By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: Polri Tegaskan Waktu Keluar dari Stadion Maksimal 10 Menit Jika Timbul Kericuhan
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Fathan Faris Saputro Rilis Buku Stop Jadi Biasa Saja, Ajak Pembaca Terus Bertumbuh
4 September, 2026
TK Smart Auladi Cirebon Jadi Sekolah Percontohan Sistem Penjaminan Mutu Internal di Kota Cirebon
29 Agustus, 2026
Lazismu Kabupaten Cirebon Salurkan Beasiswa Mentari Kado Kemerdekaan Anak Bangsa Rp100 Juta untuk Siswa Dhuafa hingga Berprestasi
27 Agustus, 2026
Menyulap Coding Jadi Permainan Seru, UPI Purwakarta Kenalkan Inovasi Tangiblock
14 Agustus, 2026
Sulap Sampah Jadi Cuan dan Telur: Cerita Seru Warga Cikarawang dan IPB Bangun Ekonomi Sirkular di Kebun Merdesa
13 Agustus, 2026
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > News > Polri Tegaskan Waktu Keluar dari Stadion Maksimal 10 Menit Jika Timbul Kericuhan
News

Polri Tegaskan Waktu Keluar dari Stadion Maksimal 10 Menit Jika Timbul Kericuhan

FaktaNEWS
FaktaNEWS 10 Oktober, 2022
Share
3 Min Read

Jakarta, berifakta.com – Tewasnya 131 suporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan yang dikenal sebagai Tragedi Kanjuruhan menjadi perhatian serius Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Diketahui, Polri sedang menyusun regulasi tentang keselamatan setiap even pertandingan.

“Mewakili Bapak Kapolri, beberapa waktu dekat ini kita harus segera merumuskan regulasi tentang keselamatan dan keamanan di dalam setiap event pertandingan yang menghadirkan massa dalam jumlah sangat banyak,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di kantornya, Senin (10/10/2022).

Baca Juga

Menyulap Coding Jadi Permainan Seru, UPI Purwakarta Kenalkan Inovasi Tangiblock
Sulap Sampah Jadi Cuan dan Telur: Cerita Seru Warga Cikarawang dan IPB Bangun Ekonomi Sirkular di Kebun Merdesa

Ia menambahkan, dari regulasi keselamatan dan keamanan yang diratifikasi dari statuta FIFA, pedoman penyelenggaraan pertandingan yang dibuat PSSI sudah cukup rinci.

“Sudah sangat detail mengatur semuanya, tentang bagaimana sistem pertandingan, bagaimana sistem keselamatan dan keamanan, bagaimana peran safety and security officer, bagaimana harus ada contingency plan, emergency plan dalam setiap pertandingan,” ucapnya.

Baca Juga: Usai Tragedi Kanjuruhan KontraS Sebut Empat Aremania Dijemput Polisi

Dedi mengharapkan, tragedi serupa tak terjadi lagi dengan adanya regulasi keselamatan dan keamanan. Ia mengatakan, tiap pertandingan yang mengundang massa dalam jumlah banyak diharapkan dapat memprioritaskan keselamatan dan keamanan.

Regeulasi PSSI yang mengadopsi statuta FIFA, kata Dedi, ada 45 pasal lebih dari 8 bab tentang keselamatan dan keamanan penyelenggaraan pertandingan. Tak hanya itu, ada batas waktu evakuasi penonton ke luar stadion saat timbul kericuhan.

Baca Juga: Polri Soroti 8 Pintu Darurat Stadion Kanjuruhan Pascatragedi Kanjuruhan

“Itu ada batas waktunya, keluar itu tak boleh lebih dari 10 menit. Kalau misalnya keluar itu lebih dari 10 menit, pintu keluar tidak dapat difungsikan dengan baik, akan terjadi fatalitas seperti halnya terjadi di Kanjuruhan,” terangnya.

Dedi menegaskan, semestinya jika diterapkan, regulasi itu dapat menekan potensi jatuhnya korban. Dia menekankan soal penjaga pintu (steward) dan luas terbukanya pintu keluar.

Baca Juga: 5 Fakta Kejadian Ricuhnya Suporter Solo yang Terjadi di Jogjakarta, Gibran Minta Maaf

“Itu semua harus dikontrol, harus diaudit sebelum pertandingan. Harus dipastikan dalam regulasi ini, semua pintu dijaga steward dan semua pintu harus dalam keadaan tidak dikunci dan apabila difungsikan harus mampu semaksimal mungkin mengeluarkan penonton dalam selamat,” jelasnya.

Dia mengatakan saat ini juga sedang disusun regulasi untuk penanganan kegiatan kemasyarakatan.

Baca Juga: Polres Mamuju, Khawatirkan Penggunaan Sepeda Listrik oleh Anak-anak

“Termasuk juga Pak Kapolri sedang merumuskan regulasi tentang keselamatan dan keamanan dalam setiap event kegiatan kemasyarakatan,” ungkapnya.

TAGGED: Arema FC, Aremania, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Pintu Darurat, Stadion Kanjuruhan, Tragedi Kanjuruhan
FaktaNEWS 10 Oktober, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Polri Soroti 8 Pintu Darurat Stadion Kanjuruhan Pascatragedi Kanjuruhan
Next Article Kajari Jaksel Sebut 30 Jaksa Siap Sidangkan Kasus Ferdy Sambo cs
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

Fathan Faris Saputro Rilis Buku Stop Jadi Biasa Saja, Ajak Pembaca Terus Bertumbuh
Jawa Timur Khazanah 4 September, 2026
TK Smart Auladi Cirebon Jadi Sekolah Percontohan Sistem Penjaminan Mutu Internal di Kota Cirebon
Cirebon Pendidikan 29 Agustus, 2026
Lazismu Kabupaten Cirebon Salurkan Beasiswa Mentari Kado Kemerdekaan Anak Bangsa Rp100 Juta untuk Siswa Dhuafa hingga Berprestasi
Pendidikan 27 Agustus, 2026
Menyulap Coding Jadi Permainan Seru, UPI Purwakarta Kenalkan Inovasi Tangiblock
News Purwakarta 14 Agustus, 2026

Kantor Pusat

Gedung Wirausaha 1
Jl. HR Rusuna Said C-5 Kel. Karet
Kec. Setia Budi
Jakarta Selatan - 12920

Daftarkan Email Anda

Berlangganan buletin kami untuk mendapatkan artikel terbaru kami secara instan!

[contact-form-7 id=”2366″ title=”Newsletter footer”]

Berita Lainnya

CirebonPendidikan

TK Smart Auladi Cirebon Jadi Sekolah Percontohan Sistem Penjaminan Mutu Internal di Kota Cirebon

29 Agustus, 2026
Pendidikan

Lazismu Kabupaten Cirebon Salurkan Beasiswa Mentari Kado Kemerdekaan Anak Bangsa Rp100 Juta untuk Siswa Dhuafa hingga Berprestasi

27 Agustus, 2026
NewsPurwakarta

Menyulap Coding Jadi Permainan Seru, UPI Purwakarta Kenalkan Inovasi Tangiblock

14 Agustus, 2026
Jawa BaratNews

Sulap Sampah Jadi Cuan dan Telur: Cerita Seru Warga Cikarawang dan IPB Bangun Ekonomi Sirkular di Kebun Merdesa

13 Agustus, 2026
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?