By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: Sidang Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Kembali Hadirkan Terdakwa Hendra Kurniawan Hari Ini
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Kupas Krisis Demografi dan Ilusi Meritokrasi, Dosen HI UMM Bedah Akar Ketimpangan Sosial Korea Selatan
9 Juni, 2026
Dobrak Stigma ‘Hermit Kingdom’, HI UMM Hadirkan Akademisi Selandia Baru untuk Bedah Dinamika Korea Utara
9 Juni, 2026
Purwakarta: Bukan Tanah yang Dijanjikan Ekonomi Bertumbuh
3 Juni, 2026
Gandeng Macquarie University, Prodi HI UMM Kupas Tuntas Keajaiban Ekonomi dan “Developmental State” Korea Selatan
30 Mei, 2026
Gandeng University of Auckland, Prodi HI UMM Soroti Transformasi Riset Kualitatif dan Etika AI
18 Mei, 2026
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > News > Sidang Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Kembali Hadirkan Terdakwa Hendra Kurniawan Hari Ini
News

Sidang Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Kembali Hadirkan Terdakwa Hendra Kurniawan Hari Ini

Sangun Ragahdo Yosodiningrat mengungkapkan, sidang dengan terdakwa Hendra Kurniawan ini akan menghadirkan sejumlah saksi dari Polres Jakarta Selatan.

Khalied Malvino
Khalied Malvino 3 November, 2022
Share
1 Min Read
Eks Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan sebelum menjalani sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel. (Foto: Istimewa)

Jakarta, berifakta.com – Sidang kasus obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa eks Karo Paminl Propam Polri Hendra Kurniawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (3/11/2022).

Salah satu tim penasihat hukum Hendra Kurniawan, Sangun Ragahdo Yosodiningrat mengungkapkan, sidang dengan terdakwa Hendra Kurniawan ini akan menghadirkan sejumlah saksi dari Polres Jakarta Selatan.

“Informasi dari jaksa penuntut umum yang akan dihadirkan ada saksi-saksi dari Polres Jakarta Selatan,” kata Ragahdo kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Polres Ciamis Bekuk Pembuang Mayat Bayi Perempuan, Ternyata Mahasiswi Hamil di Luar Nikah!

Ragahdo menambahkan, nantinya ada 13 saksi yang dihadirkan dalam sidang hari ini. Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga, Seno, hingga mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ridwan Soplangit, termasuk dalam 13 saksi tersebut.

“Rencananya untuk saksi informasi dari jaksa penuntut umum ada 13 saksi, mayoritas terdiri dari polisi-polisi di Polres Jakarta Selatan,” ucapnya.

Ragahdo lebih detil menerangkan, saksi yang rencananya bakal hadir hari ini, yakni Seno, Ariyanto, Afung, Ridwan Soplangit, Rifaizal Samual, Ridwan Janari, Dimas Arki, Dwi Robi, Arsyad Daiva, Diryanto, Aris Yulianto, Radite Hernawa dan Agus Saripul Hidayat.

Baca juga: Terkuak! Ternyata PT LIB Ngotot Gelar Laga Arema FC vs Persebaya gegara Komersialisasi

TAGGED: Ferdy Sambo, Obstruction of justice, Pembunuhan Brigadir J, Persidangan, PN Jaksel
Khalied Malvino 3 November, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Polres Ciamis Bekuk Pembuang Mayat Bayi Perempuan, Ternyata Mahasiswi Hamil di Luar Nikah!
Next Article Hima Institut Ibu Profesional Cirebon Raya Gelar Wisuda
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

Kupas Krisis Demografi dan Ilusi Meritokrasi, Dosen HI UMM Bedah Akar Ketimpangan Sosial Korea Selatan
News 9 Juni, 2026
Dobrak Stigma ‘Hermit Kingdom’, HI UMM Hadirkan Akademisi Selandia Baru untuk Bedah Dinamika Korea Utara
News 9 Juni, 2026
Purwakarta: Bukan Tanah yang Dijanjikan Ekonomi Bertumbuh
Opini 3 Juni, 2026
Gandeng Macquarie University, Prodi HI UMM Kupas Tuntas Keajaiban Ekonomi dan “Developmental State” Korea Selatan
Pendidikan 30 Mei, 2026

Berita Lainnya

News

Kupas Krisis Demografi dan Ilusi Meritokrasi, Dosen HI UMM Bedah Akar Ketimpangan Sosial Korea Selatan

9 Juni, 2026
News

Dobrak Stigma ‘Hermit Kingdom’, HI UMM Hadirkan Akademisi Selandia Baru untuk Bedah Dinamika Korea Utara

9 Juni, 2026
Pendidikan

Gandeng Macquarie University, Prodi HI UMM Kupas Tuntas Keajaiban Ekonomi dan “Developmental State” Korea Selatan

30 Mei, 2026
Pendidikan

Gandeng University of Auckland, Prodi HI UMM Soroti Transformasi Riset Kualitatif dan Etika AI

18 Mei, 2026
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?