JAKARTA, Berifakta.com – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama, resmi menetapkan awal bulan suci Ramadan 1445 Hijriah pada 12 Maret 2024. Penetapan ini berdasarkan hasil sidang isbat yang dilaksanakan pada Minggu, 10 Maret 2024, di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Spekulasi Jokowi Bergabung dengan Golkar, PDIP dan Bamsoet Buka Suara
“Secara mufakat, sidang isbat menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024,” ucap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers pasca-sidang, Minggu, (10/3/2024).
Yaqut menyebutkan, ketinggian hilal pada malam penentuan berada di kisaran -0,20 derajat hingga 0,52 derajat, dengan sudut elongasi dari 2,14 derajat hingga 2,41 derajat di berbagai wilayah Indonesia.
Berdasarkan ketentuan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura), imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapatkan masukkan dan kritik sebelumnya.
Sidang isbat dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Iskandar, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin, serta perwakilan dari BMKG, BRIN, ahli falak, dan ormas Islam. Kepastian awal Ramadan ini diperoleh dari proses rukyatul hilal yang dilakukan di 134 lokasi di seluruh nusantara.
Penetapan ini menimbulkan perbedaan dengan Pengurus Pusat Muhammadiyah yang sebelumnya menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada 11 Maret 2024. Menag Yaqut sebelumnya telah mengimbau umat Islam untuk menjaga toleransi dan persaudaraan mengingat potensi perbedaan dalam penetapan ini.