By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: DPR Diminta Percepat RUU Perampasan Aset Jadi UU
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Tak Seindah di Drakor, Pakar Universitas Auckland Ungkap Sulitnya Mahasiswa Asing Cari Kerja di Korea Selatan
3 Juli, 2026
Pemerintah Pangkas Harga LNG untuk Lindungi Lapangan Kerja
29 Juni, 2026
Jaga Stok dan Harga, Pasar Jaya Gandeng Sentra Pangan
29 Juni, 2026
Dari Mata-Mata Kejam hingga Pujaan Hati: Evolusi Wajah Korea Utara dalam Budaya Populer Korea Selatan
28 Juni, 2026
Film ‘CLBK’ Usung Premis Unik, Cinta Lama Kembali usai Hilang Puluhan Tahun
26 Juni, 2026
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > News > DPR Diminta Percepat RUU Perampasan Aset Jadi UU
News

DPR Diminta Percepat RUU Perampasan Aset Jadi UU

DPR RI diminta segera mempercepat RUU Perampasan Aset menjadi UU oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat ini tengah berjalan di DPR.

FaktaNEWS
FaktaNEWS 5 April, 2023
Share
2 Min Read
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Tangkapan layar YouTube Setpres)
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Tangkapan layar YouTube Setpres)

Jakarta, berifakta.com – DPR RI diminta segera mempercepat RUU Perampasan Aset menjadi UU oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi menyebut, prosesnya saat ini tengah berjalan di DPR.

“RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR,” kata Jokowi setelah meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).

“Dan ini prosesnya sudah berjalan,” sambungnya.

Jokowi mengharapkan, UU Perampasan Aset bakal melancarkan semua proses penindakan tindak pidana korupsi (tipikor). Perampasan aset koruptor dinilainya juga bakal memiliki payung hukum yang jelas dengan UU tersebut.

“Saya harapkan dengan UU Perampasan Aset itu dia akan memudahkan proses-proses, terutama dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas,” tuturnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md juga telah meminta Komisi III DPR segera mengesahkan dua RUU, yakni terkait Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Namun, respons Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menjadi sorotan lantaran bicara perlunya lobi-lobi ketua umum dalam pengesahannya.

“Pak Mahfud tanya kepada kita, ‘tolong dong RUU Perampasan Aset dijalanin’. Republik di sini nih gampang, Pak, di Senayan ini. Lobinya jangan di sini Pak. Ini di sini nurut bosnya masing-masing,” kata Pacul dalam rapat Komisi III DPR bersama Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

TAGGED: Aset Koruptor, DPR RI, Payung Hukum, Presiden Jokowi, RUU Perampasan Aset, Tindak Pidana Korupsi
FaktaNEWS 5 April, 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article korban pembunuhan dukun banjarnegara - berifakta.com Edan! Mbah Slamet Serial Killer Banjarnegara Bunuh hingga Kuburkan Sendiri 12 Korbannya
Next Article IMM Desak Dewas KPK Segera Proses Dugaan Pelanggaran Etik Pencopotan Endar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

Tak Seindah di Drakor, Pakar Universitas Auckland Ungkap Sulitnya Mahasiswa Asing Cari Kerja di Korea Selatan
Pendidikan 3 Juli, 2026
Pemerintah Pangkas Harga LNG untuk Lindungi Lapangan Kerja
Bisnis Ekonomi 29 Juni, 2026
Jaga Stok dan Harga, Pasar Jaya Gandeng Sentra Pangan
Jabodetabek Regional 29 Juni, 2026
Dari Mata-Mata Kejam hingga Pujaan Hati: Evolusi Wajah Korea Utara dalam Budaya Populer Korea Selatan
News 28 Juni, 2026

Kantor Pusat

Gedung Wirausaha 1
Jl. HR Rusuna Said C-5 Kel. Karet
Kec. Setia Budi
Jakarta Selatan - 12920

Daftarkan Email Anda

Berlangganan buletin kami untuk mendapatkan artikel terbaru kami secara instan!

[contact-form-7 id=”2366″ title=”Newsletter footer”]

Berita Lainnya

Pendidikan

Tak Seindah di Drakor, Pakar Universitas Auckland Ungkap Sulitnya Mahasiswa Asing Cari Kerja di Korea Selatan

3 Juli, 2026
News

Dari Mata-Mata Kejam hingga Pujaan Hati: Evolusi Wajah Korea Utara dalam Budaya Populer Korea Selatan

28 Juni, 2026
NewsPemerintah

RUU Daerah Kepulauan Masuk Tahap Krusial, Target Selesai Dua Masa Sidang

26 Juni, 2026
News

UPI Purwakarta Gelar Coaching Clinic Scratch, Runtuhkan Stigma Coding Eksklusif bagi 109 Guru se-Jabar

21 Juni, 2026
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?