JAKARTA, Berifakta.com – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan memasuki fase lanjutan setelah mendapat persetujuan lintas fraksi DPR RI dan pemerintah.
DPD RI menilai perkembangan ini sebagai langkah penting dalam menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak pada wilayah kepulauan.
Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam menyampaikan apresiasi atas kemajuan pembahasan RUU tersebut.
“Hari ini kami sangat senang dan bersyukur bahwa salah satu RUU inisiatif DPD RI, yaitu RUU tentang Daerah Kepulauan, telah memasuki tahap rapat bersama Panitia Khusus DPR RI dan pemerintah,” ujarnya di hadapan awak media, Kamis (26/6/2026).
Ia menjelaskan, seluruh fraksi DPR RI telah menyepakati kelanjutan pembahasan RUU ke tahap berikutnya. Pemerintah juga memberikan sinyal positif meski masih melakukan koordinasi internal terkait aspek teknis.
Menurutnya, regulasi ini dibutuhkan untuk menjawab berbagai persoalan klasik di wilayah kepulauan. Mulai dari keterbatasan transportasi, akses layanan publik, hingga kesenjangan pendidikan.
“Padahal sejak Deklarasi Juanda, kita telah menegaskan bahwa Indonesia adalah negara kepulauan. Namun dalam praktiknya, pembangunan masih cenderung berorientasi pada wilayah daratan,” lanjutnya.
Melalui RUU tersebut, diharapkan lahir kebijakan afirmatif bagi daerah kepulauan. Salah satunya berupa alokasi anggaran khusus guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Andi juga mendorong agar pembahasan RUU dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Panitia Khusus DPR RI menargetkan pembahasan rampung paling lambat tiga masa sidang, bahkan diupayakan selesai dalam dua masa sidang.
Sementara itu, Anggota Komite II DPD RI, R. Graal Taliawo menegaskan RUU ini membawa semangat keadilan bagi seluruh wilayah Indonesia, khususnya daerah kepulauan yang selama ini menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
“Ini adalah bentuk kehadiran negara untuk menjawab persoalan yang sudah berlangsung puluhan tahun. Spirit utamanya adalah keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ungkap Senator dapil Maluku Utara tersebut.
Dalam proses pembahasan, tidak terdapat penolakan dari fraksi maupun pemerintah. Seluruh pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

