Jakarta, berifakta.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan 141 anak meninggal dunia akibat menderita gagal ginjal akut misterius. Jumlah ini melampaui kasus kematian karena hal yang sama di Gambia.
Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut, zat kimia berupa etilon glikol (EG), dietilon glikol (DEG), dan etilon glikol butil ether (EGBE) menjadi penyebab utamanya. Ketiganya adalah cemaran dari zat pelarut dalam proses produksi obat.
Baca Juga: Catat! Menkes Budi Rilis Daftar 91 Obat Pemicu Pasien Gagal Ginjal Akut
“Kami simpulkan penyebabnya obat (mengandung zat) kimia yang merupakan cemaran dari pelarut ini,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Istana Negara, Senin (24/10/2022).
Baca juga: BPOM Pidanakan 2 Industri Farmasi Diduga Produksi Etilon dan Dietilon Glikol Sangat Beracun!
Menkes menambahkan, setidaknya ada 245 kasus yang tersebar di 26 provinsi, dengan kematian mencapai 141 orang, maka fatality ratenya menjadi 57,6 persen.
Angka ini jauh lebih tinggi dari laporan kasus kematian karena penyakit yang sama di Gambia. Sejauh ini tercatat jumlah kematian anak akibat gagal ginjal yang dipicu cemaran obat di negara tersebut yakni 70 kasus.
Baca juga: Polisi Cek Hasil Lab Obat Sirup Ditarik BPOM Buntut Maraknya Gagal Ginjal Akut
Setelah sebelumnya dilarang, pemerintah kini membolehkan kembali peredaran obat-obatan sirop yang sudah terbukti aman dan tidak tercemar zat kimia berbahaya. Anak yang harus mengonsumsi obat sirop akan diperbolehkan tetapi dengan resep dan pengawasan dokter.