Pekanbaru, berifakta.com – Polda Riau resmi menahan Brigadir Reza yang juga adik dari Polwan bernama Brigadir Ira Delvia terkait kasus narkoba.
Kabid Propam Polda Riau Kombes Setiawan membenarkan Brigadir Reza ditahan, termasuk soal Brigadir Reza adalah pengguna narkoba.
“Benar, yang bersangkutan kita tahan terkait narkoba. Dia pengguna,” kata Setiawan, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: LSPK Analisis Permohonan JC AKBP Doddy dalam Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Brigadir Reza sendiri merupakan kekasih Riri Aprilia Kartin, wanita yang disekap dan dianiaya oleh Brigadir Ira, kakak Brigadir Reza.
Polda Riau yang menangani kasus penganiayaan itu menyebutkan, penganiayaan itu dilakukan karena keluarga Ira tak setuju Reza berhubungan dengan Riri.
Baca juga: Propam Polda Riau Periksa Korban Penyekapan Oknum Polwan di Pekanbaru
Setiawan mengatakan, Brigadir Reza ditahan di tempat khusus (Patsus) Propam Polda Riau. Penahanan dikakukan selama 30
Selain ditahan, penyidik Propam Polda Riau memastikan bakal segera mengelar sidang etik, di mana sidang akan digelar dalam waktu dekat ini.
Baca juga: ASN Pemkab Asahan Tertangkap Basah Gunakan Sabu
“Sidang etik untuk R belum. Kemarin baru kakaknya saja sidang etik terkait laporan penganiayaan itu, untuk R secepatnya kita sidangkan etiknya,” kata Setiawan.