By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: BI Rilis Uang Rupiah Baru, Berikut Jika Anda Ingin Menukarnya
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
SMK Graha Husada Kediri Optimalkan Potensi Siswa Lewat Pendekatan 7 Cahaya Kecerdasan
30 Juni, 2025
Pakar Sosiologi New Zealand Jelaskan Bagaimana Budaya Pop Korea Selatan Mengubah Citra Korea Utara pada Mahasiswa HI UMM
30 Juni, 2025
Mengungkap Sisi Kelam Adopsi Korea Selatan: Lab HI UMM Bedah Film Dokumenter “South Korea’s Adoption Reckoning”
30 Juni, 2025
Pemerhati Pendidikan: SPMB Jabar Perlu Dibersihkan dari Kecurangan, Sekolah Swasta Harus Diakui
30 Juni, 2025
Sinergi UPI Purwakarta dan MGMP MTs Jabar: Perkuat Pendidikan Pancasila dengan Inovasi Digital
30 Juni, 2025
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > Ekonomi > Keuangan > BI Rilis Uang Rupiah Baru, Berikut Jika Anda Ingin Menukarnya
KeuanganNews

BI Rilis Uang Rupiah Baru, Berikut Jika Anda Ingin Menukarnya

Masyarakat dapat menukarkan uang lama menjadi baru melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.

FaktaNEWS
FaktaNEWS 18 Agustus, 2022
Share
2 Min Read

Jakarta, berifakta.com – Bank Indonesia (BI) merilis uang rupiah baru tahun emisi 2022. Pecahan uang tersebut terdiri dari tujuh pecahan mulai dari Rp1.000 hingga Rp100 ribu.

Uang baru ini menampilkan delapan pahlawan nasional di bagian depan dan tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana uang tahun emisi 2016.

Pihak BI menyebutkan, ada tiga aspek inovasi penguatan uang tahun emisi 2022, yakni desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal dan ketahanan uang yang lebih baik.

Baca Juga: Bahlil Sebutkan Pertumbuhan Ekonomi RI Terbaik di Dunia

“Inovasi dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan,” terang BI lewat laman resminya, Kamis (18/8).

Kemudian bagaimana masyarakat jika ingin memiliki uang baru rupiah? Berikut caranya.

Masyarakat dapat menukarkan uang lama menjadi baru melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.

Baca Juga: Sri Mulyani Waspadai Terjadinya Resesi Ekonomi di Indonesia

Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi penukaran ini juga bisa diakses masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

Teknis penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan dan pencegahan covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Alibaba Group Akan Bahas Digitalisasi Perbankan di Acara FSI Cloud Summit

Kendati masyarakat bisa menukar uang baru, namun uang rupiah lama masih akan tetap berlaku. “Pengeluaran uang tahun emisi 2022 tidak berdampak pada pencabutan atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya,” pungkas BI.

Untuk uang rupiah kertas ataupun logam yang telah berlaku sebelumnya masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik peredarannya oleh Bank Indonesia.

Hal tersebut sebagaimana diatur oleh UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

Lihat Juga: KPU Ungkap Pos Anggaran Pemilu 2024 yang Masih Seret

TAGGED: Tukar Uang Baru, Uang Baru
FaktaNEWS 18 Agustus, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article UHAMKA dan Rahma.id Kolaborasi Gelar Pelatihan Menulis untuk Angkatan Muda Muhammadiyah
Next Article Tanda-Tanda Benjamin Mora akan Menjadi Pelatih Persib Bandung
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

SMK Graha Husada Kediri Optimalkan Potensi Siswa Lewat Pendekatan 7 Cahaya Kecerdasan
Jawa Timur 30 Juni, 2025
Pakar Sosiologi New Zealand Jelaskan Bagaimana Budaya Pop Korea Selatan Mengubah Citra Korea Utara pada Mahasiswa HI UMM
Malang 30 Juni, 2025
Mengungkap Sisi Kelam Adopsi Korea Selatan: Lab HI UMM Bedah Film Dokumenter “South Korea’s Adoption Reckoning”
Malang 30 Juni, 2025
Pemerhati Pendidikan: SPMB Jabar Perlu Dibersihkan dari Kecurangan, Sekolah Swasta Harus Diakui
Cirebon 30 Juni, 2025

Berita Lainnya

Pendidikan

Sinergi UPI Purwakarta dan MGMP MTs Jabar: Perkuat Pendidikan Pancasila dengan Inovasi Digital

30 Juni, 2025
News

Mahasiswa HI UMM Raih Pengakuan Luar Biasa dari Pemerintah Berkat Inovasi Limbah Desa Kayukebek

16 Juni, 2025
Pendidikan

Pakar Korea Bicara K-Drama: Ketika Korsel Taklukkan Dunia dan Jadi Senjata Budaya Global

27 Mei, 2025
Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir menerima wawancara eksklusif di kantornya di Knesset. (Getty Images)
InternasionalNews

Inggris Kutuk Aksi Brutal Israel di Jalur Gaza

21 Mei, 2025
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?