Jakarta, berifakta.com – Hasil jajak pendapat yang dirilis oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkapkan bahwa masyarakat setuju dibentuknya Satgas Mafia Bola di PSSI guna memberantas praktik mafia bola di Tanah Air.
“Sebanyak 94,1 persen masyarakat setuju atas kebijakan PSSI membentuk Satgas Mafia Bola,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyampaikan hasil survei dalam siaran daring yang dipantau di Jakarta, Minggu (20/8/2023).
Sebelumnya, Djayadi mengemukakan bahwa dari hasil surveinya masyarakat puas atas kinerja PSSI di bawah kepemimpinan Erick Thohir.
Berangkat dari kepuasan tersebut, masyarakat berharap agar PSSI bisa membawa sepak bola Indonesia berprestasi dan masalah-masalah persepakbolaan yang ada saat ini segera diatasi.
Masalah-masalah persepakbolaan yang dimaksud adalah praktik mafia bola dan profesionalitas di tubuh PSSI yang sudah sejak lama dinilai negatif oleh masyarakat.
LSI juga melakukan survei berdasarkan kategori usia, etnis, tingkat pendidikan, profesi atau pekerjaan, laki-laki atau perempuan. Seluruhnya mendukung apabila PSSI memberantas mafia bola di Indonesia.
“Tapi siapa pun yang mengetahui isu ini, dukungannya sangat tinggi untuk kebijakan itu dilaksanakan,” kata Djayadi.
Berdasarkan survei LSI diketahui bahwa hanya 34 persen masyarakat Indonesia yang mengetahui bahwa pengurus PSSI saat ini sedang mengupayakan pemberantasam mafia bola melalui Satgas Pemberantasan Pengaturan Skor atau mafia bola. Sedangkan 66 persen masyarakat Indonesia tidak tahu perihal kebijakan itu.
Jika dielaborasi lagi secara lebih detil, isu pemberantasan mafia bola juga baru diketahui oleh masyarakat perkotaan yang memiliki pendapatan menengah ke atas dan pendidikan yang tinggi.
Namun meskipun masyarakat desa dan masyarakat berpendapatan menengah bawah belum mengetahui adanya kebijakan tersebut di kepengurusan PSSI, seluruhnya mendukung agar pemberantasan mafia bola segera dilakukan.
Bahkan, dukungan itu juga datang dari masyarakat yang mengaku dirinya tidak menyukai sepak bola dan dari mereka yang tidak memfavoritkan sepak bola sebagai olahraga yang biasa dilakukan.
Berdasarkan hukuman yang pantas diberikan pada pelaku praktik mafia bola, paling banyak adalah penjara dengan 38,1 persen, kemudian tidak boleh lagi terlibat dalam sepak bola 29,5 persen, dan ketiga adalah denda 9,7 persen.
“Jadi masyarakat kita cenderung bersepakat bahwa mafia bola itu benar-benar harus diberantas dengan hukuman yang berat,” kata Djayadi.
Sumber: ANTARA