MALANG, Berifakta.com – Pendidikan multikultural di masyarakat global saat ini menjadi sangat penting, terutama di lingkungan kampus yang dianggap sebagai miniatur keberagaman dunia. Prof. Dr. Elly Malihah Setiadi, M.Si, menyampaikan bahwa pendidikan multikultural diperlukan untuk membangun pemahaman akan perbedaan dan kesetaraan di antara peserta didik, tanpa memandang latar belakang gender, suku bangsa, ras, budaya, kelas sosial, atau agama.
Pengantar tersebut disampaikan pada kelas Multikulturalisme di Asia yang bertajuk “The Education of Conflict Resolution in Multicultural Society”. Kelas ini merupakan hasil kolaborasi Program Studi Hubungan Internasional (HI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dengan Eurasia Foundation dalam rangkaian Eurasia Lecture Series.
Dalam lingkup global, nasional, hingga lokal, pendidikan multikultural memegang peranan penting dalam membentuk kesadaran bahwa setiap individu, masyarakat, dan bangsa memiliki identitas unik. Di Indonesia, keberagaman ini begitu nyata—dengan lebih dari 17.000 pulau, lebih dari 250 juta penduduk, 1.340 suku bangsa, dan lebih dari 1.000 bahasa. Menurut Prof. Elly, kondisi ini membutuhkan pendekatan pendidikan yang mampu memahamkan bahwa perbedaan adalah kekayaan yang perlu dihargai dan dijaga.
Prof. Elly juga menekankan pentingnya dasar sosiologis dari ajaran Islam mengenai keberagaman, yang menganggapnya sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia. Dalam Al-Qur’an, Qs. Al-Qashas ayat 77, Allah menciptakan manusia bersuku-suku dan berbangsa-bangsa untuk saling mengenal. “Jika semua hidup baik begitu saja, tidak akan ada neraka, dan jika semuanya buruk, maka tidak akan ada surga. Karena itulah semua makhluk di dunia diciptakan Allah dengan beragam,” ujar Prof. Elly, menjelaskan keberagaman sebagai bentuk kasih sayang Tuhan.
Di kampus, yang merepresentasikan keberagaman dunia, sivitas akademika—termasuk mahasiswa dan dosen—berperan sebagai aktor, fasilitator, dan inspirator dalam pendidikan multikultural. Mereka memberi contoh dengan menghargai teman yang berbeda keyakinan, menyediakan ruang diskusi untuk memahami dan menghormati perbedaan, serta menjadi inspirasi bagi terciptanya lingkungan yang inklusif.
Prof. Elly menggarisbawahi pentingnya pendidikan formal di kampus dan pendidikan informal di luar lingkungan akademik untuk memperkuat nilai-nilai multikulturalisme. Melalui kegiatan seperti acara budaya yang relevan, ruang-ruang diskusi yang terbuka, dan fasilitasi konflik potensial, pendidikan multikultural di kampus berfungsi sebagai landasan bagi kesadaran akan keberagaman, penerimaan, dan kesetaraan.
Menurut Prof. Elly, pendidikan multikultural yang diterapkan dengan baik akan mendorong setiap individu untuk menghargai perbedaan dan merasakan kesetaraan dalam pendidikan, terlepas dari latar belakang mereka. “Keberagaman adalah kekuatan yang harus dimanfaatkan untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan saling menghormati, baik dalam skala lokal, nasional, maupun global,” tutupnya. (*)