Purwakarta, berifakta.com – Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin mengharapkan keberadaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Purwakarta dapat memberikan pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban rentenir atau bank emok.
Tak hanya menghadang Bank Emok agar tidak masuk ke masyarakat, keberadaan TPAKD juga dihimbau agar dapat mendorong percepatan perluasan akses keuangan pada masyarakat terutama di Kabupaten Purwakarta.
“Selamat kepada bapak ibu yang sudah dikukuhkan sebagai TPAKD Kabupaten Purwakarta. Kehadiran TPAKD diharapkan bisa mencegah bertambahnya korban dari rentenir atau bank emok di Purwakarta,” kata Puteri Komarudin seusai Pengukuhan dan Pleno TPAKD Kabupaten Purwakarta di Aula Pendopo pada Selasa (20/12/2022).
Puteri menuturkan, Kabupaten Purwakarta merupakan salah satu daerah yang masyarakatnya menjadi korban para bank emok. Umumnya yang terjangkit Bank Emok merupakan masyarakat di daerah pedesaan.
Baca Juga: Anne Ratna Mustika Buka Program UMKM Juara di Purwakarta
Baca Juga: Anne Dituntut Fokus Membangun, LSPP: Data Presisi Agar Pembangunan Tak Salah Arah
Tak hanya itu, kata Puteri, momok yang terjadi karena Bank Emok di masyarakat adalah terjadinya keributan di rumah tangga yang berujung perceraian.
“Alasan masyarakat meminjam di bank emok karena syaratnya gampang walau mereka tahu bunganya cukup besar,” ujar Puteri.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta Dicium Emak-emak Dikritik MUI Purwakarta
Puteri juga menyebutkan bahwa dibentuknya TPAKD adalah salah satu usaha nyata dari pemerintah. Di antaranya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bagaimana mengakses dan memahami lembaga jasa keuangan.
Lihat Juga: BNP Paribas AM Gelar Edukasi Digital Kepada Generasi Z Didukung OJK