Surabaya, berifakta.com – Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris serta Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno imbas tragedi Kanjuruhan, Selasa (11/10/2022).
“Keduanya sudah datang dan sudah kita laksanakan pemeriksaan. Saat ini masih diperiksa,” ujar Kombes Dirmanto kepada wartawan di Polda Jatim.
Sementara itu, lanjut Dirmanto, tiga anggota Polri antara lain Kompol WS, AKP H, dan AKP BS meminta waktu pemeriksaan diundur lantaran yang bersangkutan tak didampingi penasehat hukum,
“Mereka memohon waktu dan menunjuk atau didampingi penasehat hukum yang nantinya akan mendampingi dalam proses pemeriksaan,” kata Dirmanto.
Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Polda Jatim Periksa Ketum PSSI Iwan Bule Hari Ini!
Sebelumnya diberitakan, sebanyak lima dari enam tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang, menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Mapolda Jawa Timur, Selasa (11/10/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik sudah melayangkan surat penggilan kembali kepada enam tersangka, namun hari ini yang menjalani pemeriksaan hanya lima tersangka.
Baca Juga: Propam Polda Riau Periksa Korban Penyekapan Oknum Polwan di Pekanbaru
“Hari ini lima orang (tersangka) diperiksa lanjutan, untuk Direktur LIB diperiksa besok,” kata Dedi.