namun, PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator Liga ! 2022/2023 tidak mengindahkan permintaan tersebut. Diketahui, PT LIB memberlakukan laga Liga 1 2022/2023 digelar malam hari. Akibatnya, Tragedi Kanjuruhan pun tak bisa dihindari.
“Setiap penyelenggaraan maka ada briefing nah pada saat briefing itulah semua itu mensepakati. Satu contoh saya mendapat surat bahwa pihak kepolisian sudah meminta untuk memajukan jadwal pertandingan dari jam 8 ke sore hari,” ujar Dede Yusuf dalam diskusi prespektif, Senin (3/10/2022).
Padahal, kata Dede Yusuf, PSSI sudah menyepakati semua laga Liga 1 2022/2023 dipercepat, namun PT LIB ngotot menolak. Dede Yusuf menuturkan, konon penolakan ini lantaran rating TV yang tinggi saat malam hari.
Baca Juga: 60 Suporter Meninggal Dunia Akibat Ricuh Laga Arema FC VS Persebaya
“PSSI setuju, tetapi liga mengatakan tidak, harus sesuai jadwal. Karena konon katanya, ini masih konon katanya kami belum bisa mengatakan, TV ratingnya itu paling tinggi kalau malam. Jadi inipun menjadi pertanyaan apakah liga itu ditentukan oleh rating TV,” tuturnya.
Maka dari itu, DPR akan memanggil stasiun TV swasta nasional yang menayangkan pertandingan. Dede menyebut, ada beberapa hal perihal rating hingga lokasi pertandingan yang akan ditanyakan ke pihak TV swasta yang bersangkutan.
Baca Juga: Fakta-Fakta Penyebab Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang
“Makannya kami juga akan memanggil pihak TV yang akan menyiarkan dalam hal ini mungkin stasiun swasta. Pokoknya kita akan panggil kita akan tanyakan, mengapa sebuah pertandingan sepak bola yang berisi puluhan ribu orang dengan kondisi yang katakan lah mungkin akan repot jika terjadi sesuatu, itu harus dipaksa malam, karena malam itu banyak masalah masalah teknis yang tidak bisa dikuasai jika terjadi sesuatu, itu juga perlu kita tanyakan,” kata Dede Yusuf.
“Juga akan kita tanyakan, mengapa sebuah pertandingan antara dua lawan besar mengapa harus dilakukan di kandang sendiri. Karena apapun, ada persibaya atau tidak ada persibaya yang namanya kalah dan menang itu pasti terjadi, yang namanya suporter itu meluapkan emosinya, tapi kan tidak harus melakukan kerusuhan, mungkin datang hanya untuk berpelukan dengan pemain dengan pelatih, nangis-nangisan, tapi karena pihak keamanan yang dibriefing tadi kumpul hanya di satu tempat ya masuk lah,” sambungnya.
Baca Juga: Komdis PSSI akan Beri Sanksi Berat untuk Arema
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri memeriksa Direktur PT LIB sebagai saksi kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang mengakibatkan ratusan Aremania meninggal dunia.
“Bareskrim Polri akan memeriksa beberapa saksi, antara lain direktur PT LIB (operator Liga 1), Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Jatim. Insya Allah mereka akan dimintai keterangannya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Kabupaten Malang, Senin (3/10/2022).
Baca Juga: Persib Bandung Berhasil Bawa Pulang 3 Poin di Kandang Arema FC
Tim pemeriksa Bareskrim Polri secara internal terdiri atas Tim Penelitian Khusus (Litsus) dan Propam ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan pertandingan Arema FC kontra Persebaya Surabaya.
“Sudah diperiksa 18 orang anggota yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar. Dimintai keterangan Litsus dan Propam,” katanya.
Baca Juga: Jadwal Persipo Purwakarta di Liga 3 Seri 1 Jawa Barat 2022
Dedi mengungkapkan hingga kini, penyidik Bareskrim Polri sedang mendalami keterangan manajer pengamanan dari pangkat perwira sampai perwira menengah.
Penulis: Khalied Malvino
Editor: Redaksi