JAKARTA, Berifakta.com – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengumumkan bahwa partainya tidak akan mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam pemilu di DPR RI. Pernyataan ini disampaikan AHY setelah resmi dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
“Kita tidak perlu berprasangka buruk terhadap penyelenggara pemilu. Ini saatnya kita membangun kembali rekonsiliasi dan memberikan ruang untuk demokrasi.” ujar AHY usai dilantik kepada wartawan. (21/02/2024).
Baca Juga: Absensi Moeldoko di Pelantikan AHY Picu Spekulasi Konflik
Menyoroti hasil hitung cepat yang menunjukkan keunggulan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, AHY berharap ini bisa menjadi awal rekonsiliasi bagi masyarakat yang sempat terpolarisasi akibat pemilu. Bagi pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu, AHY menyarankan untuk menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi, menggarisbawahi pentingnya menjaga persatuan pasca-pengumuman hasil pemilu resmi oleh KPU.
Posisi AHY di dalam Kabinet Indonesia Maju, menurutnya, tidak memengaruhi keputusan Partai Demokrat untuk tidak menggunakan hak angket.
“Kami selalu bijak menggunakan suara kami di parlemen, baik secara formal maupun informal,” tegas AHY, menegaskan komitmen Partai Demokrat untuk mendukung pemerintah dan tidak terjebak dalam isu-isu yang dapat mengganggu stabilitas nasional.
Baca Juga: PDIP Resmi Tolak Sirekap KPU untuk Pemilu 2024, Desak Audit Forensik
Pernyataan AHY ini menandai pergeseran strategis Partai Demokrat, yang pernah mendukung koalisi Anies di masa lalu dan kini berada dalam koalisi pemerintahan bersama Prabowo. Sikap ini menunjukkan komitmen partai untuk berkontribusi pada rekonsiliasi dan memperkuat demokrasi Indonesia pasca-pemilu.