Pekanbaru, berifakta.com – Wanita yang disekap dan dipukuli oknum Polwan bernama Brigadir IDR (33) dan ibunya Y (58), yakni Riri Aprilia Kartin (27) diperiksa Bid Propam Polda Riau.
“Diperiksa tadi tidak sampai 3 jam. Waktu diperiksa ditanya tentang kronologis saja tadi,” kata pengacara Riri, Afriadi Andika, Rabu (28/9/2022).
Tak hanya Riri, ada dua saksi lain yang juga turut diperiksa di hari ini. Dua saksi ini diperiksa adalah warga sekitar yang melihat saat aksi pemukulan terhadap Riri.
“Yang diperiksa bersamaan tadi ada Riri sama saksi dua orang. Saksi dari warga yang melihat waktu kejadian juga,” lanjut Andika.
Dalam menjalani pemeriksaan ini, Riri disebut memberi keterangan dengan baik. Kesehatan korban juga semakin membaik setelah sebelumnya sempat down.
Pemeriksaan ini digelar ihwal laporan atas dugaan penyekapan dan penganiayaan. Polda Riau memastikan kasus ini akan diusut tuntas.
“Kami tentu menyampaikan terima kasih ke teman-teman Polda Riau atas atensi kasus ini. Terima kasih karena kasusnya ditangani baik dan pelaku juga ditindak sesuai sanksi disiplin di kepolisian,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Riri Aprilia Kartin selaku korban penyekapan dan penganiayaan oleh oknum polwan berinisial Brigadir IDR di Pekanbaru, Riau, dilaporkan ke polisi terkait pelanggaran UU ITE setelah melaporkan IDR.
Terkait hal tersebut, pengacara Riri, Afriadi Andika pun akhirnya membuat laporan ke Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) untuk meminta perlindungan penuh kliennya usai dilaporkan terkait pelanggaran UU ITE.
“Hari ini kami sudah koordinasi dengan korban. Bahwa selesai pemeriksaan di Propam langsung kami buat laporan ke LPSK. Laporan kami buat agar ada perlindungan terhadap korban. Mengingat korban ini juga dilaporkan kasus ITE di tengah perjalanan setelah dia melaporkan oknum polwan ke Polda Riau,” kata Afriadi, Rabu (28/9/2022).
Ia berharap LPSK bisa memberikan perlindungan lantaran korban saat ini masih dalam kondisi sakit dan merasa trauma akan peristiwa yang dialaminya.
“Tentu kami berharap ada perlindungan dan lembaga untuk korban. Apalagi kondisi kondisi korban sedang sakit dan nge-drop karena kasus ini,” ungkapnya.
“Belakangan juga banyak pihak-pihak yang menyudutkan korban. Padahal secara psikologis dia ini korban kekerasan, jadi trauma korban masih tinggi,” pungkas Afriadi.