Dalam dunia pendidikan, kurikulum merupakan hal yang sangat penting. Karena jika tidak ada kurikulum, maka tidak akan ada target pembelajaran yang sesuai bagi siswa. Seiring dengan berkembangnya zaman dan juga teknologi digital, kurikulum pun terus mengalami perubahan. Semuanya disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dalam pembelajaran.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengharapkan pendidikan Indonesia mampu meningkat dan berkualitas serta mampu mengikuti dinamika zaman terutama pada generasi milenial ini. Oleh karena itu, Nadiem Makarim memberikan suatu gagasan bagi bidang pendidikan di Indonesia yaitu kurikulum baru yang dinamakan kurikulum merdeka. Kurikulum ini pun diluncurkan oleh Kemendikburistek pada Februari 2022 sebagai salah satu program Merdeka Belajar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang ada di Indonesia.
Kurikulum merdeka diterapkan mulai dari jenjang TK hingga SMA dan mulai pada tahun ajar 2022/2023, sehingga satuan pendidikan diharapkan dapat memilih untuk menerapkan kurikulum berdasarkan dengan kesiapan masing-masing sekolah.
“Pemerintah akan menyiapkan angket agar membantu satuan pendidikan dalam menilai tahap kesiapan sekolah untuk menggunakan kurikulum tersebut,” ujar Nadiem Makarim pada peluncuran kurikulum merdeka belajar.
Sehingga sekolah bebas dapat menentukan kurikulum apa yang akan digunakan baik itu kurikulum 2013, kurikulum darurat dan juga kurikulum merdeka.
Baca Juga: SOSCAMP 2023, Cara Prodi Sosiologi UMM Sambut Mahasiswa Baru dengan Antusias
Secara bertahap sekolah yang ada di Indonesia sudah menerapkan kurikulum merdeka, salah satunya Sekolah Dasar yang ada di daerah Purwakarta. Sekolah ini telah menggunakan kurikulum merdeka sejak Maret 2022, tetapi tidak semua kelas menggunakan kurikulum merdeka dalam pembelajarannya, melainkan hanya kelas 1, 4 dan kelas 6 saja. Sedangkan dalam pengimplementasian kurikulum merdeka, sekolah ini berada pada tahap mandiri berubah.
Namun, sebelum menerapkan kurikulum merdeka dalam pembelajarannya, sekolah tersebut harus memenuhi semua kriteria dalam penerapan kurikulum merdeka. Kriteria tersebut yaitu berminat dalam menerapkan kurikulum merdeka, yang mana kepala sekolah akan diminta untuk mempelajari materi yang disiapkan oleh Kemendikbudristek tentang konsep kurikulum merdeka.
Kemudian, sekolah memutuskan untuk mencoba menerapkan kurikulum merdeka dan sekolah diminta untuk mengisi formulir pendaftaran serta sebuah survei singkat. Proses yang dilakukan tersebut adalah pendaftaran dan pendataan, bukan sebuah seleksi.
Baca Juga: UPI Purwakarta Perkenalkan Pengaplikasian Sistem Kendali Sederhana kepada Guru dan Siswa SMK
“Dalam penerapan kurikulum merdeka ini terdapat beberapa peluang ataupun keuntungan, di antaranya yang pertama, adanya dukungan dari kepala sekolah, tim kurikulum dan juga orang tua siswa untuk melaksanakan kurikulum merdeka dalam pembelajaran. Karena tanpa dukungan atau support mereka pelaksanaan kurikulum merdeka dalam kegiatan pembelajaran tidak akan berjalan dengan semestinya.
Kedua, siswa dapat belajar memanfaatkan teknologi secara positif dalam pembelajaran. Salah satunya pemberian tugas atau materi dalam bentuk video atau youtube. Ketiga, adanya lokakarya (Workshop) dalam meningkatkan kompetensi guru sebagai fasilitator dalam memahami garis besar kurikulum. Keempat, membangkitkan karakter ataupun rasa nasionalisme dalam diri siswa karena ketika akan memulai pembelajaran siswa diminta menyanyikan lagu nasional maupun membahas tentang profil pelajar Pancasila,” ujar wali kelas 1, 4 dan 6 pada SD tersebut.
“Terdapat pula beberapa perubahan nama dalam kurikulum merdeka ini, seperti KI menjadi Capaian Pembelajaran (CP), KD menjadi TP (Tujuan Pembelajaran) RPP menjadi modul ajar, silabus menjadi ATP (Alur Tujuan Pembelajaran), PTS menjadi STS (Sumatif Tengah Semester) dan yang lainnya.” ujar wali kelas 4 SD tersebut
Namun dalam pelaksanaannya terdapat pula beberapa tantangan yang harus dihadapi dan tantangan tersebut sebenarnya terletak pada sekolah dan kesiapan pendidik selaku pemimpin pembelajaran. Sekolah harus siap dalam segi sarana maupun prasarana dan berani untuk melakukan inovasi, eksplorasi, berkreasi serta berperan aktif terhadap perkembangan terkini di dalam dunia pendidikan.
Perkembangan teknologi semakin cepat, hal ini juga menuntut guru untuk cepat beradaptasi dalam perubahan. Sehingga hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pendidik agar memiliki kecakapan pada teknologi. Guru harus bisa menguasai dan memanfaatkan teknologi sebagai ruang untuk berkreasi, bereksplorasi dan juga mendampingi anak-anak milenial belajar.
Kesungguhan sekolah dan juga guru dalam menerapkan kurikulum merdeka merupakan langkah yang baik dalam memberikan pendidikan di era modern seperti saat ini.
Penulis: Yuliana Sventy Yasmine
Mahasiswi PSTI, Universitas Pendidikan Indonesia.