By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: RUU Daerah Kepulauan Masuk Tahap Krusial, Target Selesai Dua Masa Sidang
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Di Balik Gemerlap K-Pop, Pakar Monash University Ungkap Realitas Kerasnya Hidup di Korea Selatan
10 Juli, 2026
Tak Seindah di Drakor, Pakar Universitas Auckland Ungkap Sulitnya Mahasiswa Asing Cari Kerja di Korea Selatan
3 Juli, 2026
Pemerintah Pangkas Harga LNG untuk Lindungi Lapangan Kerja
29 Juni, 2026
Jaga Stok dan Harga, Pasar Jaya Gandeng Sentra Pangan
29 Juni, 2026
Dari Mata-Mata Kejam hingga Pujaan Hati: Evolusi Wajah Korea Utara dalam Budaya Populer Korea Selatan
28 Juni, 2026
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > News > Pemerintah > RUU Daerah Kepulauan Masuk Tahap Krusial, Target Selesai Dua Masa Sidang
NewsPemerintah

RUU Daerah Kepulauan Masuk Tahap Krusial, Target Selesai Dua Masa Sidang

khaliedmalvino
khaliedmalvino 26 Juni, 2026
Share
2 Min Read
Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam menyampaikan perkembangan pembahasan RUU Daerah Kepulauan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/6/2026). (Berifakta/Khalied Malvino)

JAKARTA, Berifakta.com – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan memasuki fase lanjutan setelah mendapat persetujuan lintas fraksi DPR RI dan pemerintah.

DPD RI menilai perkembangan ini sebagai langkah penting dalam menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak pada wilayah kepulauan.

Baca Juga

Dari Mata-Mata Kejam hingga Pujaan Hati: Evolusi Wajah Korea Utara dalam Budaya Populer Korea Selatan
UPI Purwakarta Gelar Coaching Clinic Scratch, Runtuhkan Stigma Coding Eksklusif bagi 109 Guru se-Jabar

Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam menyampaikan apresiasi atas kemajuan pembahasan RUU tersebut.

“Hari ini kami sangat senang dan bersyukur bahwa salah satu RUU inisiatif DPD RI, yaitu RUU tentang Daerah Kepulauan, telah memasuki tahap rapat bersama Panitia Khusus DPR RI dan pemerintah,” ujarnya di hadapan awak media, Kamis (26/6/2026).

Ia menjelaskan, seluruh fraksi DPR RI telah menyepakati kelanjutan pembahasan RUU ke tahap berikutnya. Pemerintah juga memberikan sinyal positif meski masih melakukan koordinasi internal terkait aspek teknis.

Menurutnya, regulasi ini dibutuhkan untuk menjawab berbagai persoalan klasik di wilayah kepulauan. Mulai dari keterbatasan transportasi, akses layanan publik, hingga kesenjangan pendidikan.

“Padahal sejak Deklarasi Juanda, kita telah menegaskan bahwa Indonesia adalah negara kepulauan. Namun dalam praktiknya, pembangunan masih cenderung berorientasi pada wilayah daratan,” lanjutnya.

Melalui RUU tersebut, diharapkan lahir kebijakan afirmatif bagi daerah kepulauan. Salah satunya berupa alokasi anggaran khusus guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Andi juga mendorong agar pembahasan RUU dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Panitia Khusus DPR RI menargetkan pembahasan rampung paling lambat tiga masa sidang, bahkan diupayakan selesai dalam dua masa sidang.

Sementara itu, Anggota Komite II DPD RI, R. Graal Taliawo menegaskan RUU ini membawa semangat keadilan bagi seluruh wilayah Indonesia, khususnya daerah kepulauan yang selama ini menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

“Ini adalah bentuk kehadiran negara untuk menjawab persoalan yang sudah berlangsung puluhan tahun. Spirit utamanya adalah keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ungkap Senator dapil Maluku Utara tersebut.

Dalam proses pembahasan, tidak terdapat penolakan dari fraksi maupun pemerintah. Seluruh pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

TAGGED: daerah kepulauan, DPD RI, DPR RI, kebijakan afirmatif, ruu kepulauan
khaliedmalvino 26 Juni, 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article UPI Purwakarta Gelar Coaching Clinic Scratch, Runtuhkan Stigma Coding Eksklusif bagi 109 Guru se-Jabar
Next Article Film ‘CLBK’ Usung Premis Unik, Cinta Lama Kembali usai Hilang Puluhan Tahun
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

Di Balik Gemerlap K-Pop, Pakar Monash University Ungkap Realitas Kerasnya Hidup di Korea Selatan
Pendidikan 10 Juli, 2026
Tak Seindah di Drakor, Pakar Universitas Auckland Ungkap Sulitnya Mahasiswa Asing Cari Kerja di Korea Selatan
Pendidikan 3 Juli, 2026
Pemerintah Pangkas Harga LNG untuk Lindungi Lapangan Kerja
Bisnis Ekonomi 29 Juni, 2026
Jaga Stok dan Harga, Pasar Jaya Gandeng Sentra Pangan
Jabodetabek Regional 29 Juni, 2026

Kantor Pusat

Gedung Wirausaha 1
Jl. HR Rusuna Said C-5 Kel. Karet
Kec. Setia Budi
Jakarta Selatan - 12920

Daftarkan Email Anda

Berlangganan buletin kami untuk mendapatkan artikel terbaru kami secara instan!

[contact-form-7 id=”2366″ title=”Newsletter footer”]

Berita Lainnya

Pendidikan

Di Balik Gemerlap K-Pop, Pakar Monash University Ungkap Realitas Kerasnya Hidup di Korea Selatan

10 Juli, 2026
Pendidikan

Tak Seindah di Drakor, Pakar Universitas Auckland Ungkap Sulitnya Mahasiswa Asing Cari Kerja di Korea Selatan

3 Juli, 2026
News

Dari Mata-Mata Kejam hingga Pujaan Hati: Evolusi Wajah Korea Utara dalam Budaya Populer Korea Selatan

28 Juni, 2026
News

UPI Purwakarta Gelar Coaching Clinic Scratch, Runtuhkan Stigma Coding Eksklusif bagi 109 Guru se-Jabar

21 Juni, 2026
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?