Lonjakan kunjungan wisatawan mancanegara hingga diproyeksikan menembus 20 juta jiwa pada akhir 2026, berpadu dengan krisis demografi yang tajam, mendorong Pemerintah Korea Selatan menggeser paradigma kebijakan imigrasinya menuju Economic Immigration Strategy 2026-2030. Fenomena strategis ini dibedah secara komprehensif dalam perkuliahan bertajuk “Tourism, Works, and Immigrants in South Korea” yang diampu oleh akademisi dan peneliti pariwisata, Havidz Ageng Prakoso, M.A. Agenda akademis ini diselenggarakan oleh Program Studi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang (HI UMM) bekerjasama dengan Academy of Korean Studies, serta didukung penuh oleh Kementerian Pendidikan Republik Korea (AKS-2023-INC-2230009).
Havidz memaparkan bahwa penurunan populasi ekstrem di negara-negara industrial Asia Timur memaksa Korea Selatan bergantung pada pasokan human capital muda dari Asia Tenggara, termasuk Indonesia, guna menjaga keberlanjutan roda perekonomian.
“Pertumbuhan ekonomi yang stabil pasca-era economic miracle memerlukan regenerasi tenaga kerja secara berkelanjutan, dan pekerja migran menjadi kunci utama penyeimbang dinamika ini,” ujar Havidz.
Namun, ledakan industri pariwisata juga memicu dampak ibarat pisau bermata dua. Meskipun mampu menggerakkan ekonomi nasional, laju wisatawan post-COVID yang melompat dari 11 juta pada 2023 menuju rekor baru kerap menimbulkan hospitality bottleneck. Sekitar satu persen wisatawan asing melaporkan keluhan terkait layanan yang kurang ramah (unfriendly service), pembatalan akomodasi sepihak, hingga keterbatasan pemandu wisata multilingual.
Kondisi tersebut justru membuka celah peluang baru bagi lulusan muda Indonesia. Peluang kerja di Korea Selatan kini bertransformasi secara masif, bergeser dari dominasi pekerja manufaktur atau pabrik menuju sektor jasa hospitality, seperti manajemen perhotelan, restoran, pemandu wisata, penerjemah, hingga event worker.
“Standar gaji di Korea Selatan sangat kompetitif. Untuk sektor manufaktur menengah dan retail berkisar antara 1.000 hingga 1.500 USD per bulan, sedangkan posisi manajerial profesional dapat mencapai 2.300 USD, di mana pekerja migran berpotensi menabung hingga 37 persen dari penghasilan bersih mereka,” terangnya.
Untuk menopang integrasi sosial ini, Pemerintah Korea Selatan memperkuat ekosistem multikultural melalui Multicultural Family Support Center, undang-undang perlindungan hukum dari diskriminasi dan xenophobia, serta penyediaan fasilitas ramah Muslim seperti halal street food di kawasan Myeongdong.
Havidz menekankan pentingnya bagi generasi muda Indonesia untuk memanfaatkan peluang ini secara legal dan profesional, guna menghindari risiko keimigrasian di masa depan. “Korea Selatan bukan lagi sekadar destinasi wisata, melainkan ruang ekspansi karier global yang menjanjikan bagi tenaga kerja terampil,” pungkasnya. (*)

