By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: Polri Tanggapi Temuan Komnas HAM soal Gas Air Mata Kedaluwarsa
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
XTC Purwakarta Dukung Langkah Hukum Abang Ijo, Ajak Masyarakat Berani Tuntut Hak
15 Mei, 2026
Children Performance Smart Auladi, Panggung Tumbuh Kembang dan Keberanian Anak
14 Mei, 2026
Dari “Barbar Timur” ke “Little China”: Prof. Changzoo Song Bedah Trajektori Panjang Identitas Korea di Kelas HI UMM
5 Mei, 2026
Dari Global Korea ke Global Pivotal State, Dosen HI UMM: Seoul Belum Selesai dengan Krisis Identitasnya
2 Mei, 2026
Fenomena Terputusnya Pendidikan Anak Muslim: Kuat di Awal, Melemah di Jenjang Lanjutan
30 April, 2026
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > News > Polri Tanggapi Temuan Komnas HAM soal Gas Air Mata Kedaluwarsa
News

Polri Tanggapi Temuan Komnas HAM soal Gas Air Mata Kedaluwarsa

Khalied Malvino
Khalied Malvino 10 Oktober, 2022
Share
1 Min Read
Kepolisian membeberkan alasan menembakkan gas air mata ke arah suporter usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10). (Antara Foto/Ari Bowo Sucipto)

Jakara, berifakta.com – Mabes Polri merespons cepat temuan Komnas HAM yang menyebut gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) telah kedaluwarsa.

“Tim masih bekerja. Jika ada perkembangan akan di-update,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah, Senin (10/10/2022).

Ia menambahkan, Polri dipastikan akan mengusut tuntas kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 suporter Aremania tersebut. Pengusutan tuntas ini berdasarkan komitmen Kapolr Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Komitmen Kapolri untuk usut tuntas kasus tersebut,” katanya.

Komnas HAM sebelumnya mengungkapkan, masih menggali informasi lanjutan terkait fakta gas air mata kedaluwarsa yang membuat sesak napas dan mata perih dalam Tragedi Kanjuruhan. Diketahui, dalam tragedi yang mendunia itu menewaskan 131 suporter Aremania.

“Kita mendapatkan informasi memang itu kedaluwarsa, ada yang ditemukan kedaluwarsa. Ini sedang kita dalami,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Senin (10/10/2022).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Anam mengungkapkan bahwa gas air mata itu dibuat pada tahun 2016 dan kedaluwarsa pada tahun 2019. Komnas HAM mencatat satu hal bahwa gas air mata berperan vital dalam Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) itu.

“Penyebab banyaknya kematian itu penting. Kalau melihat dinamikanya, memang gas air mata lah yang menjadi pemicu utama korban berjatuhan,” kata Anam.

TAGGED: Arema FC, Aremania, Gas air mata, Komnas HAM, Tragedi Kanjuruhan
Khalied Malvino 10 Oktober, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Pasutri Selamat dari Maut Usai Longsor Timpa Satu Unit Rumah hingga Ambruk
Next Article UPI Purwakarta Gelar Penguatan Kompetensi untuk Guru Bahasa Inggris SD
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

XTC Purwakarta Dukung Langkah Hukum Abang Ijo, Ajak Masyarakat Berani Tuntut Hak
News 15 Mei, 2026
Children Performance Smart Auladi, Panggung Tumbuh Kembang dan Keberanian Anak
Pendidikan 14 Mei, 2026
Dari “Barbar Timur” ke “Little China”: Prof. Changzoo Song Bedah Trajektori Panjang Identitas Korea di Kelas HI UMM
Pendidikan 5 Mei, 2026
Dari Global Korea ke Global Pivotal State, Dosen HI UMM: Seoul Belum Selesai dengan Krisis Identitasnya
Pendidikan 2 Mei, 2026

Berita Lainnya

News

XTC Purwakarta Dukung Langkah Hukum Abang Ijo, Ajak Masyarakat Berani Tuntut Hak

15 Mei, 2026
Pendidikan

Children Performance Smart Auladi, Panggung Tumbuh Kembang dan Keberanian Anak

14 Mei, 2026
Pendidikan

Dari “Barbar Timur” ke “Little China”: Prof. Changzoo Song Bedah Trajektori Panjang Identitas Korea di Kelas HI UMM

5 Mei, 2026
Pendidikan

Dari Global Korea ke Global Pivotal State, Dosen HI UMM: Seoul Belum Selesai dengan Krisis Identitasnya

2 Mei, 2026
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?